Connect with us

Uncategorized

Pastikan Pelayanan SIM Sesuai Prosedur, Kapolresta Malang Kota Sidak Satpas

Published

on

Kota Malang – Polresta Malang Kota senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan Pelayanan Prima bagi masyarakat, yakni dengan menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan fleksibel bagi seluruh masyarakat Kota Malang

Sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia, untuk senantiasa hadir dan membantu masyarakat secara cepat, aman, dan bebas Pungli

Guna memastikan pelayanan prima bagi masyarakat di Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengadakan sidak ke beberapa lokasi pelayanan publik Polresta Malang Kota pada Selasa, ( 15/11/2022 ) bersama Plt.Wakapolresta, dan Kasipropam

Lokasi pertama yang di sidak adalah pelayanan SIM di Satpas Polresta Malang Kota, di lokasi Kombes Pol Budi Hermanto mengadakan dialog kepada pemohon SIM guna memastikan peyanan SIM sesuai dengan prosedur, Kapolresta Malang Kota juga menginstruksikan kepada petugas Satpas SIM untuk membantu para pemohon SIM dengan memberikan kemudahan dan keterampilan tambahan

” Tadi sempat dialog dengan beberapa pemohon SIM, Alhamdulillah semua sudah sesuai prosedur, tidak ada biaya tambahan dari yang sudah di tentukan dan saya instruksikan kepada petugas Satpas untuk lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM namun tetap mengikuti tes sesuai prosedur, hal ini menunjukkan bahwa mereka memang layak mengendarai kendaraan bermotor ” tutur Kombes Budi

Lokasi kedua yang di sidak adalah pelayanan SKCK Polresta Malang Kota, di lokasi, Orang Nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota ini juga menggelar dialog dengan masyarakat untuk memastikan masyarakat telah di layani dengan baik dan cepat, setelah dipastikan pelayanan SKCK kepada masyarakat sudah berjalan baik dan sesuai ketentuan lokasi selanjutnya yang di sidak adalah layanan BPKB

Saat tiba di kantor BPKB, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto juga berdialog dengan masyarakat guna memastikan pelayanan sudah berjalan baik tanpa Pungli, dan beberapa masyarakat yang sedang mengurus BPKB mengapresiasi pelayanan BPKB yang sudah baik sambil menampung aspirasi yang diinginkan oleh masyarakat guna semakin meningkatkan layanan

Lokasi terakhir yang disidak oleh Kapolresta Malang Kota adalah Layanan Perizinan Keramaian oleh Satintelkam dan penanganan perkara Satreskrim Polresta Malang Kota, di dua lokasi tersebut Kombes Pol Budi Hermanto juga sangat puas dengan pelayanan yang di berikan oleh petugas yang telah mengimplementasikan arahan Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolresta Malang Kota untuk menghadirkan layanan masyarakat yang mudah, cepat ,dan tanpa pungutan liar maupun gratifikasi

” Sengaja hari ini kami sidak ke beberapa sentra pelayanan publik Polresta Malang Kota untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan baik, mudah, dan cepat ” ungkap Alumni Akpol 2000 ini

Dirinya menambahkan bahwa sejak hari pertama menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota telah berkomitmen untuk menghadirkan layanan masyarakat yang mudah,cepat, dan bebas Pungli

“Sejak hari pertama menjabat, Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran agar tampil memberikan warna dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan selalu hadir dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas Pungli,
Alhamdulillah hari ini kami adakan sidak tidak menemukan penyimpangan di lokasi- lokasi pelayanan di Polresta Malang Kota ” imbuh Kapolresta

” Tidak bosan-bosan kami untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk mengabdi dengan hati nurani guna menuju Polri yang presisi, tentunya kami juga senantiasa membuka diri untuk menerima kritik dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kami ” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto (*)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Apresiasi Warga yang Aktif Pasang Bendera dan Hiasan Kampung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Sigit Sutanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) ke warga RT 01 RW 03, Sabtu (9/8/2025) siang.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Aipda Sigit memberikan apresiasi kepada warga atas partisipasi mereka dalam memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dan gapura di lingkungan sebagai bentuk semangat kemerdekaan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, kekompakan, serta keamanan lingkungan.

“Kebersamaan dan kerukunan warga adalah modal utama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi menjelang peringatan HUT RI. Mari terus kita jaga bersama,” ujarnya.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa Polsek Mojoroto akan terus mendukung kegiatan yang mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page