Connect with us

Uncategorized

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

Published

on

NGAWI, – Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai ahli spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada keluarga korban hendak membersihkan diri korban dari aura negatif serta hendak membai’at korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.

“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual
keluarga korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan awak media.

AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya tersangka JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020 karena keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami keluarga korban.

“Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai
bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB tersangka datang ke rumah korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada bapak dan Ibu korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan tersangka maka bapak dan ibu korban menuruti semua perintah tersangka dan meninggalkan korban sendiri di rumah bersama tersangka.

“Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk
korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban (akan di Bai’at) dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban tersebut.

“Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban sampai
perbuatan tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Tersangka
menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total
persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka, hingga setelah korban hamil selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga prilaku menyimpang tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke Polri.

“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.
Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Tersangka JKI diancam hukuman,
sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Continue Reading

Uncategorized

Di Tengah Duka Gempa, Kasatgas Humas Polri Beri Penguatan untuk Personel dan Warga Ende

Published

on

Di tengah situasi pascagempa bumi yang masih menyisakan duka bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, kepedulian juga diberikan kepada para personel Polri yang ikut terdampak bencana.Kasatgas Humas Ops Aman Nusa II Penanggulangan Bencana NTT, Kombes Pol Bayu Suseno, menyambangi tiga personel Polres Ende yang terdampak gempa.Ketiganya yakni Aipda Centysius Spanorama, anggota Satlantas Polres Ende, Bripka Paulus Rago, Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore Polsek Ende Polres Ende, serta Aiptu Yahya Tonu Weni, S.Sos., Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena Polsek Ende Polres Ende.Pertemuan berlangsung sederhana, namun penuh kehangatan. Kombes Pol Bayu Suseno memberikan perhatian sekaligus wejangan kepada ketiga personel agar tetap kuat dan semangat menjalankan tugas, meski mereka sendiri turut merasakan dampak dari bencana.Pesan yang disampaikan bukan sekadar tentang tugas, tetapi juga tentang bagaimana seorang anggota Polri harus tetap hadir untuk masyarakat, sembari saling menguatkan di tengah kondisi yang tidak mudah.Usai menyambangi personel, Kombes Pol Bayu Suseno melanjutkan peninjauan ke Masjid At Taqwa yang turut terdampak gempa.Di lokasi tersebut, ia bertemu dengan Imam Masjid At Taqwa, Bapak Ruslin Hj. Ibrahim, sekaligus melihat secara langsung kondisi bangunan masjid pascagempa.Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa di balik tugas penanganan bencana, ada kepedulian dan perhatian terhadap setiap warga yang terdampak.Bagi Polri, hadir di tengah bencana bukan hanya tentang membantu memulihkan keadaan, tetapi juga tentang memastikan tidak ada yang merasa sendirian menghadapi masa sulit.Dari personel hingga masyarakat, semangat yang dibawa tetap sama: saling menguatkan, bangkit bersama, dan perlahan menata kembali kehidupan setelah gempa.

Continue Reading

Uncategorized

Usai Salat Jumat, Dansatgas SAR Brimob Makan Bersama Warga Terdampak Gempa di Reo

Published

on

MANGGARAI — Di tengah situasi pascagempa bumi yang masih dirasakan masyarakat, kehadiran personel Satgas SAR Korps Brimob Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas kemanusiaan, tetapi juga dengan membangun kedekatan bersama warga terdampak bencana.Hal tersebut terlihat saat Dansatgas SAR Korps Brimob Polri, Kombes Pol Hasripuddin, melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama masyarakat korban bencana gempa bumi di Masjid Nurul-Huda, Desa Reok, RT 022/RW 011, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (28/8/2026) pukul 12.00 WITA.Usai melaksanakan ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama masyarakat. Suasana sederhana tersebut menjadi ruang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga yang masih berada dalam kondisi pascabencana.Kombes Pol Hasripuddin turut berbaur bersama masyarakat tanpa sekat. Kehadiran tersebut menjadi bentuk kepedulian Satgas SAR Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam proses penanganan dan pemulihan bencana, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan keagamaan.Melalui kegiatan tersebut, Satgas SAR Korps Brimob Polri menunjukkan bahwa tugas kemanusiaan tidak berhenti pada penanganan keadaan darurat. Membangun kebersamaan, menghadirkan rasa aman, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membantu warga bangkit setelah menghadapi bencana.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).Pengangkatan tersebut merupakan salah satu keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (28/8/2026).Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, keputusan tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus simbol kedekatan dan kerja sama yang selama ini telah terbangun antara KSBSI dengan Polri.Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI tertuang dalam salah satu Surat Keputusan Rakernas KSBSI Tahun 2026 yang dibacakan dalam acara penutupan Rakernas.Elly menyebut, Kapolri selama ini memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan. Termasuk melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri yang diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan dan pelayanan terhadap para pekerja di seluruh Indonesia.“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan bukan hanya dikenal di tingkat pusat, tetapi di seluruh provinsi dan di seluruh daerah,” ujar Elly.Menurutnya, kehadiran Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang lebih baik melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan komunikasi dan dialog.“Kami masih ingin melihat pendekatan yang humanis terus diperkuat. Ketika terjadi persoalan hubungan industrial, kami berharap yang dikedepankan adalah dialog sosial,” ungkapnya.Elly berharap Polri terus menjadi institusi yang semakin dekat dengan masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan serikat buruh, serta mampu menjadi mitra dalam menciptakan hubungan industrial yang damai.Ia menegaskan bahwa pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan merupakan bagian dari komitmen KSBSI untuk terus menjaga hubungan dan kolaborasi yang telah terbangun.“Di SK Bapak nanti kami tidak menyebut Bapak sebagai Kapolri, tetapi nama Bapak, supaya Bapak tetap kami pelihara selama-lamanya. Selamat datang di keluarga KSBSI,” kata Elly.Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, pengangkatan tersebut sekaligus menjadi amanah bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pekerja.Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus dioptimalkan sebagai mitra strategis bagi pekerja dan serikat buruh, khususnya dalam membantu menangani persoalan hubungan industrial maupun berbagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan pekerja.“Bagi kami, ini suatu apresiasi untuk institusi Polri, sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh,” ujar Kapolri.Menurut Kapolri, Polri memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan terhadap pekerja, termasuk dari berbagai persoalan kejahatan maupun tindakan yang dapat merugikan hak dan kepentingan buruh.Ia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat dan semakin optimal dalam menjalankan perannya.“Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” tegas Kapolri.Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan bahwa kedekatannya dengan kalangan buruh telah membangun ikatan tersendiri. Bahkan, ia menyebut pertemuan dan interaksi bersama serikat pekerja telah menjadikan lingkungan buruh sebagai salah satu “rumah kedua” baginya.“Semakin hari, semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Oleh karena itu, kewajiban bagi kita, begitu kita masuk di sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” pungkas Kapolri.Pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan KSBSI menjadi salah satu keputusan penting Rakernas KSBSI Tahun 2026, sekaligus menandai komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang dialogis, humanis, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page