Connect with us

Peristiwa

Inilah Sasaran Himbauan Sat Lantas Polres Kediri Kota Tentang Penggunaan Knalpot Brong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sat  Lantas Polres Kediri Kota melakukan himbauan knalpot brong sabtu 20 – 8 –  2022.  Kegiatan dilakukan di dua lokasi yakni  Pasar Loak Setonobetek Kota Kediri dan bengkel Jl. Singosari Kota Kediri. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel dan anggota.

“Petugas memberikan himbauan kepada pemilik stand / penjual knalpot agar tidak melayani pemesanan / pemasangan knalpot brong . Dalam giat himbauan kepada pemilik stand / penjual knalpot berlangsung aman, tertib dan lancar,” kata AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Dilansir dari laman korlantas.polri.go.id, aturan penggunaan knalpot kendaraan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang. Peraturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa motor yang berkubikasi 80-175 cc, tingkat kebisingannya adalah 80 dB. Sedangkan untuk motor di atas 175 cc maksimal bisingnya adalah 83 dB.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) juga dijelaskan bahwa knalpot yang laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan yang dapat dikemudikan di jalan.

Pemakaian knalpot racing tentu melanggar peraturan ini. Karena selain tidak sesuai standar sebagaimana salah satu persyaratan laik jalan yang harus dipenuhi pengendara, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain.

Sehingga, pengguna knalpot bising dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat (1). Pasal ini berbunyi: “setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ajak Jaga Keamanan Lingkungan, Polri Bersama Warga Tamanan Pererat Kebersamaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Aipda Sigit Sutanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Lingkungan Jengglik RT 03 RW 03 Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

“Saya mengucapkan terima kasih atas semangat dan kekompakan warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan. Ini menunjukkan rasa nasionalisme yang luar biasa,” ujar Aipda Sigit Sutanto saat bertemu langsung dengan Ketua RT setempat.

Selain itu, dalam sambangnya, Aipda Sigit juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat terus menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban lingkungan. Hal ini penting demi menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang dan selama perayaan HUT RI.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi positif antara Polri dan masyarakat.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Dukung Inovasi Kesehatan Tingkat Provinsi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Aiptu Andik Yulianto, menghadiri kegiatan Verifikasi Dokumen dan Inovasi Apresiasi Kader dan Posyandu Berprestasi Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar secara daring ini berlangsung di Gedung Pertemuan Yonif 521 Dadaha Yodha, Jl. A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Kamis (7/8/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Kesehatan Kota Kediri, Kesdam V Brawijaya, DKT Kediri, Forkopimca Kota Kediri, tiga pilar Kelurahan Banjaran, Satpol PP Kota Kediri, TP PKK, Puskesmas Kowilut, serta Kader Posyandu Kemuning Yonif 521 yang menjadi salah satu peserta verifikasi.

Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar turut mengawal dan memberikan dukungan penuh atas kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam mendorong inovasi pelayanan kesehatan masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat, terutama yang bersifat edukatif dan preventif, adalah wujud nyata dari semangat PRESISI dan pelayanan tanpa sekat.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Pesantren Gencarkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pesantren melaksanakan giat patroli Harkamtibmas, Kamis (7/8/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Patroli ini menyasar sejumlah lokasi strategis seperti objek vital, pusat perbankan, area ATM, pemukiman warga, hingga tempat wisata. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel gabungan yang dipimpin oleh AKP D. Nurhidayat bersama Aipda Dwi Argo Prasetyo selaku padal, serta Aiptu Sugianto dan Aiptu Agus Priyono.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor).

“Kami menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, pengelola obvit, petugas keamanan perbankan, serta warga di pemukiman agar lebih waspada terhadap potensi kriminalitas dan segera melaporkan bila ada hal mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Pesantren dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.

(aro/res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page