Connect with us

Peristiwa

Warga Tinalan Kota Kediri Meninggal Gantung Diri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Piket Reskrim Polresta Kediri bersama dengan SPKT dan Kasat Reskrim mendatangi TKP meninggal dunia gantung diri di Lingk. Dadapan Kel. Tinalan Rt. 01 Rw. 10 Kec. Pesantren Kota Kediri. Waktu kejadian pada hariJumat 15 Mei 2020, sekira jam 08.00 WIB.

Korban Tukiran (71) warga Lingk. Dadapan Kel. Tinalan Rt. 01 Rw. 10 Kec. Pesantren Kota Kediri. Awalnya pada saat Paino, menantu korban akan mengambil paku di ember yang berada di pekarangan belakang rumah.

Dia mengetahui korban sudah dalam keadaan menggantung dengan menggunakan tali tampar warna hijau di sebelah rumah korban tepatnya di belakang rumah milik Susilo dekat bekas kandang puyuh.

Mengetahui hal tersebut kemudian saksi menghubungi ketua RT. Untuk kondisi korban tidak ditemukan tanda tanda atau bekas kekerasan dan murni bunuh diri, selanjutnya untuk penanganan perkara di tangani Polsek Pesantren Kota Kediri.

“Kami menerima laporan, dan mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, anak korban setelah dilakukan rapid test potitif Covid-19,” kata Kasat Reskrim Polresta Kediri.  (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi, Dishub, dan Satpol PP Tertibkan Arus Lalu Lintas Kawasan Stasiun

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan uji coba penerapan jalur satu arah di Jalan Stasiun Kota Kediri, Minggu (11/1/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB dan bertujuan untuk menata arus lalu lintas di kawasan sekitar Stasiun Kediri agar lebih tertib, aman, dan lancar.

Pengamanan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan dua personel Satlantas. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Kediri. Petugas gabungan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan, memberikan arahan kepada pengguna jalan, serta memastikan penerapan rekayasa lalu lintas berjalan sesuai rencana.

Dalam uji coba tersebut, diberlakukan aturan bahwa Jalan Stasiun menjadi jalur satu arah dari barat ke timur. Selain itu, dipasang papan imbauan yang menegaskan larangan parkir di sepanjang Jalan Stasiun serta larangan bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut. Langkah ini diambil guna mengurangi kepadatan, menghindari hambatan samping, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Petugas juga memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait akses keluar-masuk kendaraan di kawasan stasiun. Kendaraan roda empat yang melakukan penurunan penumpang diarahkan keluar ke utara melalui Jalan Untung Suropati. Sementara itu, kendaraan roda dua diarahkan ke selatan melalui Jalan Ade Irma Suryani. Adapun akses masuk menuju area drop penumpang dapat melalui Jalan Hayam Wuruk, dengan ketentuan penurunan penumpang dilakukan di luar area parkir.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho P., S.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan penataan lalu lintas di kawasan strategis Kota Kediri. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan masyarakat memahami perubahan arus, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

“Uji coba ini kami amankan agar berjalan tertib dan aman. Petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan, sehingga masyarakat dapat beradaptasi dengan pengaturan baru. Harapannya, kawasan Stasiun Kediri menjadi lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua,” ujar AKP Yudho.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Arus kendaraan dapat dikendalikan dengan baik, serta masyarakat menunjukkan respons positif terhadap pengaturan yang diterapkan. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama instansi terkait guna menyempurnakan rekayasa lalu lintas tersebut, demi terwujudnya Kediri Kota “Sekartaji” yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji.

Continue Reading

Peristiwa

Patroli KRYD Difokuskan di Perbatasan Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli terpadu pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 10–11 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi konvoi suporter menjelang pertandingan Arema FC melawan Persik Kediri yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (11/1/2026).

