Connect with us

Peristiwa

Inilah Sasaran Himbauan Sat Lantas Polres Kediri Kota Tentang Penggunaan Knalpot Brong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sat  Lantas Polres Kediri Kota melakukan himbauan knalpot brong sabtu 20 – 8 –  2022.  Kegiatan dilakukan di dua lokasi yakni  Pasar Loak Setonobetek Kota Kediri dan bengkel Jl. Singosari Kota Kediri. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel dan anggota.

“Petugas memberikan himbauan kepada pemilik stand / penjual knalpot agar tidak melayani pemesanan / pemasangan knalpot brong . Dalam giat himbauan kepada pemilik stand / penjual knalpot berlangsung aman, tertib dan lancar,” kata AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Dilansir dari laman korlantas.polri.go.id, aturan penggunaan knalpot kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Peraturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa motor yang berkubikasi 80-175 cc, tingkat kebisingannya adalah 80 dB. Sedangkan untuk motor di atas 175 cc maksimal bisingnya adalah 83 dB.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) juga dijelaskan bahwa knalpot yang laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan yang dapat dikemudikan di jalan.

Pemakaian knalpot racing tentu melanggar peraturan ini. Karena selain tidak sesuai standar sebagaimana salah satu persyaratan laik jalan yang harus dipenuhi pengendara, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain.

Sehingga, pengguna knalpot bising dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat (1). Pasal ini berbunyi: “setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Sosialisasi Tentang Sabar Pungli kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri Aipda Moh Syaifudin melakukan patroli sambang.

Kegiatan pada hari Senin 20-Mei-2024 pukul 11.00 WIB s/d selesai. Kegiatan di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri

Waka Polsek Tarokan Iptu Impron bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa DDS (Door to door sistem) dialogis dengan warga Supriyadi Dusun cabak RT 05 RW 02.

Petugas sekaligus pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga tentang “Saber Pungli (Pungutan liar)” agar supaya tercipta situasi desa kerep yang aman dan kondusif.

Apabila ada permasalahan atau gangguan kamtibmas segera hubungi Polsek tarokan atau Bhabinkamtibmas. “Kegiatan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Banjaran Sosialisasi Saber Pungli kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Kel. Banjaran Kota Kediri Aipda Andik Yulianto melakukan patroli sambang.

Kegiatan pada hari Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Petugas datang ke Kantor Kelurahan Banjaran Kota Kediri.

Petugas sambang dialogis dengan perangkat Kelurahan dan warga sekaligus sosialisasi ke warga tentang saber pungli agar mengerti dan paham tentang pungli serta laporkan bila ada yang mengetahui. Sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, kebersihan dan waspada 3 C.

Lalu BKTM Kel. Ngadirejo Kota Kediri.
Aiptu Sony Nurdiansyah melakukan kegiatan serupa. Petugas datang je Lingkungan RT 6 RW 5 Kel. Ngadirejo Kota Kediri.

BKTM bersama 3 Pilar melaksanakan Sambang warga sekaligus sosialisasi ke warga tentang saber pungli agar mengerti dan paham tentang pungli serta laporkan bila ada yang mengetahui.

Sampaikan juga pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, kebersihan dan waspada 3 C.

“Kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas Dengan Sasaran Sejumlah Obyek Vital

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakanbPatroli Harkamtibmas cegah 3C.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 22.00 WIB s/d selesai.

Sasarannya adalah Obvit, Pertokoan/Alfamart/Indomart, Pemukiman/Perumahan, Perbankan/ATM.

Petugas Iptu D. Nurhidayat, pawas, Aiptu Maryanto, Aipda Dwi Aprianto, dan Bripa M Rifai.

Melaksanakan patroli ke obvit, perbankan/ATM, pertokoan, pemukiman memberikan pesan kamtibmas guna antisipasi 3 C.

“Kegiatan berjalan lancar aman terkendali dan Dokumentasi terlampir,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com