Connect with us

Peristiwa

Kapolda Jatim Terkesima Dengan Peninggalan Belanda yang jadi Mako Polres Kediri Kota dan Rumah Dinas yang Masih Terawat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Ada yang menarik dalam kunjungan kerja  Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto MH dan PJU Polda Jatim di Polres Kediri Kota.

Setelah memberikan pengarahan kepada anggota Polres Kediri Kota dan memberikan santunan kepada anak yatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto MH menyempatkan menyambangi  rumah dinas Kapolres Kediri Kota  di Jl KDP Slamet 39 Kota Kediri dengan naik becak.

Kapolda Jatim naik becak dari Mako Polres Kediri Kota menuju rumah dinas kapolres yang berjarak kurang lebih 300 meter. Rumah dinas Kapolres ini ini merupakan rumah bersejarah yang dibangun tahun 1835 oleh kolonial Belanda  bebarengan dengan dibangunnya Kantor Residen Belanda dan Benteng Blokhuis ( Mako Polres Kediri Kota, Jl KDP Slamet 02 Mojoroto Kota Kediri).

Tiba di rumah dinas , Kapolda  langsung turun dari becak disambut oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chadra dan dikenalkan dengan Imam Mubarok, budayawan Kediri .

Sambil berjalan , Imam Mubarok mengajak Kapolda Jatim untuk menuju foto-foto yang dipasang di dinding teras rumah dinas . Tidak hanya di dinding, 4 sketsel yang memajang foto bersejarah di seputaran rumah dinas Kapolres Kediri Kota juga ditampilkan.

Satu persatu dijelaskan oleh Imam Mubarok, budayawan yang meneliti banyak tempat bersejarah di Kota Kediri diantaranya Jembatan Lama  ( Brug Over den Brantas te Kediri) kepada Irjen Pol Dr. Toni Harmanto MH.

“Kalau Jendral tadi di  pintu masuk Mako Polres Kediri Kota melihat  angka  tertulis 1835, maka rumah dinas ini dibangun di tahun yang sama. Markas Polres Kediri Kota  dahulunya adalah Benteng Belanda yang dikenal dengan Benteng Blokhuis . Mako Polres Kediri Kota ini adalah masuk dalam

catatan diusulkan sebagai cagar budaya dan usianya 188 tahun pada tahun 2023 ini. Benteng Belanda yang dibangun tahun 1835 ini dimanfaatkan kepolisian sejak tahun 1945 .Sebelumnya di tahun 1942 -1945 digunakan oleh Jepang sebagai kantor administrasi. Kapolwil pertama yang menjabat pertama adalah Soediro dengan pangkat Komisaris Kelas I, menjabat selama dua tahun yakni dari tahun 1945-1947. Sedikitnya ada 28 Kapolwil yang pernah menjabat di bekas Benteng Belanda. Hingga akhirnya Polwil dihapus pada tahun 2010,” kata Imam Mubarok, kepada Kapolda Jatim

Ditambahkan , Imam Mubarok, Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota di Jl KDP Slamet 39 Kota Kediri merupakan rumah tinggal Residen Belanda .

Saat Jepang masuk di Kediri tahun 1942 rumah dinas ini pernah digunakan sebagai tempat tinggal pejabat Jepang dan rumah tinggal Kolonel Surahmat, Komando Brigade Sikatan setelah Jepang menyerah

“Selanjutnya setelah era kemerdekaan , rumah dinas ini digunakan sebagai rumah dinas kepolisian yakni Kapolwil Kediri dari 1945 – 2010. Kemudian tahun 2010 hingga sekarang menjadi rumah dinas Kapolres Kediri Kota. Bangunan ini juga tercatat di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Jawa Timur sebagai bangunan yang diduga cagar budaya, tapi belum ada penetapan” tambahnya.

Usai mendapat penjelasan dari Imam Mubarok, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto MH berharap baik Mako Polres Kediri Kota dan rumah dinas Kapolres Kediri Kota menjadi cagar budaya,” Ini harus segera menjadi cagar budaya,”  kata Irjen Pol Dr. Toni Harmanto MH.

Setelah acara selesai, Imam Mubarok langsung menyampaikan hasil komunikasi dengan Kapolda kepada  Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Slamet P dan Kepala Disbudaparpora Kota Kediri Zachrie Ahmad,” Insha Allah dalam tahun 2023 ini akan kita ajukan dan sebelumnya akan kita lakukan kajian,” kata Zahrie Ahmad.

Kapolda Jatim selanjutnya melakukan penanaman pohon di kebun TK Kemala Bhayangkari 41 Cabang Kediri Kota dalam rangka reboisasi dan meneruskan perjalanan kunjungan kerja ke  Polres Kediri  (***)

Continue Reading

Peristiwa

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Published

on

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page