Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Pengajian IKADI di Masjid Baiturrahman Kediri Berlangsung Aman, Polisi Ingatkan Tertib Jamaah dan Parkir
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian melakukan pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan keagamaan yang dihadiri sekitar 250 jamaah itu berlangsung sejak pagi hari dan berjalan aman serta tertib.
Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Pengajian tersebut mengusung tema “Bersih Sebelum Disucikan, Persiapan Ruhiyah Menjelang Ramadhan”, dengan penceramah KH Sulistyo Wahono dari Kediri. Hadir pula Ketua IKADI Kediri, H. Suparno, serta jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, mengatakan kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengajian ini dihadiri ratusan jamaah, sehingga perlu pemantauan agar kegiatan berjalan tertib. Anggota kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, sekaligus berkoordinasi dengan panitia,” ujar Bowo, Minggu.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada panitia pelaksana, terutama terkait pengaturan jamaah dan penataan parkir kendaraan di sekitar masjid. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan maupun gangguan ketertiban lingkungan.
Menurut Bowo, kegiatan keagamaan menjelang Ramadhan biasanya mengalami peningkatan jumlah peserta. Karena itu, sinergi antara panitia, tokoh agama, dan aparat keamanan dinilai penting.
“Kami mengimbau panitia agar memperhatikan pengaturan parkir dan arus keluar-masuk jamaah, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain. Alhamdulillah, kegiatan pagi ini berjalan aman dan tertib,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Masjid Baiturrahman terpantau kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun keluhan dari masyarakat sekitar. Pengajian berakhir sekitar siang hari dengan jamaah meninggalkan lokasi secara tertib.
Polsek Kediri Kota menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan pada kegiatan-kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Dua Kendaraan Dinyatakan Laik Jalan Saat Rampcheck Satlantas Polres Kediri Kota, Jelang Operasi Keselamatan Semeru 2025
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri dan UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau rampcheck terhadap angkutan umum di Terminal Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu (8/2/2026).
Rampcheck yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan angkutan umum jenis Sahara yang beroperasi di wilayah Kota Kediri.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa aspek teknis kendaraan, termasuk kondisi rem, lampu, ban, serta kelengkapan administrasi. Selain itu, pemeriksaan kesehatan pengemudi juga dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental pengemudi dalam keadaan prima sebelum beroperasi.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, rampcheck menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.
“Rampcheck ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan pengemudinya dalam kondisi sehat. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” ujar AKP Yudho Prastyawan.
Dari hasil pemeriksaan, dua unit kendaraan angkutan umum yang diperiksa dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Petugas juga memastikan seluruh pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Menurut Yudho, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang pelaksanaan operasi kepolisian dan masa peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami berharap melalui langkah ini, kesadaran pengusaha angkutan dan pengemudi terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Terminal Tamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas penumpang maupun operasional angkutan umum. (res/an).
Peristiwa
Materi Safety Riding hingga Praktik Pengaturan Jalan Diberikan Satlantas Polres Kediri Kota di Ponpes Al-Amien
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota memberikan pembekalan keselamatan dan pengaturan lalu lintas kepada peserta Pendidikan Kepemimpinan Dasar (PKD) dan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) PAC GP Ansor Kecamatan Kota, pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.15 hingga 13.00 WIB itu, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan sejumlah materi dasar lalu lintas yang dinilai penting bagi organisasi kepemudaan yang kerap terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Materi yang diberikan meliputi keselamatan berkendara (safety riding), teori penjagaan dan pengawalan, 12 gerakan pengaturan lalu lintas, hingga praktik langsung pengaturan arus kendaraan di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho Prastyawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta PKD dan Diklatsar GP Ansor terkait tertib berlalu lintas serta peran masyarakat dalam mendukung keamanan di jalan raya.
“Peserta kami bekali pengetahuan dasar keselamatan berlalu lintas dan pengaturan jalan agar nantinya dapat membantu menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama saat terlibat dalam kegiatan masyarakat,” ujar AKP Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam pemahaman lalu lintas sangat penting, mengingat mereka sering bersentuhan langsung dengan kegiatan pengamanan acara keagamaan maupun sosial.
“Dengan bekal ini, kami harapkan para peserta lebih disiplin berlalu lintas dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan PKD dan Diklatsar tersebut diikuti puluhan peserta dan didampingi pembina kegiatan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
