

Peristiwa
Penonton Pertandingan Persik Vs PSIS Semarang 50 Persen, Kapolres Ingatkan Petugas Tak Terpancing Emosi
Kediriselaludihati.com – Pengamanan Pertandingan Sepak Bola Liga 1 putaran kedua Tahun 2023 antara Persik Kediri Vs PSIS Semarang di Stadion Brawijaya Kota Kediri berkahir aman. Skor akhir 2 untuk PSIS Semarang dan 1 untuk Persik Kediri, Sabtu 4 Februari 2023 mulai pukul 14.00 – 18.00 WIB.

Pertandingan digelar di Stadion Brawijaya Jl. A. Yani Kota Kediri. kegiatan pengamanan pertandingan sepak bola Liga 1 putaran kedua Tahun 2023 antara Persik Kediri Vs PSIS Semarang, Kick Off pukul 16.00 WIB (Live streaming Video) dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.IK, M.Si.
Pengamanan juga dilakukan oleh PJU Polres Kediri Kota dan anggota, Kapolsek Jajaran Polres Kediri Kota.Pasi Ops Kodim 0809 Kediri ,Danramil Kota Kodim 0809 Kediri .Danki Brimob Kompi C Kediri.Sub Denpom V/2-2 Kediri.
Pukul 14.10 WIB Kegiatan Kami awali dengan Apel Pengamanan dipimpin Kapolres Kediri Kota.
“Sebelum apel hari ini telah dilaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari rakor, taknical metting dan gladi, hal ini dimaksudkan agar pengamanan berjalan dengan lancar aman kondusif.bBahwa pertandingan ini tidak seperti biasanya karena dihadiri penonton/sporter.Untuk tiket yang terjual sampai saat ini 4.515 lembar.Untuk pengawamanan ini lakukan betul betul disiplin saya harus bagaiman dan berbuat apa petugas pengamanan harus benar benar bisa mengambil langkah.Rekan-rekan dibawah kendali Padal agar pahami betul tugasnya dan tanggungjawabnya.Walupun saat ini untuk jumlah penonton 50% dari kapasitas Stadion namun potensi kerawanan harus segera diantisipasi,” pesan Kapolres Kediri Kota saat memberikan apel.
Ditambahkan, Polres Kediri Jota juga sudah meminta bantuan rekan samping dan BKO dari Polres lain untuk antisipasi dan mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan
“Khusus didalam ring 1 sudah ada pam internal yaitu Steward, kita di ring 2 dan 3.Kegiatan pengamanan ini tanggung jawab sepenuhnya adalah saya Sebagai Kapolres Kediri Kota.Kita nanti juga perlu antisipasi pasca pertandingan berdasarkan analisa pertandingan sebelumnya.Kalau ada Anggota pengamanan yang terpancing dengan sporter harus segera dilakukan tindakan pencegahan,” tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan Paparan ( TFG ) Tactical Floor Game pada pengamanan Pertandingan Sepak Bola Liga 1 putaran kedua Tahun 2023 antara Persik Kediri Vs PSIS Semarang kepada komandan satuan pengamanan Oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota dilanjutkan penekanan oleh Kapolres Kediri Kota
Kegiatan pengamanan Sepak Bola BRI Liga 1 putaran kedua tahun 2023 antara Persik Kediri vs PSIS Semarang di Stadion Brawijaya.
Adapun nama nama pemain Persik Kediri :
Seragam pemain : baju ungu , celana ungu, kaos kaki ungu , penjaga gawang : baju merah, celana merah , kaos kaki merah.
Pemain Inti :
- Dikri Yusron Afafa (GK/31)
- Muhammad Syukur F ( CB/04 )
- Krisna Bayu Otto (CM/6)
- Yusuf Meilana (RB/7)
- Renan Da Silva (CM/10)
- Faris Aditama (LWF/13)
- Rohit Chand (DM/32)
- Agil Munawar ( RB/37)
- Jeam Kelly Sroyr ( RWF/39 )
- Flafio Antonio Dasilva ( CF/77 )
- Vava Mario Zagalo (CB/78)
Pemain Cadangan :
- Kurniawan Kartika Aji (GK/96)
- Arthur Felix Silva (CB/3)
- Miftaqul Handi (RWF/ 14 )
- Al Hamra Hehanussa (Cb/14)
- Yohanes Fernando Pahabo (CM/17)
- Riyanto Abiyoso (RM/22)
- Fitra Ridwan ( AM/27)
- Rendy Juliansyah (AM/30)
- Rangga Widiansah ( CF/69)
- Beni Oktafianto ( Rwf/82
Head Coach : Divaldo Da Silva Texiera Alves
Adapun nama pemain PSIS Semarang:
Seragam Pemain : Baju Putih , celana Putih, kaos kaki Putih., Penjaga Gawang : Hijau Terang, Celana Hijau Terang , Kaos kaki Hijau Terang
Pemain Inti :
- Muhammad Adi Satryo / Adi Satryo ( Gk)
5 Wahyu Prasetyo / Wahyu Prast ( Cb )
7 Taisei Marukawa / Marukawa ( Lwf )
9 Carlos Manuel Dos Santos Fortes / Fortes (Cf )
10 Victor Guilherme Dos Santos Carvalho / Vitinho (Rwf)
13 Bayu Mohamad Fiori / Bayu ( Rb )
27 Meru Kimura / Meru ( Cb )
29 Septian David Maulana / David Maulana ( Cm )
56 Ridho Syuhada Putra / Ridho ( Am )
62 Taufik Hidayat / Taufik ( Lb )
71 M Luthfi Kamal B / Luthfikamal ( Cm )
Pemain Cadangan
96 Aldhila Ray Redondo / Ray Redondo ( Gk )
14 Piyan Ardiansyah / Riyan.Aj ( Rb )
17 Ryo Fuji /Fu ( Dm )
18 Damas Damar Jati / Damas Di ( Cm )
19 Alfeandra Dewangga Santosa / Dewa ( Lb )
22 Hari Nur Yulianto Hari Nur ( Cf )
23 Wawan Febrianto / W. Febriyanto ( Am )
24 Moh Bahril Fajar Faresa / Fahreza. ( Cf )
46 Fredyan Wahyu Sugiyantoro / Fredyan W.S ( Rb )
87 Fathul Ihsan / F.Ihsan ( Cb )
Head Coach : –
Perangkat Pertandingan :
- Penilai Wasit Sdr Rahmad Hidayat
- Wasit Moh. Adung
- Asisten 1 Sudarmono
- Asisten 2 Deny Somantri
- Wasit Cadangan Yeni Krdianto
- Match Comisioner Lukman Widjayana.
“Adapun hasil pertandingan antar Persik Kediri vs PSIS Semarang dimenangkan PSIS Semarang dengan Skor akhir 2:1 atas kemenangan PSIS Semarang.
Petugas Pengamanan Sebanyak 1310 terdiri dari
- Anggota Polres Kediri Kota Dan BKO jajaran Polres Polda Jatim.
- Kodim 0809/Kediri
- Anggota Subdenpom
- Brimob Kompi 1 Kediri
- Satpol PP Kota Kediri
- Dishub Kota Kediri
- Dinkes Kota Kediri
- RS.Bhayangkara Kediri
- Damkar PMK Kota Kediri
- Pengamanan Internal / Stewart 150 Orang. ( res/aro)
Peristiwa
Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.
Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.
“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).
Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.
Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.
Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.
“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.
Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.
“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.
Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.
“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)
Peristiwa
Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.
Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang