Connect with us

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Jaringan Curanmor

Published

on

PASURUAN – Upaya Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Pasuruan,kemarin Senin (01/08/2022).

“Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T,
dan tidak segan-segan melukai korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa,

  1. 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci
    kontaknya.
  2. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit.
  3. 1 (satu) buah kunci T.
  4. 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu.
  5. 1 (satu) celana jeans warna abu-abu.
  6. 1 (satu) pasang sepatu warna coklat.
  7. 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni :

  1. 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M.
    Ividuri alamat Dsn. Kedungsari, Ds. Tempuran, Kec. Pasrepan
    , Kab. Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikutnya dari tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti,

  1. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha
    Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon Rt/Rw 02/06 Kel. Lidah kulon Kec.
    Lakarsantri Surabaya.
  2. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda
    Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dsn. Setren RT/RW 17/06 Ds. Setren Kec.
    Bendo Kab. Magetan.
  3. 1 (satu) Buah Rekaman CCTV.
  4. 1(satu) buah jaket tersangka saat melakukan pencurian dan terekam cctv.
  5. 1 (satu) buah celana tersangka yg digunakan saat melakukan pencurian.

Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti,

  1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL,
    beserta STNK dan kunci kontaknya.
  2. 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T.
  3. 2 (dua) buah mata kunci T.

Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa,

  1. 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna
    MERAH PUTIH,
    Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 Rt. 002 Rw.
    001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
  2. 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat
    dari Besi.

Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (Hms)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Gelar Bakti Sosial Dukung Pembangunan Masjid Baituliza

Published

on

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota melalui Polsek Pesantren menggelar kegiatan bakti sosial pembangunan masjid yang berlangsung di Masjid Baituliza, Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Selasa siang (17/6).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang secara langsung menyerahkan bantuan pembangunan masjid kepada takmir Masjid Baituliza. Bakti sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri terhadap pembangunan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log KOMPOL Kusumardi, S.H., M.H., Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota lainnya, termasuk personel Sat Binmas, Sat Samapta, perangkat kelurahan, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan takmir masjid.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat nilai keagamaan dan sosial melalui kegiatan positif seperti ini. “Bantuan ini bukan hanya bentuk dukungan fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat hubungan spiritual dan sosial antara Polri dan warga,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dorong Peran Aktif Warga dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Ach. Sodik, bersama unsur tiga pilar, mendampingi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri di aula Kantor Kelurahan Mrican, pada Selasa (17/6) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua RT, perwakilan karang taruna, PKK, LPMK, dan Linmas. Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari BNN menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Aipda Sodik menjelaskan bahwa salah satu cara paling efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan adalah melalui sosialisasi langsung dan edukasi berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda, termasuk remaja dan anak-anak.

“Kami ingin warga tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga punya bekal untuk melawan dan menolak segala bentuk peredarannya,” ujar Aipda Sodik.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek Mojoroto dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba serta mendukung misi Polri Presisi melalui edukasi publik.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta. Polsek Mojoroto akan terus menggandeng berbagai pihak dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman narkotika di wilayah binaannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

TNI, Polri, dan Lembaga Sipil Meriahkan Turnamen Tennis Persahabatan di Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka pertandingan Fun Game Tennis yang digelar di lapangan tenis Bhayangkara Polres Kediri Kota, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari unsur TNI, Polri, lembaga sipil, serta lembaga swasta, sebagai bentuk kebersamaan lintas sektor dalam suasana penuh semangat dan sportifitas.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergisitas antar lembaga, sekaligus memberikan ruang relaksasi melalui olahraga yang sehat dan kompetitif.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam setiap pertandingan.

“Fun Game Tennis ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polres Kediri Kota terhadap Pekan Olahraga Polri 2025, yang akan digelar sepanjang bulan Juni hingga Juli mendatang.

Dengan suasana yang akrab dan antusias, pertandingan berlangsung dalam semangat persaudaraan, diiringi harapan agar kegiatan semacam ini terus berlanjut sebagai wujud nyata sinergi dan kebugaran jasmani seluruh unsur pengayom masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page