Connect with us

Peristiwa

Inilah Sasaran Himbauan Sat Lantas Polres Kediri Kota Tentang Penggunaan Knalpot Brong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sat  Lantas Polres Kediri Kota melakukan himbauan knalpot brong sabtu 20 – 8 –  2022.  Kegiatan dilakukan di dua lokasi yakni  Pasar Loak Setonobetek Kota Kediri dan bengkel Jl. Singosari Kota Kediri. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel dan anggota.

“Petugas memberikan himbauan kepada pemilik stand / penjual knalpot agar tidak melayani pemesanan / pemasangan knalpot brong . Dalam giat himbauan kepada pemilik stand / penjual knalpot berlangsung aman, tertib dan lancar,” kata AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Dilansir dari laman korlantas.polri.go.id, aturan penggunaan knalpot kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Peraturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa motor yang berkubikasi 80-175 cc, tingkat kebisingannya adalah 80 dB. Sedangkan untuk motor di atas 175 cc maksimal bisingnya adalah 83 dB.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) juga dijelaskan bahwa knalpot yang laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan yang dapat dikemudikan di jalan.

Pemakaian knalpot racing tentu melanggar peraturan ini. Karena selain tidak sesuai standar sebagaimana salah satu persyaratan laik jalan yang harus dipenuhi pengendara, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain.

Sehingga, pengguna knalpot bising dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat (1). Pasal ini berbunyi: “setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ciptakan Keamanan Saat Operasi Sikat Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Patroli

Published

on

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Aipda Soleh terus mengintensifkan patroli dialogis ke berbagai desa binaannya, Minggu (26/10)

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025, yang fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya. Dengan pendekatan humanis, para Bhabinkamtibmas menyambangi warga di warung kopi, pusat keramaian, hingga rumah-rumah penduduk. Melalui dialog langsung, mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian, peredaran narkoba, hingga tindakan premanisme.

Kapolsek  Mojoroto Kompol Rudi Purwnto SH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini sangat efektif sebagai sarana komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. “Kami tidak hanya hadir untuk memantau, tetapi juga mendengarkan keluhan warga dan memberikan edukasi hukum. Ini bagian dari upaya pencegahan dini agar potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir,” ujar Kapolsek.

Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama operasi ini adalah menindak tegas pelaku kejahatan, sekaligus membangun sinergitas antara polisi dan masyarakat. Warga pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif menyapa dan berdialog langsung di lingkungan mereka. Seorang warga di Kelurahan Ngampel  mengaku merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami jadi lebih waspada, dan kalau ada masalah, tidak ragu untuk lapor. Bhabinkamtibmas juga sering beri solusi,” ujar warga setempat. Dengan adanya patroli dialogis ini, Polsek Mojoroto berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Kecamatan Mojoroto. 

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2025, Patroli Harkamtibmas, Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, anggota Sat Samapta Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Sikat Semeru 2025 di kawasan obyek vital dan pusat keramaian di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Minggu (26/10)

Patroli difokuskan pada area sekitar pasar yang ramai pengunjung, termasuk tempat parkir dan toko emas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan pedagang serta masyarakat pengunjung pasar. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar selalu berhati-hati terhadap tindak kejahatan seperti pencopetan, penipuan, dan curanmor.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH selaku Ka Satgas Banops Operasi Sikat Semeru 2025 , menuturkan “Melalui Operasi Sikat ini kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan,” kata Iptu Sundari

Iptu Sundari menyampaikan bahwa kegiatan patroli di pasar merupakan langkah preventif guna menekan tindak kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Kediri Kota

“Obeyk vital  merupakan tempat berkumpulnya banyak orang, sehingga rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan. Dengan kehadiran anggota kami di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tutur Iptu Sundari

Continue Reading

Peristiwa

Satgas Ops Sikat Semeru 2005 Polres Kediri Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi

Published

on

Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pada Sabtu (25/10/2025) malam. Patroli yang berlangsung hingga dinihari itu dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Kediri aman dan kondusif.

Kegiatan ini melibatkan semua satuan Polres Kediri Kota mulai dari Samapta, Satreskrim, Satlantas, hingga Satintelkam.

Patroli ini dimulai dari Mako Satlantas Polres Kediri Kota menuju Kantor Pos, Pos Simpang Tiga Water Torn Brawijaya, Terminal Lama Tosaren Kecamatan Pesantren, Alun-Alun Kota Kediri, Terminal Tamanan, hingga Jalan Veteran Mojoroto.

“Kegiatan patroli ini rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, serta memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” kata Kabag OPS Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi.

Dia mengatakan, patroli dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan utama, pusat keramaian, dan lokasi yang masih ramai aktivitas masyarakat pada malam hari. Menurut Iwan Setyo Budhi, kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata komitmen polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kita datangi warga yang sedang ngopi atau nongkrong untuk menyampaikan himbauan kamtibmas,” ucapnya.

Patroli ini menyusuri jalanan di wilayah Kota Kediri seperti Kantor Pos, Pos Torn Brawijaya, Terminal Lama, Alun-Alun, Terminal Tamanan, hingga Jalan Veteran. Mantan Kapolsek Gampengrejo ini menambahkan, kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar atau trek-trekan hingga kriminalitas di wilayah Kediri Kota.

“Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing terutama dengan melaporkan bilamana ada potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka,” pungkas Kabag OPS Polres Kediri Kota.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page