Connect with us

Peristiwa

Begini Sambutan Kepala SMK PGRI 2 Kediri dalam Acara Penyampaian Informasi Pendidikan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Wakapolsek Mojoroto memberikan pengarahan kepada wali murid SMK PGRI 2 Kegiatan berlangsung pada Selasa 1 November 2022.

Wakapolsek Mojoroto Memberikan pengarahan Wali murid dalam Rangka Penyampaian Informasi Pendidikan di Ruang Grida’s auditorium SMK PGRI 2 Kediri Jl. Abdul Karim Kel Bandar Kidul Kec Mojoroto Kota Kediri.

Kegiatan bertempat di Grida”s auditorium SMK PGRI 2 Jl. Abdul Karim Kel. Bandar Kidul Kec. Mojoroto Kota Kediri telah dilaksanakan *Giat Wakapolsek Mojoroto memberikan pengarahan kepada Wali murid di SMK PGRI 2 Kediri dalam rangka Penyampaian Informasi Pendidikan bagi Orang tua / Wali siswa Tingkat XI PJ : Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kediri Drs H Harun, MM.

Hadir dalam giat tersebut, Wakapolsek Mojoroto AKP Kristin Kusuma Ratih S.E,M.M. Panit Intelkam Ipda Dian Eko Cahyono. Babinkamtibmas Kel. Bandar Kidul Aiptu Sugiono, SH.

Kanit Humas Polsek Mojoroto Aiptu Andre. Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kediri Drs H Harun, MM. Wakil Kepala Sekolah bagian Sarana Prasarana SMK PGRI 2 Kediri.Drs Suprapto.

Bagian Pokja Rakerin Dra Ratnaningtri. Para Guru / Pengajar SMK PGRI 2 Kediri. Para pegawai / Staf SMK PGRI 2 Kediri dan Wali Siswa SMK PGRI 2 Kediri sekitar 400 orang.

Dengan Rangkaian kegiatan adalah menyayikan lagu Indonesia Raya. Pembukaan. Sambutan Kepala Sekolah.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu bisa hadir di Grida”s auditorium SMK pgri 2 ini. Marilah kita kolaborasikan untuk anak kita menjadi dewasa mandiri dan bertanggung jawab,” katanya.

“Perlu kita sampaikan dalam pertemuan Silaturokim pada hari ini SMK pgri genap berusia 46 th.agar semua terjaga hubungan yang baik antara sekolah maupun hubungan kerja diluar harus kita bangun komunikasi yang baik. Mari kita fokus kepada anak kita belajar sampai tuntas,” tutupnya.

Sambutan Wakapolsek Mojoroto.”Terimaksih pada siang hari ini kita masih diberikan kesehatan murah rejeki dan dapat hadir dalam kegiatan Penyampaian Informasi Pendidikan di ruang auditorium Grida’s SMK pgri 2 Kediri. Kita mohon kerjasama saling mengawasi anak anak kita agar kedepan menjadi lebih baik,” katanya.

“Kita harus mengasah ketrampilan karena tidak semua anak mempunyai skill yang sama. Agar anak kita bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak diperbudak dalam bersosialisasi. Agar dikomunikasikan / dibicarakan dengan pihak sekolah hal hal yang seharusnya tidak kita inginkan terjadi,” ujarnya.

Pukul 10.29 Wib Tanya jawab. Pukul 10.42 Wib .Doa. Pukul 10.45 Wib Selesai. “Selama kegiatan pelaksanan giat penyampaian informasi pendidikan di Grida’s Auditorium SMK PGRI 2 Kediri dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Published

on

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page