Connect with us

Uncategorized

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Published

on

Semarang – Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22/8.

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8).

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” terang dia

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 milyar.

Continue Reading

Uncategorized

ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

Published

on


JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. 

Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melalui Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

“Pendataan tersebut melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik. 

“Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Ia berharap melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat. 

“Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Published

on


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan bakal terus perkuat sinergitas untuk memperjuangkan hak buruh. 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan soal terus mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri terkait pelayanan di bidang permasalahan buruh. 

“Kami terus untuk mengoptimalkan terkait dengan pelayanan kepolisian di bidang permasalahan perburuhan, juga tentunya kita perluas terkait dengan perlindungan terhadap buruh-buruh perempuan,” kata Sigit usai audiensi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Sigit terus berupaya serta mengoptimalkan peran dan fungsi kepolisian untuk memperjuangkan segala aspirasi dari seluruh elemen buruh di Indonesia. 

“Baik pada saat menyampaikan aspirasi ataukah pada saat kita membantu menyelesaikan masalah industrial yang ada ataupun juga memberikan perlindungan-perlindungan yang harus kita berikan,” ujar Sigit. 

Dengan terjalinnya sinergitas ini, Sigit berharap, ke depan buruh semakin sejahtera. Serta, terus terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh agar bisa berkarya guna membawa Indonesia yang berdaulat dan makmur. 

“Kita akan terus menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini untuk terus ke depan kita tingkatkan sebagai sahabat-sahabat kami. Dan buruh juga menempatkan kami sebagai sahabat-sahabat dari buruh. Dan ini tentunya menjadi hal yang harus terus kita jaga dan kita perbaiki dan kita pertahankan ke depan,” ucap Sigit. 

Kesempatan yang sama, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi Polri yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan. “Dan pengetahuan kami yang pertama sekali juga kepolisian itu membentuk Desk KetenagaKerjaan di seluruh dunia,” kata Elly. 

Desk ketenagakerjaan tersebut, kata Elly, sangat bermanfaat bagi seluruh elemen buruh di Indonesia. Ia juga mendukung Polri tetap berada di bawa Presiden. 

“Lalu kedua, kami juga mendukung bahwa Polri itu tetap berada di bawah Presiden. Seperti statement saya ketika dua minggu yang lalu, karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Karena memang Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya,” paparnya. 

“Lalu kami KSBSI akan tetap berada bersama-sama dengan Polri. Karena kami menganggap Polri itu adalah sahabat kami. Dan kami meminta di bawah kepimpinan Bapak kapolri bahwa Desk ketenagakerjaan itu tidak hanya ada di pusat tapi nanti akan ada sampai di daerah supaya Serikat Buruh dan Polri juga bisa bersinergi tidak hanya di nasional,” tambahnya sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Uncategorized

Taruna Akpol Pulihkan Ketahanan Pangan dan UMKM Warga Aceh Tamiang Lewat Pekarangan Pangan Lestari

Published

on

ACEH TAMIANG – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menunjukkan kepedulian nyata terhadap pemulihan ketahanan pangan dan penguatan UMKM masyarakat melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) sekaligus dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Program P2L difokuskan pada pemanfaatan lahan pekarangan warga yang sebelumnya terdampak bencana alam dan sempat tidak produktif. Melalui pendampingan langsung, Taruna Akpol bersama masyarakat menghidupkan kembali lahan tersebut untuk ditanami berbagai komoditas pangan bernilai guna dan bernilai jual, guna memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membuka peluang usaha mikro bagi warga setempat.

Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam pemulihan sosial ekonomi masyarakat pascabencana. Pendekatan humanis yang dilakukan para taruna mendorong tumbuhnya semangat kemandirian, gotong royong, serta optimisme warga untuk bangkit kembali.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa keterlibatan Taruna Akpol dalam program Pekarangan Pangan Lestari merupakan bentuk konkret implementasi Polri Presisi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Taruna Akpol hadir langsung membantu masyarakat memulihkan ketahanan pangan sekaligus menggerakkan UMKM lokal. Ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap pemulihan ekonomi warga pascabencana, sekaligus bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Taruna Akpol diharapkan mampu mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik, bahwa Polri senantiasa hadir dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

Dengan adanya program Pekarangan Pangan Lestari ini, diharapkan masyarakat Aceh Tamiang dapat kembali bangkit, mandiri secara pangan, serta memiliki sumber penghasilan baru yang berkelanjutan melalui penguatan UMKM berbasis potensi lokal.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page