Connect with us

Peristiwa

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kota Kediri Hadiri Pendampingan Aparat Penegak Hukum dalam Penyuluhan Dana Hibah Pokmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakan Pendampingan Aparat Penegak Hukum Penyaluran Dana Hibah Kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Untuk Prasarana Pelaku Usaha Mikro.

Kegiatan berlangsung pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 mulai pkl. 10.24 wib, bertempat di Hotel Star Suite Jl. Brigjen Pol Imam Bachri No. 88 Kel. Bangsal, Kec. Pesantren, Kota Kediri.

Telah dilaksanakan kegiatan pendampingan aparat penegak hukum giat penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (POKMAS) untuk prasarana pelaku usaha mikro dihadiri sekitar 100 orang.

Hadir dalam giat adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bp. Bambang Priambodo, S.H., MM.

Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bp. Saifudin, Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bp. Suratman.

Kanit Binmas Polsek Pesantren Iptu Endy Fatma, Kanit Pidum Polres Kediri Kota IPDA Heri Purnomo, Kanit Ekonomi Aiptu Slamet Rohadi, S.H, Inspektorat Bp. Sapto Nugroho Pokmas Se Kecamatan Se Kota Kediri

Adapun susunan acara Registrasi undangan, Sambutan
Bp. Saifudin.

“Selamat datang hadirin sekalian semoga dalam keadaan sehat. Kalau sudah menerima bantuan agar digunakan sebaik baiknya.
Mari kita bekerja semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang diharapkan dan hibah yang sudah diterima agar dikelola sebaik baiknya,” katanya.

Sambutan Kanit Pidum dengan inti. “Kait proses pengajuan proses anggaran agar berkas dilengkapi. Tujuan APH untuk mendorong hadirin sekalian dalam proses penyaluran bantuan ke masyarakat. Diharapkan dalam proses pengajuan anggaran agar segala ketentuan dipenuhi untuk pertanggungan jawaban dilakukan pembuatan SPJ,” katanya.

“Berharap agar bantuan berupa barang jangan dijual atau dipindah tangankan karena gal tersebut melanggar hukum,” imbuhnya.

Sambutan Bambang Priambodo. “Bahwa Pokmas sekarang semakin pintar dalam proses kelengkapan berkas.
Dan apakah ada pokmas yang belum mencairkan, Alhamdulillah bisa cepat,” ucapnya.

Sambutan Bp. Suratman. “Alhamdulillah, segala puji kehadirat Allah SWT pada hari ini bisa bertemu lagi dalam acara ini. Bahwa dinas koperasi mendapat amanah dari bapak Walikota tentang penyaluran dan hibah. Yang saya tanyakan apakah berkas yang diajukan ke Dinas Koperasi sudah lengkap. karena Dinas koperasi hanya sebagai pelaksana. Agar Pokmas memahami tentang bantuan hibah yang telah diberikan oleh Dinas Koperasi agar dikelola sebaik baiknya,” jelasnya.

Sambutan dari inspektorat. “Bahwa peran kami sebagai pengawasan salam monitoring dan evaluasi. Maka dari itu sebagai bentuk pertanggung jawaban harus melaksanakan proses penyiapan berkas SPJ. Kita antisipasinya agar tidak terjadi mark up atau penyimpangan. Harapan kami mudah mudahan tidak terjadi kesalahan,” ungkapnya.

Kegiatan selesai pukul 11.36 wib, dan kegiatan berlangsung dalam keadaan situasi berjalan aman kondusif serta selaku Penanggung Jawab dari kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priambodo, S.H., MM

“Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.

“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.

Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.

Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.

Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.

(aro/res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page