

Uncategorized
Polda Jatim Berhasil Ungkap Perdagangan Wanita, 5 Tersangka Diamankan
SURABAYA – Unit III Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Jatim, Senin (21/11/2022) siang, merilis hasil ungkap perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Dari pengungkapan ini polisi tengah meringkus 5 (lima) orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka yakni, DG, (39) warga Kabupaten Pasuruan, sebagai pemilik atau pengelola warkop yang sekaligus sebagai (Papi).
RN, (30) warga Jakarta, yang berperan sebagai (Mami Putri), CE, (26) warga Kabupaten Nganjuk, sebagai kasir warkop, AG, (31) warga Kabupaten Nganjuk, sebagai kasir wisma dan juga, AD, (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga warkop.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Unit III Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Jatim, melakukan penggerebekan dibeberapa lokasi diantaranya, warkop WP Gon yang beralamat di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo, juga di Perumahan Pesanggrahan anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Penggerebekan sendiri dilakukan pada 14 November 2022, sekira pukul 15.00 WIB.
Dari penggerebekan itu didapati, bahwa ada 19 orang wanita yang menjadi korban. Dan dari 19 korban, 4 (empat) diantaranya masih dibawah umur atau masih seorang pelajar. Sementara untuk ke 15 orang korban lain sudah dikembalikan ke pihak keluarga.
“Sedangkan modus operandi yang dilakukan para tersangka, bahwa tersangka DG, alias Papi Galih dan RN alias Mami Puti, menawarkan korban melalui media sosial (Facebook) yang menawarkan pekerjaan sebagai LC (Ladies Club) menemani tamu dengan gaji yang ditawarkan 10 – 25 juta. Sehingga korban yang tertarik bisa menghubungi ke nomor yang tertera,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmannto.
“Jika ada korban yang tertarik berkomunikasi dengan RN, Mami Putri. Setelah ada kesepakatan korban dijemput mengunakan travel yang disiapkan tersangka DG, Papi Galih, dan ditempatkan di Mess milik tersangka DG di kawasan Prigen, Pasuruan,” tambahnya.
Sementara Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Hendra Tri Eko Yulianto, menjelaskan, penggerebekan dilakukan, pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari warga bahwa ada anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK.
Dari informasi tersebut tim gabungan dari Subdit III dan Subdit IV menuju ke lokasi yang dimaksud. Di ruko Gempol City Walk, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Dari penggerebekan yang dilakukan terdapat 8 perempuan dan 3 diantaranya dibawah umur dalam kondisi disekap. Serta terdapat satu orang penjaga ruko,” sebut dia.
Dari pengungkapan, petugas melakukan pengembangan di Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dan berhasil mengamankan DG alias Papi Galih dan RN alias Mami Putri, beserta 11 perempuan dan satu orang anak dibawah umur.
“Dari hasil introgasi 8 (delapan) orang perempuan tersebut oleh DG, alias Papi Galih dan RN alias Mami Putri. Selain dipekerjakan di warkop juga dijual sebagai PSK dengan tarif 500 – 800 ribu di Wisma Tretes,” terangnya.
Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan Uang tunai sebesar Rp. 12.283.000, buku catatan, beberapa Hanphone, tiga unit sepeda motor, kondom belum terpakai.
Sementara untuk para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 17 dan Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang,pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf r No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana Pencucian uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun. (*)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Jalan Patiunus, pada Senin (8/9/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menemui salah satu warga bernama Edi yang berprofesi sebagai penjual barang bekas. Aiptu Soni memberikan himbauan agar tidak menerima atau memperjualbelikan barang yang diduga hasil tindak pidana maupun barang jarahan.
“Jika ada pihak yang mencoba menjual barang hasil kejahatan, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Jangan sampai masyarakat ikut terseret dalam perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Bersama Perkim dan ITS Surabaya Tinjau Perbaikan Infrastruktur

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan patroli sekaligus mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Semampir, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan bersama perangkat kelurahan, tim Perkim Kota Kediri, konsultan teknis, serta perwakilan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Peninjauan difokuskan pada lingkungan RT 01, 02, 03, dan RT 31, mencakup perbaikan aliran irigasi, gorong-gorong, serta pavingisasi yang sudah terealisasi melalui program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan monev ini merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan akademisi.
“Kami mendukung penuh program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran polisi dalam kegiatan ini juga untuk memastikan keamanan serta menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Pencurian Sepeda

Kediriselaludhati.com – Unit Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian sepeda di Kelurahan Mojoroto, pada Senin (8/9/2025).
Kejadian berlangsung di rumah Sujatmiko, warga RT 25 RW 08 Kelurahan Mojoroto. Sepeda kayuh merek Poligon milik korban diketahui raib, dan setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Arif Santoso, warga Dusun Mulyosari, Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku segera dibawa ke Polsek Mojoroto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Langkah cepat anggota di lapangan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kejadian serupa. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang