Connect with us

Peristiwa

Jawab Langsung Curhatan Warga, Kapolres Kediri Kota Bertemu Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com –Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat dan Bhakti Kesehatan Polres Kediri Kota bersama Warga Masyarakat Kecamatan Mojoroto digelar di Bantaran Sungai Brantas Kelurahan Mojoroto Kecamata Mojoroto Kota Kediri,Jumat ( 3/1)

Kegiatan dilaksanakan di Cafe D’Brantas Jl. Inspeksi Brantas Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra.S.I.K, M.SI.Anggota DPRD Kota Kediri Fraksi PAN Reza Dharmawan. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH. Wakapolsek Mojoroto AKP Kristin Kusuma Ratih S.E.M.M. PJU Polres Kediri Kota, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono dan Warga Masyarakat Kecamatan Mojoroto kurang lebih 100 orang.

Kegiatan diawali dengan persiapan di Mako Polres Kediri Kota.Pukul 08.10 WIB Kapolres Kediri Kota tiba di lokasi giat Jumat Curhat. Dilanjutkan pembukaan.

“Terimakasih kepada Bapak Ibu semua yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program Bapak Kapolri dalam bentuk Silaturahmi bersama.Jumat Curhat merupakan program membuka diri yang berarti diharapkan saran dan masukan dari masyarakat kepada polisi sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat .Kami ingin mendapatkan informasi yang lebih dini agar kita bisa secara cepat mengambil langkah dan proteksi dalam Harkamtibmas,” kata AKBP Teddy Chandra.

Setelah dipersilahkan , Samsi warga RT.08 Kelurahan Mojoroto memberikan pertanyaan “Kami sangat berterimakasih karena kegiatan ini merupakan sejarah antara warga dan Kapolres yang dapat bertemu dan bertanya secara langsung.Menanyakan kekonsistenan petugas lalu lintas dalam mengatur arus lalu lintas karena saat ini pukul 06.00 WIB arus lalu lintas sudah macet. Kami juga bertanya tentang maraknya Narkoba dan siapa yang harus bertanggung jawab. Ketiga banyaknya knalpot brong, kenapa fasilitas / pabriknya masih dilindungi, kami orang tua sudah merusaha sebaik mungkin menjaga anak kami tapi diluar masih banyak fasilitas yang mendorong anak kami untuk berbuat kenakalan,” tanya Samsi.

Pertanyaan Samsi langsung dijawab Kapolres “ Terimakasih memang saat ini Jembatan sedang diperbaiki sehingga membuat arus lalu Lintas semakin padat.Saya minta kepada Fungsi Lalu Lintas untuk selalu mengamati perkembangan arus lalu lintas, kalau jam 06.00 wib sudah padat, apelnya untuk dimajukan.Kehadiran Polisi harus bermanfaat jangan bermain hp saat melaksanakan tugas. Mulai besok lalu lintas apel Pukul 05.30 Wib dan akan saya cek. Terkait narkoba Polres telah bersama sama dengan pemerintahan daerah dalam penyuluhan, sosialisasi,” jawab AKBP Teddy.

Ditambahkan , pembinaan kepada warga untuk preventif dari lingkungan rumah, keluarga, kenali perubahan sifat pada anak kita dan dalam penegakan kita telah berkomitmen tidak ada kasus narkoba yang dihentikan terutama pengedar.

“ Terkait pelanggaran lalu lintas kita lakukan teguran dan penindakan apabila masih anak – anak akan kita undang orang tuanya untuk menasihati anaknya ,” tambahnya.

Pertanyaaan kedua dari warga atas nama Aman. Yakni Ingin memperbarui SIM yang mungkin telat satu hari saja langsung mati, mungkin seperti pajak bisa putihan dan tidak mulai awal ( praktek )

Jawaban Kapolres Kediri Kota SIM merupakan kompetensi dalam mengendarai kendaraan bermotor, terkait SIM yang mati / habis memang dalam peraturannya meskipun satu hari harus mengikuti test / ujian.
“Usahakan untuk selalu ingat masa berlaku SIM, jangan sampai terlambat untuk memperpanjang,” jawab AKBP Teddy.

Pertanyaan ketiga dari Edi perihal aplikasi kecelakaan BPJS apakah tidak ada usaha mensinkronisasi polisi dengan Dinas Kesehatan?

Jawaban Kapolres Kediri Kota terkait askes atau BPJS bukan dari Kepolisian, namun untuk Jasa Raharja kita sudah bekerjasama namun harus ada laporan polisinya

Pertanyaan keempat Ibu Susila RT 29 mungkin ada kolektif dan dipermudah pencarian SIM karena anak anak kita sudah SMA dan harus menggunakan sepeda motor

Jawaban Kapolres Kediri Kota terkait permintaan SIM Kolektif kita bisa laksanakan tapi syarat harus terpenuhi seperti umur 17 tahun sehat jasmani dan rohani ( lolos tes Psikologi ).

“Sekarang Ujian SIM bisa di Download dan bisa dipelajari Untuk ujian praktek bisa dilatih dan warga yang akan mengurus SIM bilang Babhinkamtibmas seperti program di Surabaya SIM CAK BABHIN yang sukses dalam mempermudah masyarakat untuk dilatih ujian tertulis, latihan praktek dan tidak ada tambahan biaya.Permintaan SIM Gratis mungkin kita bisa carikan Sponsor ( Karena SIM merupakan PNBP ),” tandas AKBP Teddy.

Dalam giat jumat curhat tersebut juga turut dilaksanakan pengobatan gratis gerai vaksin dan samsat keliling.

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan Kepolisian yang bertujuan untuk bersentuhan langsung dengan warga / masyarakat dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi untuk menjaga harkamtibmas dan mengetahui secara langsung keluhan warga / masyarakat terkait harkamtibmas,” pungkas AKBP Teddy. ( res/aro).

Continue Reading

Peristiwa

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Published

on

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page