

Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Doa Bersama dan Maulid Nabi di Rejomulyo Kediri Dihadiri Ratusan Warga dan Santri

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Aiptu Bustanul Arifin, bersama Babinsa menghadiri kegiatan sholawatan, doa bersama, serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Pondok Pesantren Al Amien, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, pada Jumat malam (5/9/2025).
Acara keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Pengasuh Ponpes Al Amien, KH. Anwar Iskandar, dan turut dihadiri Habib Achmad Edrus Al Habsy dari Pasuruan beserta putra, keluarga besar KH. Anwar Iskandar, jajaran pengurus dan tenaga pengajar diniyah, serta warga Rejomulyo. Sekitar 400 orang jamaah bersama para santri ikut serta memadati aula pesantren.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan lantunan sholawat, doa bersama, dan tausiah yang menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
“Kehadiran aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan TNI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi tiga pilar dengan masyarakat,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H.
Menurut laporan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Aparat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mempererat komunikasi dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. (res/an)
Peristiwa
Warga Didorong Jadi Polisi bagi Diri Sendiri Lewat Program Satkamling oleh Bhabinkamtibmas Cerme Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pembinaan Satkamling “SIAP” (Sigap, Inklusif, Aktif, Peduli) di Pos Kampling Bahagia, Jalan Jambu 2, Dusun Gringging, pada Jumat malam (5/9/2025). Program unggulan Dirbinmas Polda Jatim ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus Sbw, bersama warga sekitar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa konsep Satkamling SIAP menjadi wadah partisipasi masyarakat, di mana setiap warga didorong untuk lebih sigap merespons potensi gangguan keamanan, inklusif melibatkan semua elemen, aktif dalam ronda maupun pencegahan kejahatan, serta peduli pada keselamatan bersama.
Selain itu, warga juga diminta membuat jadwal jaga bergilir, melengkapi sarana perorangan saat ronda, dan menjaga komunikasi dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa.
“Harapannya masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.
Ia juga menekankan agar setiap kejadian sekecil apa pun segera dilaporkan ke tiga pilar desa, atau melalui layanan Call Center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan cepat.
Kegiatan yang dihadiri Kasatkamling setempat, tokoh masyarakat, dan puluhan warga ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut baik inisiatif ini sebagai penyemangat untuk memperkuat ronda malam sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Semen Kediri : Keamanan Desa Tanggung Jawab Kita Bersama

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Semen, Polres Kediri Kota. Pada Jumat (5/9/2025) malam, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Aipda Eko Puthut, bersama Babinsa dan perangkat desa melaksanakan kegiatan sambang serta himbauan kamtibmas di lingkungan RT 4 RW 1 Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan pesan-pesan penting terkait upaya menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Aipda Eko Puthut menegaskan, keamanan desa bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. “Dengan kerjasama yang baik antara aparat desa, tiga pilar, dan masyarakat, kita bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. Kehadiran tiga pilar di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat sinergi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang