Connect with us

Peristiwa

Dokter di Kota Kediri Tolak RUU Kesehatan, Sampaikan Aspirasinya ke DPRD

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan aksi damai menolak RUU kesehatan (omnibus law) oleh organisasi profesi kesehatan di Kota Kediri, dengan sasaran Kantor Kantor DPRD Kota Kediri Senin 28 Nopember 2022 mulai Pkl 10.15 wib – 11.30 wib.

Korlap aksi Dr. Badrul dengan jumlah peserta kurang lebih 30 orang.Poster/spanduk yang bertuliskan RUU Kesehatan (Omnibus Law) Akan Mengorbankan Kesehatan Masyarakat Tolak !!.

Sebelum aksi dilaksanakan pada pukul 09.00 wib di titik kumpul kantor Sekretariat IDI Cabang Kota Kediri(Jalan dr. Sahardjo Blok S NO . 40 Perumahan Wilis Indah Kota Kediri 64116) , yakni konsolidasi peserta aksi damai yang dipimpin langsung oleh Dokter Badrul.

Dalam kegiatan konsolidasi dihadiri oleh perwakilan pengurus Organisasi Profesi Kesehatan lain di kota Kediri, yaitu: PDGI, PPNI, IBI, IAI, PORMIKI, HAKMI, IAKMI, PATELKI, PERSAGI, PTGMI, PERSAKMI.

Pukul 10.15 Peserta aksi damai menuju kantor DPRD Kota Kediri dikawal langsung oleh mobil Patwal Polres Kediri Kota Adapun Route yg dilalui: Kantor IDI Jl. uripnsumoharjo – Jl Veteran – Jl Sudanco Suprijadi – Jembatan Brawijaya – Jl. Mayor Bismo – DPRD Kota Kediri.

Pukul 10.25 Peserta aksi damai tiba di kantor DPRD Kota Kediri dan diterima langsung oleh Komisi C DPRD Kota Kediri.
Hadir dalam kegiatan audendi anggota DPRD Kota Kediri ;

  1. Ayub Hidayatulloh dari Fraksi PKS
  2. M. Yasin dari Fraksi Nasdem
  3. Apip Fahrudin dari Fraksi PKB
  4. Ninik Staf DPRD Kota Kediri.
  5. Ketua IDI Cab. Kota Kediri sekaligus Koordinator Dr. Badrul Munir.
  6. Perwakilan pengurus profesi kesehatan Kota Kediri sebanyak 25 peserta

“Dalam Kegiatan tersebut perwakilan dari peserta aksi menyampaikan petisi yang pada intinya saat ini terdapat beberapa masalah kesehatan yang disampaikan oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenkes sebagai landasan pemikiran diusulkannya RUU Kesehatan (Omnibus Law). Beberapa masalah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S.

Beberapa masalah yang dikuatirkan tersebut antara lain

  1. Minimnya akses ke layanan primer terutama di Indonesia bagian Timur.
  2. Kurangnya pelayanan rujukan Rumah Sakit, di sisi lain ditemukan tingginya kasus penyakit katastropik yang memerlukan penanganan segera.
  3. Ketahanan kesehatan nasional masih tergantung dari negara maju baik obat riset. maupun
  4. Pembiayaan kesehatan yang tidak efektif dan kurangnya porsi untuk upaya promotif dan preventif.
  5. Sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang masih minim dengan 52% PKM tidak terdapat 9 tenaga kesehatan dasar.
  6. Minimnya integrasi sistem informasi kesehatan.

“Enam hal tersebut di atas sangat tidak relevan dengan harus menghapus UU Kesehatan, UU PraDok, UU tentang Kebidanan dan UU tentang Keperawatan dan UU tentang Tenaga Kesehatan. Hal yang lebih mendesak saat ini adalah membangun sistem kesehatan yang baik yang mampu menghadapi tantangan masa depan,” kata Dokter Badrul.

Kelompok profesi dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan dan tenaga kesehatan lain yang telah memiliki undang-undang sendiri yang sudah terbukti bermanfaat untuk profesi dan masyarakat pada umumnya, perlu di tinjau kembali dan dipertahankan.

Kelompok tenaga kesehatan ini unik dan spesial, mempunyai spesifikasi masing masing, sehingga secara aturan tidak bisa di samaratakan.

BPenyampaian Anggota DPRD Komisi C, Afif Fachrudin fraksi PKS .Terkait RUU Omnibuslaw kesehatan sebenarnya berada pada keputusan Pusat, namun sebagai anggota DPRD Kota Kediri akan berusaha menyampaikan aspirasi dari bapak ibu untuk diteruskan pada tingkat Pusat

Sebelum keputusan disahkan masih ada kesempatan bagi anggota dibawah untuk mengkaji dan juga berdiskusi demi mewujudkan kepentingan bersama yang lebih bijak

“Saya mempersilahkan kepada bapak ibu untuk membacakan tuntutan di depan gedung Kantor DPRD Kota Kediri agar terlihat kepada masyarakat bahwa kita sama-sama berjuang untuk kepentingan rakyat.

Sebelum kegiatan dimulai dilaksanakan Apel Pam Pengamanan Dipimpin oleh Waka Polres Kediri Kota Kompol Himawan Setiawan S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Kediri Kota, PJU Polres Kediri Kota dan Para Padal tiap titik Lokasi Aksi serta diikuti Pers Pam jumlah 104 personil. (res|aro)

Beberapa masalah yang dikuatirkan tersebut antara lain

Continue Reading

Peristiwa

Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.

“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.

Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.

Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.

Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.

(aro/res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page