

Uncategorized
Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022, Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim
Malang – Puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional Jawa Timur Tahun 2022 diselanggarakan di Unggul Cemara Ballroom, Kec. Singosari, Kab. Malang, pada Kamis (8/12/2022) yang lalu dengan mengusung tema perayaan tahun ini adalah Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Perhelatan akbar ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos., dengan turut menghadirkan perwakilan dari disabilitas yang ada di wilayah Jatim.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr. Alwi, M.Hum, ia menekankan bahwa kegiatan yang terselenggara kali ini Pemrov Jatim akan memberikan bantuan asistensi sosial kepada penyandang disabilitas berupa alat bantu kursi roda, alat bantu dengar (ABD), dan bantuan sosial tunai dampak penyesuaian BBM.
Selain itu , Gubernur Jawa Timur juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh atau instansi yang memiliki perhatian dan kontribusi besar kepada para penyandang disabilitas
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tiga sosok kebanggaan yang telah peduli terhadap disabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada orang-orang hebat yang telah peduli dengan disabilitas, diantaranya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Pendiri Tuli Mengaji, dan Alfamart sebagai Perusahaan Peduli Disabilitas” ujar Gubernur Jatim.
Bukan tanpa sebab Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., mendapatkan penghargaan tersebut, pasalnya Kombes Pol Budi Hermanto mendapatkan penghargaan dalam kategori Institusi Polri Peduli Disabilitas.
Kepedulian dan perhatian Kapolresta Malang Kota terhadap penyandang disabilitas diantaranya merekrut 4 penyandang disabilitas sebagai staf di Polresta Malang Kota, memberikan bakti kesehatan dan bakti sosial berupa pengecatan rumah disabilitas, menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan 500 penyandang disabilitas seperti Rekor MURI dan healing bareng disabilitas dan masih bnyak lagi kegiatan positif lainnya.
“Saya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan ini dan ini semua tak luput dari dukungan serta doa saudara kita penyandang disabilitas” ungkap Kombes Buher.
Ia menambahkan bahwa hal baik yang selalu dilakukan selama ini semata-mata untuk memberikan kesempatan disabilitas untuk mengembangkan kompetensi yang mereka miliki seperti 4 penyandang disabilitas yang bekerja di Polresta Malang Kota.
“Saya yakin, apabila kita berbuat baik dengan saudara kita maka insyaallah selain doa dari orangtua dan keluarga, ini terjadi juga atas campur tangan doa dari saudara disabilitas turut mengantarkan kita pada kebaikan saat bertugas” tutup Kombes Pol. Budi Hermanto. (*)
Peristiwa
Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.
“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.
“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.
(aro/res)
Peristiwa
Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.
“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.
Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.
(aro/res)
Peristiwa
CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.
Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.
Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.
Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.
(aro/res)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang