

Uncategorized
Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pengedar Berhasil Diamankan
Mojokerto – Gerak cepat dilakukan Satresnarkoba Polres Mojokerto hingga berhasil membekuk dua pengedar narkoba kurang dari 24 jam dengan barang bukti sebanyak 12.782 butir pil double L.
Keduanya diamankan di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pelaku pertama wanita inisial IN(43) warga Dusun Karangmulyo Kulon, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
Ia diamankan di sebuah rumah di lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Jumat (18/11) sekira pukul 08.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah plastik berisi 462 butir pil double L, dua bendel plastik klip, satu buah plastik, 32 plastik klip @10 butir pil double L, satu buah kresek plastik warna hitam, satu buah ember plastik warna coklat,satu buah karet warna kuning, uang tunai sebesar Rp514 ribu dan satu unit Handphone (HP) merk Poco warna hitam.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa suami dari pelaku juga terlibat kasus yang sama pada tahun 2022. Setelah mengamankan pelaku, selang 16 jam kemudian, petugas kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial RS (31).
RS adalah laki – laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Ia diamankan di depan sebuah rumah di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/11) sekira pukul 00.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 12 buah plastik @1.000 butir pil double L, satu buah tas kresek warna hitam dan satu unit HP merk Realme warna hijau.
Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
“Benar, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba, dan sekarang kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Apip,Senin (21/11).
Lebih lanjut Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Ini perusak generasi bangsa, jadi kami dari Polres Mojokerto berkomitmen akan benar–benar memerangi Narkoba baik cara tindakan tegas maupun dengan pencegahan sejak dini dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba,” tegas AKBP Apip.
Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Polres Mojokerto akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 atau 196 Jo Pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama Dua Puluh Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 Miliar. (*)
Peristiwa
Pengamanan Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Mutilasi di Kediri Dilakukan Polsek Mojoroto

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengerahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, bersama anggota polisi lainnya, untuk mengamankan sidang putusan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Rohmad Tri Hartanto alias Antok. Agenda sidang digelar pada Selasa, 9 September 2025, di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan mutilasi sadis terhadap korban Uswatun Khasanah di Kamar 301 Hotel Adi Surya. Terdakwa dituntut hukuman mati atas pelanggaran Pasal 340 KUHP—pembunuhan berencana—karena kejahatan tersebut dinilai kejam dan melampaui nilai kemanusiaan .
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa pengamanan sidang berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, memastikan stabilitas selama proses persidangan yang krusial tersebut. Kegiatan pengamanan dipimpin Kanit Lantas AKP Henry Setiawan, S.H., M.H., bersama anggota lainnya, termasuk Aiptu Sukirno, Aiptu Heri Setyawan, dan Bripka Frengky Erik E.
Pengamanan ini penting mengingat skala dan dampak psikologis kasus terhadap masyarakat lokal—yang dipicu oleh tingkat kekejaman tindakan terdakwa. Sidang vonis akan menjadi babak akhir dari rangkaian persidangan panjang yang berlangsung sejak Juni 2025 . (res/an)
Peristiwa
46 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan Tunai Tahun 2025 di Desa Kalipang Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (9/9/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Aiptu Sugeng Sampir, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 46 keluarga. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan memastikan proses distribusi berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Kapolsek Grogol, AKP Andang W., S.H., menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendampingi program pemerintah agar tepat sasaran.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan penyaluran BLT berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Bantuan ini sangat penting bagi warga, sehingga kami berkomitmen memberikan pengawalan penuh agar pelaksanaan berlangsung lancar dan tertib,” jelasnya.
Selain pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses pembagian berlangsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan perangkat desa turut memperkuat sinergi dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian berjalan sesuai rencana. Warga penerima manfaat dapat menerima bantuan tanpa kendala, dan situasi di wilayah hukum Polsek Grogol tetap aman terkendali. (res/an)
Peristiwa
TNI-Polri dan Pemdes Tiron Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Karnaval PHBN

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyukseskan kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama unsur TNI dan perangkat desa menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan karnaval di Gedung Serbaguna Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, pada Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian, TNI, pemerintah desa, panitia penyelenggara, serta perwakilan peserta karnaval. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, sekaligus memastikan kesiapan pengamanan jalannya kegiatan nantinya.
Rakor dipimpin oleh panitia bersama Forkopimca Banyakan. Pembahasan mencakup rute karnaval, teknis pengamanan, hingga peran masing-masing pihak dalam menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Situasi rapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh pihak sepakat untuk bersinergi menyukseskan kegiatan karnaval sebagai bagian dari perayaan PHBN di wilayah Kecamatan Banyakan. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang