Connect with us

Uncategorized

Polres Probolinggo Berhasil Selesaikan 92,46 persen Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2022

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim merilis jumlah kasus Kriminalitas baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus dari Bulan Januari hingga Desember 2022.

Sebanyak 690 kasus, dengan penyelesaian Kasus sebanyak 638 kasus atau dengan hasil prosentase sebesar 92,46 %.

Dari 690 kasus tersebut Satreskrim Polres Probolinggo menerima laporan sejumlah 518 kasus dengan menyelesaikan 466 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 343 orang.

Kemudian, Satresnarkoba Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 96 kasus dengan mengamankan 127 tersangka.

Sedangkan dari Satsamapta Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 76 kasus dengan mengamankan 76 tersangka.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Polda Jatim, AKBP Teuku Arsya Khadafi
saat konfereni pers Anev Sitkamtibmas Akhir Tahun 2022 Polres Probolinggo, Sabtu (31/12/2022).

AKBP Teuku Arsya Khadafi juga mengatakan dari 518 kasus milik Satreskrim, kasus terbanyak didominasi dari tindak pidana pencurian biasa (Cursa), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Untuk laporan kasus tindak pidana milik Satreskrim dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami penurunan dari 577 laporan menjadi 518 laporan. Namun dalam pengungkapan kasusnya mengalami peningkatan dari 428 kasus (74%) menjadi 466 (90%),” kata AKBP Teuku Arsya.

Sementara itu dari 96 kasus Satresnarkoba, kasus terbanyak didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 45 kasus, pada kasus tindak pidana okerbaya 49 kasus, dan 2 kasus miras.

“Dari 96 kasus Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan barang bukti 55,66 gram ganja, 282,2 gram sabu, 157.745 butir pil okerbaya dan 1.915 botol miras. Pengungkapan ini meningkat hampir 100% dibandingkan tahun 2021,” tutur Kapolres Probolinggo.

Sedangkan dari 76 kasus milik Satsamapta, sebanyak 50 kasus merupakan kasus prostitusi, sementara 26 kasus lainnya yakni menjual miras tanpa izin.

“Harapan kami dengan sejumlah pengungkapan kasus ini, kamtibmas di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga pergantian tahun dari 2022 menuju 2023,” ucap Kapolres Probolinggo. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA,– Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Polri Hadir Mengawal Musyawarah Desa Demi Pembangunan yang Aman dan Partisipatif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri dalam setiap tahapan pembangunan desa kembali ditunjukkan melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas Polsek Grogol, Polres Kediri Kota dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (22/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi turut menghadiri dan mengawal jalannya musyawarah sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, serta kondusif.

Musdes dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kasi PMD beserta pendamping Kecamatan Grogol, perwakilan Koramil yang diwakili Peltu Zajuli, Kepala Desa Datengan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping desa, para Ketua RW dan RT, anggota Posyandu, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Datengan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Datengan, sambutan perwakilan Kecamatan Grogol melalui Kasi PMD, sambutan Ketua BPD, doa bersama, dan penutupan.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum musyawarah desa merupakan bagian dari upaya Polri mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan pembangunan berjalan aman, transparan, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai kemajuan bersama,” ujarnya.

Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat guna memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Datengan.

Selama pelaksanaan Musyawarah Desa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Soliditas Internal dan Sinergi dengan Warga, Kapolsek Mojoroto Kediri Gelar Kegiatan Humanis di Tengah Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus mengedepankan pendekatan humanis dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat soliditas internal organisasi.

Hal itu diwujudkan melalui dua kegiatan yang digelar pada Senin (22/6/2026), yakni nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bersama warga serta anjangsana kepada anggota yang sedang sakit.

Kegiatan pertama berlangsung di Markas Polsek Mojoroto mulai pukul 08.00 WIB dengan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Dunia 2026 antara Mesir melawan Selandia Baru.

Acara tersebut dihadiri Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., Wakapolsek, para kanit, anggota Polsek Mojoroto, serta masyarakat sekitar. Tercatat sebanyak 15 personel Polri dan 15 warga mengikuti kegiatan tersebut.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan kegiatan nobar tidak sekadar menjadi ajang menyaksikan pertandingan olahraga internasional, tetapi juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun komunikasi yang lebih akrab antara kepolisian dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan nonton bareng ini kami ingin memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang lebih cair serta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya.

Suasana penuh keakraban tampak mewarnai jalannya kegiatan. Anggota kepolisian dan warga duduk bersama menikmati pertandingan sambil berdiskusi mengenai berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Usai kegiatan nobar, Kapolsek Mojoroto bersama jajaran melanjutkan agenda kemanusiaan dengan melaksanakan anjangsana kepada Panit Lantas Polsek Mojoroto, Aiptu Suyatno, yang sedang menjalani masa pemulihan akibat sakit di kediamannya di Perumahan Wilis Indah Nomor 15, Campurejo, Kecamatan Mojoroto.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Lantas AKP Henry Setiawan, S.H., M.H., Panit Lantas Aiptu Husnul Khotim, Panit Samapta Aiptu Margono, serta personel Propam Polsek Mojoroto Aipda Indra K.

Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa anjangsana merupakan bentuk perhatian institusi kepada personel yang tengah mengalami sakit sekaligus memberikan dukungan moral agar segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugas seperti sediakala.

“Kami hadir untuk memberikan semangat dan dukungan kepada anggota yang sedang sakit. Semoga beliau segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas serta mengabdi kepada masyarakat,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan Polri, sehingga setiap personel merasakan kepedulian dan dukungan dari pimpinan maupun rekan kerja.

Seluruh rangkaian kegiatan, baik nonton bareng bersama masyarakat maupun anjangsana kepada anggota yang sakit, berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kehangatan.

Melalui kegiatan-kegiatan humanis tersebut, Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga soliditas internal sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page