Connect with us

Uncategorized

Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng

Published

on

BANYUMAS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas,

Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Campurejo Kediri Hadir di Tengah Petani, Dorong Produktivitas Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan melalui keterlibatan berbagai pihak hingga tingkat kelurahan. Di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Bhabinkamtibmas bersama petani melakukan pengecekan sekaligus edukasi terkait pengelolaan tanaman jagung, pada Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area persawahan milik H. Ansori, RT 02 RW 01 Kelurahan Campurejo tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto sebagai tindak lanjut arahan Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dwi Kiswanto berdialog langsung dengan petani jagung untuk mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi, serta memberikan dukungan agar produktivitas pertanian terus meningkat.

“Kehadiran kami di tengah petani bukan hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi dan memberikan dukungan terhadap program ketahanan pangan,” ujar Aiptu Dwi Kiswanto.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat petani perlu terus diperkuat.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, pendampingan terhadap petani merupakan bagian dari peran kepolisian dalam mendukung program strategis pemerintah.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di masyarakat diharapkan terus hadir memberikan pendampingan dan membangun komunikasi dengan para petani,” kata Kompol Rudi.

Kegiatan tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo dan para petani jagung. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Kemerdekaan Menggema di SD Bina Insani Lirboyo Kediri, Tiga Pilar Dorong Kegiatan Berjalan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kembali terasa di lingkungan pendidikan. SD Bina Insani Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti pelajar dan masyarakat, pada Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut mendapat pengamanan dan pengaturan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Aiptu Hadi Suwignyo untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada peserta.

Jalan santai mengambil rute dari SD Bina Insani menuju Jalan Kademangan, Jalan Siti Inggil, Jalan KH Abdul Karim, kemudian kembali menuju titik akhir di SD Bina Insani Kelurahan Lirboyo.

Sebelum kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan panitia agar seluruh peserta tetap memperhatikan ketertiban selama berada di jalan raya, terutama terkait keselamatan peserta dan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan masyarakat seperti jalan santai dalam rangka memperingati kemerdekaan merupakan kegiatan positif yang mempererat kebersamaan. Kami mengimbau panitia dan peserta tetap menjaga ketertiban serta mengutamakan keselamatan,” ujar Aiptu Hadi Suwignyo.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

“Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, agar kegiatan warga dapat berjalan dengan baik,” kata Kompol Rudi.

Kegiatan jalan santai tersebut menjadi salah satu rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang melibatkan partisipasi pelajar dan masyarakat Kelurahan Lirboyo. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan hingga seluruh rangkaian selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Lomba Voli, Bazar UMKM, dan Hiburan Rakyat Meriahkan Perayaan Kemerdekaan di Kecamatan Mojo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus berlangsung di berbagai wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Sejumlah kegiatan masyarakat digelar dengan melibatkan warga dari berbagai kalangan, mulai dari perlombaan olahraga, bazar UMKM, hingga hiburan rakyat.

Di Desa Keniten, Bhabinkamtibmas Desa Keniten Aiptu Aris Fitrianto, S.H. melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan lomba bola voli tingkat RW dan bazar UMKM yang berlangsung di Lapangan Desa Keniten, Dusun Keniten, pada Jumat malam (28/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar sejak 22 Agustus hingga 29 Agustus 2026.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kegiatan berjalan tertib. Selain pertandingan olahraga, keberadaan bazar UMKM juga menjadi ruang bagi warga untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Aiptu Aris Fitrianto mengajak masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan masyarakat seperti ini menjadi momentum mempererat kebersamaan. Kami mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, di Dusun Jatiwekas, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Aipda Hendrik K. juga melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan rakyat berupa pertunjukan elektone dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat sebagai bagian dari tradisi warga dalam memeriahkan bulan kemerdekaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, memperhatikan keamanan diri, serta menjaga barang bawaan selama mengikuti acara.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan upaya menjaga hubungan yang baik dengan warga.

“Kegiatan perayaan kemerdekaan merupakan bagian dari kebersamaan masyarakat. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, memastikan kegiatan berjalan tertib, serta mendorong masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan,” kata Iptu Mahmud.

Rangkaian kegiatan di Desa Keniten dan Desa Kedawung tersebut menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di wilayah Kecamatan Mojo dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page