Connect with us

Uncategorized

Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko bencana alam di Indonesia, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri saat menjadi salah satu Pemateri pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

“Harapan Pak Presiden Kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim),” kata Sigit di awal pemaparan materinya.

Manajemen risiko, kata Sigit, menjadi penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki historis bencana alam yang cukup besar. Seperti, tsunami Aceh, gempa bumi di Cianjur, bencana gunung merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.

Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.

“Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin,” ujar Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan oleh, UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.

“Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana,” ucap Sigit.

“Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi,” Sigit menambahkan.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa, dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya.

“Yang paling utama adalah menguatkan sinergitas kolaborasi seluruh stakeholder, TNI, Polri, Pemerintah, BMKG, BNPB, Basarnas untuk menyatukan kemampuan dan kekuatan. Sehingga kita bisa mempersiapkan dan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden terkait dengan kemampuan melakukan manajemen risiko, memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi bencana,” papar Sigit.

Lebih dalam, ditegaskan Sigit, sejak awal Polri telah memasukan kebijakan penanganan bencana alam ke dalam strategi konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, yang dituangkan dalam, transformasi operasional.

Dengan adanya hal tersebut, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan upaya-upaya manajemen risiko bencana alam mulai dari pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, edukasi, memberikan panduan, Quick Response bersama stakeholder terkait.

Menurut Sigit, dengan kesiapan dan cepatnya respon jajaran Polri di wilayah bencana, itu merupakan bentuk representasi hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasakan negara hadir disitu. Ini harus dilakukan dan dipersiapkan khususnya di wilayah yang memang rentan terjadi bencana. Tolong dicek begitu ada peristiwa bagaimana rekan-rekan simulasi, melatih secepatnya bisa datang dan SOP yang disiapkan dan apa saja yang kita lakukan,” tutur Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit menyatakan, personel kepolisian harus mampu berperan baik sebelum terjadinya bencana, ketika terjadi, dan setelah bencana terjadi. Ketika masa tanggap darurat, Polri harus menyiapkan personel terbaiknya untuk melakukan penyelamatan, evakuasi, identifikasi melalui DVI, membuat tenda darurat, dapur lapangan hingga menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.

Kemudian, sambung Sigit, setelah pasca-bencana, jajaran Polri harus menyiapkan langkah konkret seperti psikologi sosial, trauma healing, layanan kesehatan, dan menggelar patroli di wilayah tersebut.

Untuk di tahap pra-bencana atau sebelum kejadian, Sigit mengatakan, harus dilakukan upaya edukasi, bisa melalui konten video, bekerjasama dengan media, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Disisi lain, Sigit menuturkan bahwa, pihaknya bersama stakeholder terkait juga harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi (TI). Dalam hal ini, dikatakan Sigit, Polri telah membentuk 91 Command Center yang bisa diadopsi oleh seluruh Polda jajaran.

“Terkait dengan karhutla kembangkan terus aplikasi ASAP Digital Nasional. Karena ini menjadi penting didalamnya kita memiliki CCTV Live Auto Monitoring yang bisa memonitor jarak 8 kilo, berputar 360 derajat, ada sensor, bisa menampilkan suhu udara. Dan kita bisa dapatkan update titik api selama lima menit. Yang paling penting adalah posisi pergerakan personel dilapangan bisa termonitor,” kata Sigit.

Sebelum mengakhiri pemaparannya, Sigit menegaskan bahwa, seluruh stakeholder harus memiliki kesamaan visi dan misi terkait menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi soal melakukan manajemen risiko bencana alam. Sigit pun melantunkan pantun untuk mengakhiri paparannya.

“Hujan gerimis tiada henti, paling enak minum cokelat. Mari bersinergi untuk melindungi, menghadirkan negara di tengah rakyat,” tutup Sigit.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Published

on

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Published

on

*JAKARTA* – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page