Connect with us

Uncategorized

Kapolda Jatim Hadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih oleh Mendagri

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran dan seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim menghadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur kemarin Minggu (14/8/22).

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga telah meluncurkan gerakan pembagian bendera di wilayah ujung Timur Indonesia yakni Merauke dan wilayah ujung barat yakni Banda Aceh.

Menurut mantan Kapolri tersebut, Kota Surabaya sengaja dipilih untuk Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih karena Kota Surabaya memiliki sisi historis terkait peristiwa berkibarnya bendera Merah Putih.

“Selain tempat kelahiran Bung Karno dan tokoh pahlawan lain, Surabaya memiliki latar belakang historis yang cukup kuat terkait berkibarnya bendera merah putih. Adapun salah satu peristiwa yang sangat monumental adalah insiden di Hotel Yamato pada 19 September 1945,” ujar Tito dalam siaran pers kemarin Minggu (14/8/22).

Tito mengisahkan, insiden Hotel Yamato terjadi karena Belanda dinilai melakukan tindakan provokatif dengan mengibarkan bendera merah putih biru. 

Hal tersebut membuat arek-arek Suroboyo tak terima dan langsung bertindak dengan menurunkan bendera tersebut meskipun nyawa taruhannya.

“Mereka merobek warna biru sehingga menyisakan warna merah dan putihnya saja,”tutur Tito Karnavian.

Dari situ kata Tito terdapat pelajaran penting yang bisa dipelajari. Tanpa menafikan daerah lain, Kota Surabaya juga memiliki peran penting dalam peristiwa 10 November 1945. 

Adapun salah satu alasan dapat dipertahankannya Indonesia dari penjajahan adalah berkat nilai kepahlawanan, militansi, dan keberanian arek-arek Suroboyo.

“Sekarang kita bisa menaikkan bendera tanpa ada perlawanan. Berbeda dengan yang dilakukan tokoh-tokoh senior yang ada di Surabaya dulu,”lanjut Tito.

Tito berharap, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Pahlawan dapat membuat bendera Indonesia berkibar di seluruh sekolah, instansi pemerintah, dan swasta hingga 31 Agustus.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya juga telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran, untuk memasang bendera merah putih baik di kendaraan dinas Polri, kantor dan rumah dinas seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus 2022.

Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

Hal tersebut menurut Irjen Pol Nico dalam rangka menghormati jasa jasa para pahlawan yang gugur di medan perang.

“Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan,” jelas Irjen Nico usai mendampingi Mendagri melepas 10 juta bendera Merah Putih.

Lebih lanjut Irjen Nico menjelaskan, Pemasangan bendera merah putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus
Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,”pungkas Kapolda Jatim ini. (**19/hms).

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Malam Polsek Kediri Kota Sasar Obvit Perbankan, SPBU, dan Pusat Perbelanjaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas pada Senin malam (11/8/2025) hingga Selasa pagi (12/8/2025) untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.

Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB ini menyasar sejumlah objek vital, di antaranya Bank Jatim Jalan Panglima Besar Sudirman, Bank Mandiri Kota Kediri, SPBU Jalan Joyoboyo, ATM Sriratu Jalan Patiunus, Bank BSI Syariah Jalan Hayam Wuruk, dan Bank BCA Jalan Brawijaya.

Kegiatan dipimpin AKP Sugeng Triyono selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Imam Suasono, S.H., M.H., Aiptu Bekti Purwanto, Aipda Gunawan R, dan Aiptu Arif Y. RA.

Dalam patroli, personel melakukan pengecekan keamanan, berdialog dengan petugas keamanan, karyawan, serta warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., mengatakan patroli malam ini merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk mencegah aksi kejahatan dan memastikan situasi tetap kondusif.

“Hasilnya, situasi wilayah hukum Polsek Kediri Kota selama patroli berlangsung terpantau aman dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

15 Botol Minuman Keras Berbagai Jenis Diamankan Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota mengamankan dua penjual minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi penertiban yang digelar di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (6/8/2025) dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Abusono, Kelurahan Ngampel. Petugas mengamankan Dwi Sulistyo Nugroho (35), warga setempat, bersama barang bukti tiga botol miras merek anggur merah berukuran 800 ml.

Sekitar satu jam kemudian, pukul 05.00 WIB, petugas kembali bergerak ke Gang VI, Kelurahan Mojoroto. Di lokasi ini, polisi menangkap Sandy Margareta (20) beserta 12 botol miras jenis arak Jawa berukuran 600 ml.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta menyebutkan, penindakan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya penjualan miras di lingkungannya.

“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan di lapangan,” ungkapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Mojoroto untuk proses hukum sesuai Pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 Tahun 1983 tentang Izin Penjualan Minuman Keras.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila mengetahui praktik serupa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page