Patroli dimulai sejak pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Markas Komando Polres Kediri Kota, kawasan perbatasan Kota Kediri di wilayah Tepus, serta sekitar Stadion Brawijaya Kota Kediri. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H, bersama Padal Satlantas Polres Kediri Kota, dengan melibatkan ton siaga gabungan dari berbagai satuan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa patroli KRYD ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum yang berpotensi memicu pergerakan massa.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi adanya konvoi maupun pergerakan suporter yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang pertandingan Arema melawan Persik,” ujar AKP Yudho.

Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan personel dari Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, serta staf gabungan Polres Kediri Kota. Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengawasan titik-titik rawan berkumpulnya massa, serta patroli mobile di jalur-jalur utama keluar masuk Kota Kediri.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat, khususnya kelompok pemuda yang ditemui di lapangan, agar tidak melakukan konvoi maupun aktivitas yang berpotensi memicu gesekan antarpendukung.

“Pendekatan humanis tetap kami kedepankan. Namun, kami juga siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan,” tambahnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya konvoi besar maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama juga berjalan lancar.

Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada momen-momen yang berpotensi meningkatkan aktivitas massa. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Kediri Kota Sekartaji—Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji—serta menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sosialisasi Produk Hukum ke PSHT Balowerti Kediri, Polisi Tekankan Anti-Bullying, Tertib Lalu Lintas, dan Cegah Konflik Antarperguruan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Kediri Kota. Pada Jumat (9/1/2026) malam, aparat kepolisian melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi produk hukum kepada siswa dan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Kecamatan Kota, Unit Kelurahan Balowerti, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) RT 30 RW 08 Kelurahan Balowerti ini dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi dipimpin oleh Iptu Komaru Zaman bersama Aiptu Dwi Handono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i, serta Babinsa setempat. Sebanyak 40 siswa dan warga PSHT mengikuti kegiatan tersebut.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya kepada generasi muda yang aktif dalam organisasi bela diri.

“Kami ingin memastikan para siswa dan warga PSHT memahami pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas, baik saat latihan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kompol Bowo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi penting terkait produk hukum dan pesan kamtibmas. Pesan yang disampaikan meliputi larangan melakukan perundungan (bullying), baik dalam kehidupan nyata maupun di media sosial, kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas, serta imbauan agar tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, peserta juga diingatkan untuk menghindari konflik antarperguruan, menjauhi kekerasan, perusakan, serta segala bentuk perbuatan melawan hukum. Petugas menekankan pentingnya mengukur kemampuan fisik saat latihan atau ujian tingkat agar tidak terjadi cedera berat yang berakibat fatal.

“Anak-anak muda ini adalah aset bangsa. Mereka harus bijak dalam bermedia sosial, menjauhi narkoba dan miras, serta menggunakan identitas PSHT secara terhormat. Kami dorong mereka untuk berlatih demi prestasi dan masa depan,” kata Aiptu Chamson Syafi’i saat memberikan pembinaan.

Petugas juga mengajak para peserta untuk meningkatkan disiplin dan sportivitas, serta menjadi pribadi yang mampu melindungi kaum lemah. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan semangat persaudaraan yang dijunjung tinggi dalam organisasi PSHT.

Menurut Kompol Bowo, kegiatan semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai edukasi hukum, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi dan kedekatan antara polisi dengan masyarakat.

“Pendekatan dialogis sangat penting. Dengan duduk bersama, berdiskusi, dan saling memahami, potensi kesalahpahaman dapat diminimalisasi. Ini bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respons positif dari peserta. Para siswa dan warga PSHT menyatakan siap mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif tanpa hambatan.

Polsek Kediri Kota menilai sosialisasi ini efektif dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya yang berpotensi muncul dari aktivitas kelompok remaja dan organisasi bela diri.

“Kami berharap para peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, menyebarkan pesan damai, dan menjadi contoh dalam mematuhi hukum,” tutur Kompol Bowo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kelurahan Balowerti dapat terus terjaga. Upaya preventif semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Kediri Kota Sekartaji—Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page