

Uncategorized
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Truk dan Pic Up
TULUNGAGUNG – Kasus pencurian Mobil Truk dan Pick Up yang terjadi sekitar 1 (satu) bulan yang lalu berhasil diungkap oleh Unit Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung Polda Jatim. 16/3/2023
Pengungkapan kasus pencurian Mobil Truk dan Pic Up tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 13 Januari 2023, pukul 01.00 Wib dimana dengan kegigihan anggota Unit macan Agung bekerjasama dengan Satreskrim Polres Kediri Kabupaten dan Blitar Kabupaten sehingga berhasil mengamankan pelaku pencurian.
“Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di sebuah Kos diwilayah Talun Kabupaten Blitar”.
Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori Sh. Membenarkan bahawa pelaku pencurian mobil Truk dan Pick Up telah berhasil ditangkap dan diamanakan oleh Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di sebuah rumah kos di Wilayah Talun Kabupaten Blitar.
Menurut Kasihumas kasus pencurian mobil Truk dan Pick Up tersebut terjadi pada tanggal 12 dan 15 Desember 2022 dengan TKP di Kecamatan Besuki, Ngunut dan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.
Atas dasar kejadian dan laporan dari para korban, selanjutnya petugas Satreskrim melalui tim Resmob Polres Tulunggaung melakukan Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian Mobil dan Truk.
Dari hasil penyelidikan tersebut petugas Resmob Polres Tulungagung yang dibantu oleh Tim Resmob Polres Kediri Kabupaten dan Blitar Kabupaten akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian spesialis Truk dan Pick Up.
Para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Wilayah Talun Kabupaten Blitar dan dilanjutkan pencarian barang bukti di rumah milik salah satu pelaku yang tidak jauh dari rumah kos dan mendapati Barang Bukti No Pol dan buku Servis kendaraan curian
Pencarian dan pengejaran masih dilanjutkan dan sekitar pukul 05.30 WIB Petugas melakukan Penggrebekan disebuah Bengkel milik Pelaku lain yang digunakan untuk mendendeng kendaraan curian yang berada di Wilayah Kec. Donomulyo Kab. Malang.
Petugas berhasil mengamankan satu Pelaku dan barang Bukti sisa bekas Dendengan TKP Blitar Kota dan TKP Kediri Kabupaten
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan Petugas melanjutkan Pengejaran Terhadap Pelaku utama lain di Wilayah Kota malang, di Back Up Resmob Polresta Malang Kota dan berhasil menangkap 3(tiga) Pelaku di wilayah Terminal Kota malang.
Dua orang pelaku dengan inisial SP umur 56 Tahun alamat malang dan inisial IE (47) warga Malang ditahan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan pelaku lain 1 (satu) orang ditahan di Polres Blitar Kabupaten 2 (dua) orang pelaku ditahan di Polres Kediri Kabupaten
Dari pengungkapan dan penangkapan para pelaku komlotan pencurian spesialis Truk dan Pick Up petugas berhasil mengamankan 1(satu) Mata Kunci T, 1(satu) ikat oler kawat pembuka kunci, 3(tiga) Buah Plat No Pol, 3(tiga) Kaleng Botol Cat Alvian Warna Kuning, 1(satu) Buah buku Service, 1(satu) Unut Kendaraan Matic Mio Sporty, Uang Tunai Senilai Rp304.000(Tiga Ratus Empat Ribu Rupiah)
Terhadap pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP (*)
Peristiwa
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.
Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.
“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.
Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Apresiasi Warga yang Aktif Pasang Bendera dan Hiasan Kampung

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Sigit Sutanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) ke warga RT 01 RW 03, Sabtu (9/8/2025) siang.
Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Aipda Sigit memberikan apresiasi kepada warga atas partisipasi mereka dalam memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dan gapura di lingkungan sebagai bentuk semangat kemerdekaan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, kekompakan, serta keamanan lingkungan.
“Kebersamaan dan kerukunan warga adalah modal utama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi menjelang peringatan HUT RI. Mari terus kita jaga bersama,” ujarnya.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa Polsek Mojoroto akan terus mendukung kegiatan yang mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang