

Uncategorized
Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkoba,15 Tersangka Diamankan
PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus narkotika sekaligus dengan mengamankan 15 tersangka dalam kurun waktu Juli 2022.
Penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap petugas yakni 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan ia memberikan apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran.
“Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatankan 4000 anak generasi penerus bangsa,” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dari 12 kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus yang menjadi atensi dan perhatiannya.
Kasus pertama yakni kepemilikan sabu seberat 10,06 gram oleh saudara DJ (52), warga Brani Kulon, Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia bahkan merupakan oknum perangkat desa di Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo
“Sebagai perangkat desa seharusnya ia mengayomi masyarakatnya bukan malah menghancurkan masa depan masyarakatnya. Akibat perbuatannya ia dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati,” ucap Kapolres Probolinggo.
Kasus kedua yakni DS (48), warga Pasuruan yang tinggal di Sukapura, Probolinggo. Ia dibekuk petugas usai kedapatan menguasai dan memiliki ganja seberat 41,36 gram.
Akibat tindakannya itu ia terancam pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Sedangkan kasus ketiga yakin diringkusnya dua pengedar pil koplo dengan inisial SFA (37) warga Banyuanyar, Probolinggo dan WHA (29), warga Maron Probolinggo.
Saat dibekuk SFA kedapatan menyimpan 28.000 butir pil dexthrometrophan, sementara WHA menyimpan 3.123 butir pil trihexipinidly
“Kedua tersangka diancam dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UUU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres Probolinggo. (**19/moki)
Peristiwa
Polsek Pesantren Gelar Bakti Sosial Dukung Pembangunan Masjid Baituliza

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota melalui Polsek Pesantren menggelar kegiatan bakti sosial pembangunan masjid yang berlangsung di Masjid Baituliza, Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Selasa siang (17/6).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang secara langsung menyerahkan bantuan pembangunan masjid kepada takmir Masjid Baituliza. Bakti sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri terhadap pembangunan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log KOMPOL Kusumardi, S.H., M.H., Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota lainnya, termasuk personel Sat Binmas, Sat Samapta, perangkat kelurahan, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan takmir masjid.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat nilai keagamaan dan sosial melalui kegiatan positif seperti ini. “Bantuan ini bukan hanya bentuk dukungan fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat hubungan spiritual dan sosial antara Polri dan warga,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Dorong Peran Aktif Warga dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Ach. Sodik, bersama unsur tiga pilar, mendampingi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri di aula Kantor Kelurahan Mrican, pada Selasa (17/6) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua RT, perwakilan karang taruna, PKK, LPMK, dan Linmas. Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari BNN menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Aipda Sodik menjelaskan bahwa salah satu cara paling efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan adalah melalui sosialisasi langsung dan edukasi berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda, termasuk remaja dan anak-anak.
“Kami ingin warga tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga punya bekal untuk melawan dan menolak segala bentuk peredarannya,” ujar Aipda Sodik.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek Mojoroto dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba serta mendukung misi Polri Presisi melalui edukasi publik.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta. Polsek Mojoroto akan terus menggandeng berbagai pihak dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman narkotika di wilayah binaannya. (res/an)
Peristiwa
TNI, Polri, dan Lembaga Sipil Meriahkan Turnamen Tennis Persahabatan di Polres Kediri Kota

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka pertandingan Fun Game Tennis yang digelar di lapangan tenis Bhayangkara Polres Kediri Kota, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari unsur TNI, Polri, lembaga sipil, serta lembaga swasta, sebagai bentuk kebersamaan lintas sektor dalam suasana penuh semangat dan sportifitas.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergisitas antar lembaga, sekaligus memberikan ruang relaksasi melalui olahraga yang sehat dan kompetitif.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam setiap pertandingan.
“Fun Game Tennis ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polres Kediri Kota terhadap Pekan Olahraga Polri 2025, yang akan digelar sepanjang bulan Juni hingga Juli mendatang.
Dengan suasana yang akrab dan antusias, pertandingan berlangsung dalam semangat persaudaraan, diiringi harapan agar kegiatan semacam ini terus berlanjut sebagai wujud nyata sinergi dan kebugaran jasmani seluruh unsur pengayom masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang