Connect with us

Peristiwa

Inilah HasIl Asistensi Kelayakan Stadion Brawijaya Jelang Pertandingan Persik Vs Madura United

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com –AKBP Minarti  Kasubdit Audit Dit Pam Pam Obvit Polda Jatim bersama tim melakukan asistensi kelayakan stadio Brawijaya jelang pertandingan Persik Kediri vs Madura United pada Selasa (24/1) pada Liga 1 Indonesia. Tim yang didampingi  Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra,S.IK, M.Si , Sabtu (21/1)  meninjau langsung ke Stadion Brawijaya.

Dari hasil asistensi sesuai Perkap 10/2022 banyak hal yang harus dibenahi di Stadion Brawijaya ,” kondisi riil di lapangan  infrastruktur prasarana dan saranan masih  perlu dilakukan perbaikan dan dilengkapi. Sehingga peristiwa di Stadion Kanjuruhan agar tidak terulang kembali ,” kata AKBP Minarti.

Kehadiran tim selaian didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra juga didampingi pejabat utama Polres Kediri Kota . Sebelumnya pada 15 Desember 2022 lalu terkait kelayakan Stadion Brawijaya  beberapa catatan dari Tim Evaluasi Stadion Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menemukan soal sarana dan prasarana yang dianggap kurang.

Seperti diketahui Stadion Brawijaya adalah sebuah stadion sepak bola di Kota Kediri, Jawa Timur, yang juga merupakan markas klub sepak bola Persik Kediri. Stadion ini dibangun pada tahun 1983, dan mengalami pembenahan pada tahun 2000.

Stadion Brawijaya memiliki kapasitas 15.000 tempat duduk, kondisi dan kelayakan Stadion Brawijaya kurang mendukung untuk menjadi markas bagi Tim yang memiliki nama besar di Indonesia seperti Persik Kediri yang telah mengoleksi dua kali gelar juara liga Indonesia dan pernah membanggakan Kediri dan Indonesia di kancah Asia dalam perhelatan Turnamen Liga Champions AFC.

Tidak seperti klub besar lainnya yang mendapatkan fasilitas yang mendukung untuk meraih prestasi, Persik Kediri adalah klub lokal yang mentorehkan prestasi serta sejarahnya dengan perjuangan keras mulai dari dasar hingga membesarkan namanya di ranah sepak bola Indonesia, Harapan untuk klub dengan sejarah panjang seperti Persik Kediri agar memiliki kandang yang mumpuni layaknya klub besar Indonesia lainnya untuk meraih kembali masa kejayaan sepak bola Kediri.(***)

Continue Reading

Peristiwa

Perkokoh Semangat Pengabdian dan Kolaborasi Purna Polri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Tasyakuran HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Cabang Kediri Kota yang digelar di Kantor PP Polri Cabang Kediri Kota, Aspol Jl. Panglima Besar Sudirman No.62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 10.15 WIB ini dihadiri jajaran pengurus PP Polri Cabang Kediri Kota, Ketua dan anggota ranting, serta para anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB).

Dalam sambutannya, Ketua PP Polri Cabang Kediri Kota, AKP (Purn) H. Suyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Kapolres selaku pembina. Ia menegaskan meskipun telah purna tugas, semangat dan loyalitas anggota tetap terjaga sesuai motto “tetap setia”.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengucapkan selamat HUT PP Polri ke-26 dan mengapresiasi semangat serta kontribusi para purnawirawan. Ia juga berharap dukungan PP Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Kediri serta mempererat tali silaturahmi di berbagai kesempatan, tidak hanya saat peringatan HUT.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa beras dari Kapolres untuk seluruh anggota PP Polri Cabang Kediri Kota, pemotongan tumpeng oleh Ketua PP Polri, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Mengusung tema “Perkokoh Semangat Pengabdian dan Jiwa Juang PP Polri dalam Mengoptimalisasikan Peran Organisasi Menuju Suksesnya Penyelenggaraan Munas VI Tahun 2026”, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Polantas Menyapa dengan Pasang Bendera Kecil pada Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memasang bendera merah putih kecil pada kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Bendera merah putih berukuran kecil dipasang pada spion dan antena kendaraan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme.

Usai kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda dengan melakukan siaran langsung (live report) bersama TVRI dari Simpang Tiga Pos Water Torn Jalan Ahmad Yani, mulai pukul 15.30 hingga 16.45 WIB. Siaran ini dilakukan secara serentak bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, Polres Probolinggo, dan Polres Jember.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan ini tidak hanya memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana komunikasi publik.

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan menjadi simbol semangat kemerdekaan. Sementara live report bersama TVRI membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa arus lalu lintas di Kota Kediri dalam keadaan lancar dan terkendali,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.

“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.

Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page