Uncategorized
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).
Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.
Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).
“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.
Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.
“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.
Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.
Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.
“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.
“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya.
Peristiwa
Kapolsek Kediri Kota Tekankan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja
Kediriselaludihati.com – Upaya menanamkan nilai kedisiplinan, karakter, dan kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan Polsek Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah. Pada Senin (15/12/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, bertindak sebagai pembina upacara di SDN 1 Setonopande, Kota Kediri.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan SDN 1 Setonopande. Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Aiptu Syaifudin Yuri menyampaikan sejumlah pesan moral kepada para siswa, di antaranya pentingnya semangat belajar, saling menghargai antar teman, menjauhi perilaku perundungan atau bullying, serta menaati peraturan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat mengarah pada kenakalan remaja. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat diterima dengan baik oleh para pelajar.
Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini.
“Kami ingin anak-anak sejak usia sekolah dasar sudah mengenal nilai disiplin, saling menghormati, dan patuh terhadap aturan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberikan motivasi dan menanamkan nilai positif,” ujar AKP Bowo Wicaksono.
Ia menambahkan bahwa pencegahan bullying dan kenakalan remaja harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk sekolah. Oleh karena itu, Polsek Kediri Kota akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah.
“Kami berharap para siswa tumbuh menjadi generasi yang berakhlak baik, disiplin, dan bertanggung jawab, sehingga kelak dapat menjadi penerus bangsa yang membanggakan,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan upacara, kegiatan berjalan lancar, tertib, serta aman dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Kapolsek Grogol Kediri Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan kebersihan lingkungan di musim hujan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Rambutan Gang 5, Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus SBW menyambangi rumah warga atas nama Basuki yang berada di RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan. Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga memberikan sarana kontak sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.
Pada kesempatan itu, warga diberikan imbauan kamtibmas agar lebih waspada menghadapi musim hujan. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih serta mengantisipasi potensi bencana seperti pohon tumbang dengan memangkas pohon besar di sekitar pekarangan rumah.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk meminimalkan risiko gangguan kamtibmas maupun bencana lingkungan yang sering terjadi saat musim hujan.
“Kami menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memangkas pohon besar sangat penting untuk mencegah potensi bahaya,” ujar AKP Andang Wastiyono.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Grogol akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)
Peristiwa
Kapolsek Mojoroto Pastikan Sidang Perkara Kerusuhan di Pengadilan Negeri Kediri Berjalan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (15/12/2025) sejak pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo dan melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut terlibat langsung dalam pengamanan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sidang yang digelar kali ini beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sementara itu, majelis hakim menjadwalkan kelanjutan sidang pada 22 Desember 2025 mendatang. Selama proses persidangan, petugas melakukan pengawasan ketat di area dalam maupun sekitar gedung pengadilan serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan proses penegakan hukum, khususnya pada perkara yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum, pihak terdakwa, maupun masyarakat yang hadir,” ujar Kompol Rudi Purwanto.
Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian persidangan selesai, termasuk pada agenda sidang berikutnya yang telah dijadwalkan.
“Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan serupa akan kembali dilaksanakan pada agenda sidang lanjutan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
