

Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Kapolres Kediri Kota Hadiri Olahraga Bersama di RS Bhayangkara Kediri

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui dua agenda kemitraan dan kebersamaan, pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan tersebut meliputi Jumat Berkah di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota serta olahraga bersama yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Pada pagi hari, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menghadiri kegiatan olahraga bersama yang digelar sebagai bentuk sinergi antar personel dan tenaga kesehatan RS Bhayangkara. Kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran jasmani serta memperkuat koordinasi lintas institusi dalam suasana santai namun produktif.
Usai kegiatan olahraga, Kapolres melanjutkan agenda Jumat Berkah dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota, dilanjutkan dengan makan bersama jamaah. Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres, pejabat utama, dan anggota lainnya membaur dengan masyarakat di pelataran masjid.
“Hidangan sederhana ini adalah wujud rasa syukur dan bentuk kedekatan kami dengan masyarakat. Melalui kegiatan Jumat Berkah, kami ingin berbagi kebahagiaan dan memperkuat hubungan yang harmonis,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Kota dalam rangka meningkatkan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat.
Para jamaah menyambut baik inisiatif tersebut. Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, mencerminkan semangat ukhuwah dan kedekatan Polri dengan warga. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Hadiri Syukuran Jembatan Penghubung Dua Dusun

Kediriselaludihati.com – sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan kembali terwujud dalam peresmian Jembatan Gantung Damas yang menghubungkan Dusun Daringan Desa Maesan dengan Dusun Kaliwagah Desa Kedawung, Kecamatan Mojo. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu pagi (15/6/2025), dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri sejumlah pihak.
Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Aiptu Rio E.C., turut hadir mendampingi Camat Mojo, perangkat desa, serta unsur 3 Pilar dari Desa Maesan dan Kedawung dalam kegiatan yang dikemas dalam suasana syukur dan kebersamaan.
Acara peresmian jembatan penghubung tersebut diisi dengan tahlil bersama dan senam pagi yang melibatkan warga dari kedua desa. Momen ini menjadi simbol penguatan infrastruktur dan semangat gotong royong antarwarga untuk memperlancar akses sosial dan ekonomi antarwilayah.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa acara berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa kendala berarti.
Jembatan Gantung Damas kini menjadi jalur vital penghubung antar dusun di wilayah Kecamatan Mojo dan diharapkan membawa manfaat besar bagi mobilitas warga serta meningkatkan ikatan sosial antar komunitas desa.
(res/aro)
Peristiwa
Tiga Pilar dan DPRD Kota Kediri Edukasi Warga Soal Penerimaan Murid Baru

Kediriselaludihati.com – kegiatan sinergi antara tiga pilar Kelurahan Dandangan, anggota DPRD Kota Kediri, dan Dinas Pendidikan berlangsung pada Minggu (15/6/2025) pagi, bertempat di Rusunawa RW 14 Kelurahan Dandangan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aiptu April Prasetyo turut hadir dan mendukung penuh upaya edukasi hukum kepada warga.
Sosialisasi ini mengangkat tema Produk Hukum Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Kediri Dodik Yustiawan. Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri melalui narasumber Anton menyampaikan materi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kepada sekitar 200 kader dan warga Kelurahan Dandangan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat (binpolmas) dan penguatan kamtibmas berbasis komunitas. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu April juga mengimbau warga agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta memahami hak dan kewajiban dalam sistem pendidikan dan administrasi hukum yang berlaku.
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif hingga akhir acara. Sinergi yang dibangun antarinstansi ini menjadi bagian dari pelayanan publik yang transparan dan proaktif dalam membina masyarakat.
(res/aro)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang