Connect with us

Uncategorized

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pasutri Sindikat Curanmor, 16 Kendaraan Diamankan

Published

on

KOTA KEDIRI – Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.

Tiga orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Kediri Kota,Senin (13/2/23).

“Ketiga orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,”ungkap AKBP Teddy Chandra.

Ketiga orang pelaku tersebut adalah YM lk 28 Th warga Kec Prambon Kab Nganjuk, NA Pr 22 Th warga Kec Prambon Kab Nganjuk serta AA lk 33 th Warga Kec.Montong Kab Tuban

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelas AKBP Chandra.

Masih kata AKBP Chandra,para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk.

Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk. Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Teddy.

”Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,” ungkap AKBP Teddy Chandra”

Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.

Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan Jangan coba coba melakukan tindak pidana apapun pasti akan kita tindak tegas, pungkas AKBP Teddy Chandra.

Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota Pasal 363 KUHP. (**19/hms)

Continue Reading

Peristiwa

Dashcam Roda Empat Digunakan Satlantas Polres Kediri Kota untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memantau arus lalu lintas di wilayah hukum Kota Kediri, pada Senin (6/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut menggunakan kendaraan roda empat dilengkapi dashcam untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung di sejumlah ruas jalan utama.

Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota 45-106.

Rute patroli meliputi, Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Joyoboyo, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, Jalan Yos Sudarso, Jalan KDP Slamet hingga Jalan Mayor Bismo.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli MQR dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas masyarakat.

Petugas melakukan pemantauan arus kendaraan, mengantisipasi kepadatan, serta mendeteksi potensi gangguan kamtibmas di sepanjang rute patroli.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Patroli MQR ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Malam Polsek Pesantren Kediri Sasar Perbankan, Pertokoan, dan Permukiman Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas guna mengantisipasi kejahatan tiga C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, pada Minggu (5/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Pesantren dengan menyasar sejumlah objek vital dan titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya, Swalayan Mekar, ATM Bersama, BRI Unit Pesantren, serta kawasan Perumahan Wisma Asri.

Patroli dilaksanakan oleh AKP Aris Purwanto bersama Aiptu Supari, Aiptu Aris Tri, Aiptu Agus Priyonosh, M.H., dan Aipda Ainul. Petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, karyawan, serta warga sekitar.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan, khususnya pada malam hari.

Petugas juga menyampaikan pesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Selain menyasar perbankan dan pertokoan, patroli juga dilakukan di kawasan permukiman guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Patroli harkamtibmas ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Published

on

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.

AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page