Connect with us

Uncategorized

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

Published

on

NGAWI, – Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai ahli spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada keluarga korban hendak membersihkan diri korban dari aura negatif serta hendak membai’at korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual
keluarga korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan awak media.

AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020 karena keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami keluarga korban.

“Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai
bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan tersangka maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.

“Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk
korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban (akan di Bai’at) dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban tersebut.

“Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban sampai
perbuatan tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Tersangka
menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total
persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka, hingga setelah korban hamil selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga prilaku menyimpang tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke Polri.

“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.
Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Tersangka JKI diancam hukuman,
sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Hadiri Launching Dapur Umum, Sinergi Warga dan Aparat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol melalui Unit Binmas terus hadir di tengah masyarakat dalam mendukung berbagai kegiatan positif. Pada Sabtu (16/8/2025) siang, Bhabinkamtibmas Desa Gambyok Aiptu Hendro Cahyono menghadiri acara pembukaan Dapur MBG yang berlokasi di rumah Wahyudi, Desa Gambyok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Danramil Grogol, Wakapolsek Grogol, perangkat Desa Gambyok, serta Wahyudi selaku Ketua Dapur MBG. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa dapur umum ini akan mulai beroperasi pada 19 Agustus 2025, dengan tujuan mendukung kegiatan sosial di wilayah setempat.

Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat. “Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembukaan dapur umum ini adalah bagian dari sinergi Polri dengan warga untuk menjaga kebersamaan, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ungkapnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dalam acara ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai wujud nyata Polri untuk masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Scooter Sarungan Jadi Magnet Nasional, Ribuan Peserta Padati Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Perayaan 1 Tahun Teras Gubuk berlangsung meriah dengan gelaran Scooter Sarungan: Riding Bahagia, Sabtu (16/8/2025). Ribuan scooterist dari berbagai daerah di Indonesia hadir di Kabupaten Kediri untuk mengikuti konvoi unik dari Bandara Dhoho menuju Lapangan Teras Gubuk.

Dengan sarung yang menjadi ciri khas, para peserta riding bersama dengan tertib, menghadirkan suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan.

Kapolres Kediri, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas suksesnya acara ini. “Kami bangga, ribuan scooterist dari seluruh Indonesia hadir dengan tertib. Acara berjalan aman, lancar, dan membawa semangat positif bagi masyarakat. Ini contoh nyata bahwa komunitas dapat merayakan dengan cara kreatif sekaligus menjaga ketertiban,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengingatkan pentingnya keselamatan. “Riding boleh meriah, tapi keselamatan tetap nomor satu. Gunakan helm, patuhi aturan lalu lintas, dan jadikan keselamatan sebagai budaya,” tegasnya.

Pengasuh Teras Gubuk Al Falah Ploso Mojo Kediri, Gus Abdurrahman Al Kautsar, juga memberikan pesan inspiratif. “Scooter Sarungan bukan hanya perayaan ulang tahun, tapi juga momentum silaturahmi dan bentuk kecintaan kepada tanah air karena pengajian Teras Gubuk dimulai pada 17 Agustus 2024. Kami ingin Teras Gubuk terus menjadi ruang kreatif anak muda yang tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan dan budaya,” tutur Gus Abdurrahman.

Kabupaten Kediri menjadi magnet nasional dengan digelarnya Scooter Sarungan: Riding Bahagia dalam rangka perayaan 1 Tahun Teras Gubuk. Ribuan scooterist dari berbagai penjuru Indonesia turut hadir, memenuhi jalanan dari Bandara Dhoho hingga Lapangan Teras Gubuk. Suasana meriah dan penuh persaudaraan tampak ketika peserta konvoi dengan sarung khasnya, menandai kuatnya solidaritas pecinta scooter.

Acara tidak hanya diisi dengan riding, tetapi juga rangkaian kegiatan budaya dan hiburan, mulai dari pengajian, hadroh, hingga konser musik bersama bintang tamu nasional seperti Panji Sakti, Pusakata, dan Denny Caknan. Kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah membuktikan Kediri sebagai tuan rumah yang mampu menghadirkan ruang kolaborasi antara komunitas, budaya, dan hiburan.

Kapolres Kediri menegaskan bahwa Polri selalu mendukung kegiatan positif masyarakat sepanjang berlangsung dengan tertib. Kasat Lantas menekankan pentingnya menjadikan kegiatan ini sebagai momentum kampanye keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Gus Abdurrahman Al Kautsar berharap semangat Scooter Sarungan terus menjadi inspirasi. “Dengan sarungan kita bisa modern, kreatif, sekaligus menjaga nilai keagamaan kebangsaan. Kehadiran ribuan scooterist dari seluruh Indonesia adalah bukti persatuan bisa diwujudkan melalui hal sederhana namun bermakna,” tegasnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Tekankan Persatuan dan Nasionalisme Generasi Muda

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota turut ambil bagian dalam semarak Kirab Merah Putih yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (16/8/2025). Kegiatan yang berlangsung dari Balai Kota Kediri hingga Puncak Gunung Klotok ini diikuti ratusan pemuda, organisasi masyarakat, serta unsur Forkopimda Kota Kediri.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal, S.H., S.I.K., hadir mewakili Kapolres Kediri Kota dan berjalan bersama rombongan kirab membawa potongan kain merah putih sepanjang 30 meter. Kehadiran jajaran Polres Kediri Kota menjadi wujud nyata dukungan kepolisian dalam menjaga semangat nasionalisme, persatuan, serta keamanan selama berlangsungnya rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI.

“Kegiatan ini bukan sekadar kirab, tetapi simbol kebersamaan dalam menjaga persatuan bangsa. Polres Kediri Kota mendukung penuh setiap langkah positif pemuda dan masyarakat dalam memperkuat nasionalisme,” ujar Wakapolres.

Kirab Merah Putih sendiri dilepas langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemuda Kota Kediri atas inisiatif menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan penuh semangat kebangsaan. Rencananya, potongan kain merah putih tersebut akan disusun menjadi bendera raksasa berukuran 40 x 60 meter dan dibentangkan di Puncak Gunung Klotok pada upacara peringatan 17 Agustus.

Selain Polres Kediri Kota, kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda lainnya, antara lain Wakil Wali Kota Qowimuddin, Komandan Brigif 16/Wira Yudha Kolonel Inf. Taufik Ismail, Komandan Kodim 0809 Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kediri.

Selama kirab berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, berkat sinergi pengamanan dari Polres Kediri Kota bersama TNI dan perangkat daerah. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page