Connect with us

Uncategorized

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya peristiwa di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan suporter Arema meninggal dunia.

“Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun. Tentunya pertama, mewakili Pemerintah, Presiden dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap meninggalnya saudara-saudara kita, teman-teman sahabat suporter dari Arema karena insiden yang terjadi tadi malam saat selesai rangkaian kegiatan pertandingan antara Persebaya dan Arema,” kata Sigit dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

“Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” ujar Sigit.

Sigit pun memaparkan bahwa, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Untuk saat ini, kata Sigit, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.

“Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat,” papar Sigit.

Sigit menyebut, kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Yang jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan,” tutup Sigit.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Tekankan Sportivitas dan Larangan Konvoi kepada Siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota memberikan penyuluhan hukum dan motivasi kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon SMAN 3 Kota Kediri, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di SMAN 3 Kota Kediri, Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum serta menjaga ketertiban di kalangan pelajar.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra Purisandi dengan diikuti sekitar 30 siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri. Hadir pula Babinsa Bangsal Pelda Endi Saktiawan, pembina ekstrakurikuler silat sekolah Ferdian Adeosandi, pengurus rayon PSHT M Rivaldi, serta pelatih PSHT Arya.

Dalam penyampaian materinya, Aipda Bagus Candra menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para siswa juga diingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan konvoi setelah kegiatan latihan maupun kegiatan organisasi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar, khususnya yang tergabung dalam organisasi bela diri, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa prestasi dan persaudaraan harus dibangun dengan cara yang positif, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, Polsek Pesantren akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sambang, penyuluhan, dan dialog dengan pelajar serta komunitas kepemudaan.
“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap para siswa dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dapat Pengamanan Polsek Mojo, Ibadah Jemaat Wilis Candilung Berlangsung Aman dan Khidmat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan Perayaan Natal di Gereja Bhetany Jemaat Wilis Candilung, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono bersama regu patroli Polsek Mojo yang dipimpin Perwira Pengendali Kanit Binmas Aipda Ali Masduki. Kehadiran petugas dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Kusumo Raharjo tersebut mengangkat tema “Berharaplah kepada Allah sebab aku bersyukur lagi kepada-Nya, penolongku dan Allahku” dan diikuti sekitar 150 jemaat. Selama ibadah berlangsung, petugas melakukan penjagaan di sekitar gereja, pengaturan arus keluar masuk jemaat, serta pemantauan lingkungan sekitar lokasi.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama saat menjalankan ibadah.

“Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang dan khidmat. Pengamanan ini juga sebagai wujud toleransi dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut AKP Karyawan Hadi, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis dan profesional.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif. Kami berharap suasana seperti ini terus terjaga, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Ajak Keluarga dan Lingkungan Perkuat Pengawasan Anak

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja bersama unsur Tiga Pilar, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Dapur Rawon Mak Gomah, Kelurahan Bujel, Kota Kediri.

Sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel Aipda Yuda Kuswantoro. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan pemahaman kepada warga dan para remaja terkait bentuk-bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Petugas menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, remaja juga diajak mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan produktif.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan bersama-sama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Kompol Rudi, pendekatan persuasif melalui edukasi dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran remaja agar memahami dampak negatif dari kenakalan.

“Kami ingin remaja memiliki kesadaran sejak dini, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan pembinaan dan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page