Connect with us

Uncategorized

Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka

Published

on

MALANG – Satreskrim Polres Malang menangkap lima tersangka kasus judi online jaringan internasional. Peran para pelaku sebagai pengepul judi togel online yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel). Terdapat tiga judi online yang diduga para tersangka, yakni Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.

“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan judi togel yang dilakukan secara online. Dua tersangka di Kecamatan Tirtoyudo, dua tersangka di Kepanjen , dan Wagir 1 tersangka,” kata Iptu Ahmad Taufik, kemarin Senin (22/8/22) di Mapolres Malang.

Dari hasil penyelidikan, Iptu Taufik mengatakan bahwa lima pelaku itu bertindak mulai penombok serta pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hongkong.

Kelima pejudi online ini adalah inisial RD warga Desa Dilem Kecamatan Kepanjen; YS (43) Warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir. AS (44), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen; WR (64) dan HA (50), warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.

“Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, namun kasusnya sama judi online toto gelap,” lanjut Iptu Taufik.

Modus yang dilakukan kelima pejudi online tersebut sama. Mereka menerima tombokan judi togel dari penombok yang kemudian ditombokkan ke situs judi online.

Dari keterangan para tersangka, ada tiga situs judi togel online yang digunakan. Yakni Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

Penangkapan kelima tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Malang masih marak perjudian online toto gelap.

Berdasarkan informasi itu, Polisi langsung menyelidiki. Terlebih saat ini ada atensi kapolri untuk terus memberangus perjudian.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara,”pungkas Kasi Humas Polres Malang ini. (hms)

Continue Reading

Peristiwa

Seminar Toleransi dan Pengembangan Wisata Kuliner Halal Diikuti Antusias oleh Warga Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota kembali menunjukkan peran aktif dalam pembinaan masyarakat. Pada Senin (4/8/2025), dua kegiatan penting dilaksanakan di wilayah Polsek Banyakan dan Polsek Kediri Kota, yang melibatkan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga pendidikan tinggi.

Seminar Toleransi Umat Beragama di Desa Ngablak

Di wilayah Kecamatan Banyakan, Bhabinkamtibmas Desa Ngablak, Aiptu Agus Setiawan, menghadiri seminar toleransi umat beragama yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN IAIN Syekh Wasil Kediri. Acara tersebut digelar di Gedung Serbaguna Desa Ngablak dan dimulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ngablak, tokoh agama seperti Kyai Samsul Ma’arif, tokoh masyarakat FX Bagus Sugiri, Petrus Suwignyo, serta sekitar 100 warga. Kegiatan ini bertujuan mempererat persaudaraan lintas iman serta memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam kegiatan edukatif seperti ini sangat penting.

“Polisi hadir tidak hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai fasilitator nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan toleransi,” jelasnya.

Pembukaan KKN Mahasiswa ITS di Kelurahan Kaliombo

Sementara itu di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Bhabinkamtibmas Aipda Andrey V.M., S.H., turut serta dalam kegiatan pembukaan KKN mahasiswa ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya. Acara berlangsung mulai pukul 11.30 WIB di Kantor Kelurahan Kaliombo.

Sebanyak 10 mahasiswa dan 6 dosen pembimbing hadir dalam kegiatan tersebut, dengan tema KKN: “Penyiaan Branding dan Pengembangan Kawasan Wisata Kuliner Halal di Kediri.”

Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada para mahasiswa untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta membangun komunikasi dengan unsur tiga pilar apabila ditemukan permasalahan di lapangan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas sinergi mahasiswa dengan pemerintah kelurahan dan aparat keamanan.

“Kami dukung penuh program KKN tematik seperti ini, apalagi yang berdampak langsung pada pengembangan potensi lokal. Mahasiswa bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ungkapnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Dukung Penanganan Stunting Lewat Pendekatan Sinergis di Tingkat Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aiptu Sugeng Sampir, menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka Rembug Stunting di Kantor Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa, unsur kesehatan, kader posyandu, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalipang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai representasi Polri di desa merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan anak dan keluarga.

Kapolsek Grogol, AKP Andang W, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial seperti rembug stunting mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendukung program-program pembangunan masyarakat desa, termasuk penanganan stunting,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.

Polsek Grogol bersama jajaran Polres Kediri Kota terus mengedepankan prinsip KCTI yakni, Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta semangat PRESISI dalam setiap kegiatan pelayanan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Dalami Kasus Miras Tanpa Label di Tempat Karaoke Maron

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jumlah korban meninggal akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke wilayah Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kembali bertambah. Dari tiga korban, dua di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.

Ketiga korban yang semuanya merupakan pemandu lagu tersebut diketahui berinisial IB, G, dan H. Mereka mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi minuman keras tanpa label pada Jumat (1/8/2025) saat menemani tamu di tempat karaoke tersebut.

Korban pertama, IB, meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025). Sementara korban kedua, G, yang sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Kota Kediri, menyusul meninggal dunia pada Minggu malam (3/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan informasi bertambahnya korban jiwa.

“Benar, korban bertambah satu orang. Korban berinisial H masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ketiga korban diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi miras tanpa izin edar.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan bahwa ketiganya mengalami keracunan minuman keras,” tegas AKP Cipto.

Saat ini, Satreskrim Polres Kediri Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan sedang melalui proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya yang dikonsumsi para korban.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan pasti dalam miras tersebut,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page