Connect with us

Uncategorized

Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng

Published

on

BANYUMAS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas,

Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Hadir dan Jalin Keakraban dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana meriah tampak di lingkungan RT 02 RW 02 Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (18/8/2025). Warga setempat menggelar lomba makan kerupuk untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, turut hadir mengikuti kegiatan tersebut sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadirannya diapresiasi warga karena menambah semangat kebersamaan dalam perayaan sederhana namun penuh makna itu.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini menjadi momentum penting untuk menjalin silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Polri selalu hadir dalam kebersamaan warga, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut merasakan suka cita bersama masyarakat. Ini bentuk nyata Polri Presisi: hadir, berbuat, dan bermanfaat,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, dan penuh keceriaan. Warga tampak antusias mengikuti lomba, yang menjadi salah satu tradisi khas setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI di lingkungan masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah warga, kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong serta kebersamaan dalam menjaga lingkungan yang kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojo Kawal Kegiatan Penutupan KIN UIN Syekh Wasil Kediri Hingga Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri kelompok 14 resmi ditutup di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (18/8/2025). Selama 45 hari, mahasiswa KKN telah menjalankan berbagai program pengabdian kepada masyarakat di desa tersebut.

Penutupan kegiatan berlangsung sederhana namun penuh kebersamaan dengan dihadiri Kepala Desa Petungroto, Babinsa, Ketua BPD, dosen pembimbing lapangan, tokoh masyarakat, serta para ketua RT/RW setempat.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Aiptu Endyk Cahyo Semedi, turut hadir sekaligus melaksanakan pengamanan jalannya acara. Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri adalah bagian dari dukungan terhadap kegiatan akademik dan sosial kemasyarakatan.

“Polri senantiasa hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk acara penutupan KKN ini. Harapannya sinergi antara mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat dapat terus berlanjut untuk memajukan Desa Petungroto,” ujar Kapolsek Mojo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran mahasiswa KKN UIN Syekh Wasil Kediri dinilai memberi kontribusi positif bagi masyarakat setempat, khususnya dalam bidang pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Tempurejo Bersama Tiga Pilar Kawal Kegiatan Sambut HUT ke-80 RI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ratusan warga LDII PAC Kelurahan Tempurejo bersama santri Pondok Pesantren Nurul Huda Al Mashurin menggelar kerja bakti massal di tiga titik lokasi, Senin (18/8/2025) pagi.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Tempurejo, lingkungan Taman Kresek, dan lingkungan Sumber Banteng itu diikuti kurang lebih 150 orang. Aksi gotong royong tersebut mendapat pengawalan dan pemantauan langsung dari Bhabinkamtibmas Tempurejo, Aiptu Agus Karyono, bersama unsur tiga pilar Kecamatan Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan dan pengayoman.

“Kerja bakti ini bukan hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memperkuat kerukunan antarwarga. Bhabinkamtibmas kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Suasana kekompakan terlihat ketika warga, perangkat kelurahan, dan para santri bergotong royong membersihkan halaman kantor, merapikan taman, hingga menata kembali area sumber air. Menurut warga, kerja bakti kali ini sekaligus menjadi simbol semangat kebersamaan dalam menyongsong peringatan HUT RI.

Hingga kegiatan selesai, situasi berjalan aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page