Connect with us

Uncategorized

Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng

Published

on

BANYUMAS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas,

Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Pohon Tumbang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Respons cepat ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pohon tumbang di Jl. Raya Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Kamis (21/11/2024) sore. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan mengakibatkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam kejadian ini, Satlantas Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Polsek Kediri Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Kota Kediri (DKLHKP). Bersama-sama, mereka melakukan evakuasi batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa atau kerugian material dalam kejadian ini. “Alhamdulillah, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan properti. Namun, upaya cepat tanggap sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mengembalikan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Afandy.

Anggota Satlantas yang dipimpin oleh Padal, bersama petugas dari BPBD dan DKLHKP, segera mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain itu, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas (gaktur lalin) untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan selama proses evakuasi berlangsung.

Warga sekitar turut membantu dengan sigap, menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat. “Keterlibatan masyarakat sangat membantu mempercepat proses evakuasi. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara petugas dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah AKP Afandy.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya, terutama selama musim hujan. Kasat Lantas Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, kami yakin Kota Kediri dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warganya,” tutup AKP Afandy.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, terkendali, dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Berbagi Kebahagian dengan Disabilitas dalam Agenda Jumat Berkah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam semangat kepedulian dan empati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan bertajuk Jumari (Jumat Berkah Berbagi) di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga disabilitas.

Kunjungan dilakukan di rumah Mas Andik (26), seorang warga disabilitas di Jl. Gunung Agung RT 6 RW 2. Dalam suasana penuh kehangatan, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan-pesan moral dan ajakan untuk tetap semangat menjalani kehidupan.

“Jangan pernah minder dalam bergaul. Kita semua memiliki kelebihan dan potensi. Tetap semangat dan jaga hubungan baik dengan tetangga. Mari kita ciptakan lingkungan yang guyub rukun,” ujar Aiptu Suhartono kepada Mas Andik.

Selain menyampaikan motivasi, Aiptu Suhartono juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam Pilgub dan Pilwali yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengajak Mas Andik dan warga sekitar untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kontribusi dalam demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihaknya jika menemukan informasi yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami selalu hadir untuk membantu masyarakat. Jika ada permasalahan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi kami,” tegasnya.

Kepedulian yang Menginspirasi

Kapolsek Mojoroto, Kompol Ernawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan Jumari ini. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya kepada penyandang disabilitas.

“Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata dari Polri yang humanis, mendukung masyarakat untuk tetap optimis dan menjalankan kehidupan yang harmonis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Ernawan.

Melalui kegiatan Jumari, Polsek Mojoroto tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi sahabat bagi masyarakat, mengukuhkan kedekatan dan kepercayaan warga terhadap Polri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Pastikan Keamanan Acara Raker Teknis Optimalisasi Sistem Pengawasan Pemilih dan Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Kegiatan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024, mulai Pukul 14.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Adipadma Lantai VI Kampus IIK Bhakta Kediri Kelurahan Bandar Lor, Kec Mojoroto Kota Kediri Kapolsek Mojoroto diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Mojoroto dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Dengan rangkaian kegiatan Pembukaan oleh MC. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu. doa. Laporan kegiatan Kasek oleh bapak Imam Kanafi.

Sambutan Ketua Panwascam Mojoroto. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh setiap Panwascam Mojoroto. Doa. Penyampaian Materi. Sesitanya jawab. Sambutan Camat Mojoroto. Dilanjutkan penyampaian Materi. Sesi tanya jawab. penutup. Kegiatan selesai

Hadir Dalam Kegiatan ini, Iptu Agus Budianto Kanit Samapta Polsek Mojoroto mewakili Kapolsek Mojoroto. Danramil 0809/03 Mojoroto diwakili oleh Serka Erwin. Bambang Tri Lasmono,S.E., M.M Camat Mojoroto. Ketua Satpol PP diwakili bapak Agus.

Hartono anggota Bawaslu Kota Kediri ( Mewakili Ketua Bawaslu Kota Kediri ). Kepala Kelurahan Bandar Lor, Wasis Tri Yuliyantoko, S.Pd. Fenita Canhyantari, S.STP., M.M. (Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Kediri).

Yudi Purwoko Ketua Panwascam Mojoroto. Masaid Ketua PPK Kecamatan Mojoroto. Kepala Sekretariat Panwaslu Kec Mojoroto Bapak Imam Kanafi , S.E. Khodir anggota Bawaslu Kota Kediri ( Koordinator Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kediri).

Staf Bawaslu Kota Kediri. Para Staf Panwascam Mojoroto. Para PPL se Kecamatan Mojoroto. Para PTPS se Kecamatan Mojoroto. PPL Kelurahan se Kecamatan Mojoroto. Dan para tamu undangan lainnya

“Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com