

Peristiwa
Warga Grogol Diamankan, Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Koplo
Kediriselaludihati – MS (25), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota.
Hal itu lantaran MS mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, MS juga mengedarkan psikotropika dan obat keras jenis pil dobel L.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota.
Mendapat aduan tersebut, petugas lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi apakah benar MS mengedarkan Narkoba.
“Penangkapan tersangka MS ini bermula dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan, Jumat (3/3/2023).
Mendapatkan bukti bila MS merupakan pengedar, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu, tersangka MS berada di rumahnya di Kecamatan Grogol.
Setelah digeledah, ditemukan tiga klip plastik kecil Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 2,52 gram beserta plastik pembungkusnya.
Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 10 butir Narkotika jenis pil ekstasi.
Petugas juga menyita dari tersangka MS sebanyak 3,5 butir psikotropika jenis pil Alprazolam, 11 butir psikotropika jenis pil Rikloma, dan 21.920 butir obat keras jenis pil dobel L yang disimpan di atas kasur dalam kotak kardus di kamar rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba yang dilakukan MS.
Nanang menambahkan, atas perbuatannya tersangka MS bakal dijerat dengan pasal berlapis.
Pertama atas dugaan menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman jenis sabu-sabu dan jenis pil ekstasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeratan pasal kedua adalah membawa, memiliki, dan atau menyimpan psikotropika jenis pil Alprazolam dan Rikloma, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kemudian jeratan pasal ketiga yakni mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis pil dobel L.
“Pengedaran pil dobel L sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Nanang. (res/aro)
Peristiwa
Sinergi Polisi dan Masyarakat Wujudkan Peringatan Kemerdekaan yang Inklusif di Kediri

Kediriselaludihati.com – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kediri berlangsung penuh makna dengan diselenggarakannya upacara yang diikuti oleh sekitar 250 penyandang disabilitas se-Kediri Raya.
Acara ini digelar pada Minggu (17/8/2025) pagi di halaman Radio Andika FM dengan pengamanan langsung dari jajaran Polsek Mojoroto.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Aiptu Dwi Kiswanto bersama anggota yang tersprin diterjunkan untuk memastikan jalannya upacara berjalan lancar, tertib, dan aman.
Kehadiran polisi di tengah-tengah kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari peserta dan panitia, yang merasa lebih tenang dalam melaksanakan rangkaian upacara.
Selain anggota Polsek Mojoroto, hadir pula Satpol PP, karyawan Radio Andika FM, serta para relawan yang turut membantu jalannya acara.
Upacara ini menjadi simbol semangat inklusif, di mana penyandang disabilitas mendapat ruang penuh untuk ikut merayakan hari kemerdekaan.
Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggotanya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan dukungan moril bahwa penyandang disabilitas adalah bagian penting dari bangsa ini yang juga berhak merayakan kemerdekaan dengan penuh kebanggaan,” tegasnya.
Situasi selama upacara berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Momentum ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan, masyarakat umum, dan komunitas disabilitas dalam semangat persatuan Indonesia. (res/an)
Peristiwa
Arka Bintang Is’adkauthar Wakili Jawa Timur di Upacara HUT ke-80 RI

Kediriselaludihati.com – Kabar membanggakan datang dari Kota Kediri. Arka Bintang Is’adkautsar, putra dari Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. dan Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Tri Handayani Widya S., resmi terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2025.
Arka, yang kini menempuh pendidikan di SMA Al Hikmah Surabaya, mewakili Provinsi Jawa Timur dan mendapat amanah bergabung dalam Tim Paskibraka Nasional dengan tugas istimewa sebagai pemimpin Pasukan 8 pada upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih di Istana Negara, 17 Agustus 2025 hari ini.
Keterpilihan Arka tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga masyarakat Jawa Timur. Keberhasilannya menembus seleksi nasional Paskibraka menjadi bukti dedikasi, disiplin, serta semangat nasionalisme generasi muda yang mampu mengharumkan nama daerah.
Upacara pengibaran bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Arka bersama tim Paskibraka Nasional lainnya akan menjadi simbol persatuan bangsa sekaligus teladan bagi pemuda Indonesia. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Pastikan Keamanan Perbankan, SPBU, dan Pusat Perbelanjaan Tetap Kondusif

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas di sejumlah titik vital pada Minggu (17/8/2025) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan perbankan, pusat perbelanjaan, SPBU, serta fasilitas publik lain yang rawan tindak kejahatan.
Dalam kegiatan ini, tim patroli dipimpin Pawas Iptu Murdijono bersama Padal Aipda Dwi Sasongko dan empat personel Polsek Kediri Kota. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Bank Jatim Cabang Kediri di Jalan PK Bangsa, Kediri Mall, ruang ATM Jalan Patiunus, area parkir Jalan Joyoboyo, serta SPBU Jalan Sersan Suharmaji.
Patroli dilakukan dengan metode sambang dan dialogis bersama petugas jaga bank, satpam pusat perbelanjaan, juru parkir, serta karyawan SPBU. Anggota kepolisian memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) maupun modus pengganjalan kartu di mesin ATM.
“Selain memastikan situasi tetap aman dan kondusif, patroli ini juga untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” jelas Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., dalam keterangannya.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan lancar. Selain itu, distribusi BBM di SPBU juga dipastikan dalam kondisi aman tanpa kendala.
Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan dialogis bersama masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang