Connect with us

Uncategorized

Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

Published

on

Surabaya – Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari menegaskan nenek tua renta atau terlapor Yuli Puspa, belum berstatus tersangka, melainkan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Yayasan Budi Mulia Abadi (BMA).

“Jadi kami sampaikan bahwa memang benar Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit Perbankan, menangani perkara dengan pelapor saudara Roy Saputra Wijoyo,” jelas AKBP Silvia Puspasari dihadapan awak media di Polda Jatim,kemarin Kamis (13/4/23).

AKBP Silvia menjelaskan bahwa Yasmin selaku pengurus yayasan BMA telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Roy.

“Sedangkan, perkara yang dilaporkan, pada tahun 2013 saudara Roy bekerja di Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, kemudian pada 30 Desember 2021, yang bersangkutan dipecat sepihak oleh pengurus yayasan, dalam hal ini oleh Bapak Yamin,” ungkapnya.

Karena pemecatan secara sepihak, yang bersangkutan mengadu hanya menerima gaji, sedangkan THR dan tunjangan tidak menerima.

Berjalannya waktu, di tahu 2022, Roy membaca di media bahwa ada gugatan perdata yang dilakukan oleh yayasan sosial BMA pada Juni 2021.

Pada tanggal 29 Desember 2021, gugatan provinsi menyatakan bahwa perkara yayasan dalam status Quo. Sehingga, dalam perkara tersebut, pihak yayasan tidak dapat melakukan upaya hukum apapun.

“Yang beredar di media bahwa, nenek renta dalam hal ini Ibu Yuli Puspa, bukan sebagai tersangka. Dalam hal ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan perkara yang saat ini ditangani penyidik, dalam dugaan Pasal persangkaan 227 dan atau 228 KUHP dan atau 263 KUHP dan atau 372 dan atau 374 KUHP,”terang Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

AKBP Silvia Puspasari juga menjelaskan, kenapa perkara ini ditangani oleh Ditreskrimsus dan bukan oleh Ditreskrimum.

“Karena dalam hal ini Ditreskrimsus Subdit Perbankan, masih di bawah kewenangan kita. Tidak menutup kemungkinan bahwa perkara ini nantinya akan dikembangkan pada tindak pidana pencucian uang,”terang AKBP Silvia.

Dilokasi yang sama, Swatiningsih istri pelapor Roy Sputra Wijoyo mengaku, pihaknya pada saat itu sedang membaca koran bahwa status Quo yang ditetapkan Pengadilan Negeri pada yayasan sosial BMA ini dinyatakan bahwa yayasan tidak boleh mengambil satu keputusan yang berlawanan dengan hukum.

“Nah disini yang membuat kami mencari keadilan ke Polda Jatim, karena kami gak tau,”kata Swatiningsi dihadapan awak media.

Sementara, Andhi Rakhmono kuasa hukum pelapor mengatakan, di putusan profisi pada Desember 2021 itu, dari PN Surabaya menyatakan bahwa seluruh pengurus yayasan tersebut tidak boleh melakukan perbuatan hukum secara apapun.

“Faktanya, klien kami itu dipecat padahal tidak punya kewenangan putusan profesi itu. Makanya melakukan pengaduan ke pihak kepolisian,” katanya saat mendampingi pelapor.

Soal diduga penggelapan itulah maka pihaknya melapor ke Polda Jatim karena ada penyimpangan yang seharusnya masuk ke Yayasan tapi itu masuk ke rekening pribadi.

Di akhir keterangannya, Swatiningsih istri pelapor Roy Sputra Wijoyo sembari menunjukkan foto dihadapan awak media, bahwa kondisi Yuli Puspa yang sebenarnya bisa berdiri tegak, tidak mengenakan kursi roda.

“Terkait Yuli Puspa, kondisinya bisa berdiri. Foto kemarin bulan Maret. Jadi kalau dikatakan nenek tua renta kami jadikan tersangka itu tidak benar. Pengurus yayasan yang kami laporkan, ibu Yuli Puspa sebagai pembina, bukan pengurus,” pungkas Swatiningsih, istri pelapor Roy Sputra Wijoyo. (*)

Continue Reading

Uncategorized

ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

Published

on


JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. 

Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melalui Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

“Pendataan tersebut melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik. 

“Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Ia berharap melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat. 

“Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Published

on


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan bakal terus perkuat sinergitas untuk memperjuangkan hak buruh. 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan soal terus mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri terkait pelayanan di bidang permasalahan buruh. 

“Kami terus untuk mengoptimalkan terkait dengan pelayanan kepolisian di bidang permasalahan perburuhan, juga tentunya kita perluas terkait dengan perlindungan terhadap buruh-buruh perempuan,” kata Sigit usai audiensi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Desk Ketenagakerjaan Polri, kata Sigit terus berupaya serta mengoptimalkan peran dan fungsi kepolisian untuk memperjuangkan segala aspirasi dari seluruh elemen buruh di Indonesia. 

“Baik pada saat menyampaikan aspirasi ataukah pada saat kita membantu menyelesaikan masalah industrial yang ada ataupun juga memberikan perlindungan-perlindungan yang harus kita berikan,” ujar Sigit. 

Dengan terjalinnya sinergitas ini, Sigit berharap, ke depan buruh semakin sejahtera. Serta, terus terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh agar bisa berkarya guna membawa Indonesia yang berdaulat dan makmur. 

“Kita akan terus menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini untuk terus ke depan kita tingkatkan sebagai sahabat-sahabat kami. Dan buruh juga menempatkan kami sebagai sahabat-sahabat dari buruh. Dan ini tentunya menjadi hal yang harus terus kita jaga dan kita perbaiki dan kita pertahankan ke depan,” ucap Sigit. 

Kesempatan yang sama, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi Polri yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan. “Dan pengetahuan kami yang pertama sekali juga kepolisian itu membentuk Desk KetenagaKerjaan di seluruh dunia,” kata Elly. 

Desk ketenagakerjaan tersebut, kata Elly, sangat bermanfaat bagi seluruh elemen buruh di Indonesia. Ia juga mendukung Polri tetap berada di bawa Presiden. 

“Lalu kedua, kami juga mendukung bahwa Polri itu tetap berada di bawah Presiden. Seperti statement saya ketika dua minggu yang lalu, karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Karena memang Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya,” paparnya. 

“Lalu kami KSBSI akan tetap berada bersama-sama dengan Polri. Karena kami menganggap Polri itu adalah sahabat kami. Dan kami meminta di bawah kepimpinan Bapak kapolri bahwa Desk ketenagakerjaan itu tidak hanya ada di pusat tapi nanti akan ada sampai di daerah supaya Serikat Buruh dan Polri juga bisa bersinergi tidak hanya di nasional,” tambahnya sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Uncategorized

Taruna Akpol Pulihkan Ketahanan Pangan dan UMKM Warga Aceh Tamiang Lewat Pekarangan Pangan Lestari

Published

on

ACEH TAMIANG – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menunjukkan kepedulian nyata terhadap pemulihan ketahanan pangan dan penguatan UMKM masyarakat melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) sekaligus dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Program P2L difokuskan pada pemanfaatan lahan pekarangan warga yang sebelumnya terdampak bencana alam dan sempat tidak produktif. Melalui pendampingan langsung, Taruna Akpol bersama masyarakat menghidupkan kembali lahan tersebut untuk ditanami berbagai komoditas pangan bernilai guna dan bernilai jual, guna memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membuka peluang usaha mikro bagi warga setempat.

Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam pemulihan sosial ekonomi masyarakat pascabencana. Pendekatan humanis yang dilakukan para taruna mendorong tumbuhnya semangat kemandirian, gotong royong, serta optimisme warga untuk bangkit kembali.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa keterlibatan Taruna Akpol dalam program Pekarangan Pangan Lestari merupakan bentuk konkret implementasi Polri Presisi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Taruna Akpol hadir langsung membantu masyarakat memulihkan ketahanan pangan sekaligus menggerakkan UMKM lokal. Ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap pemulihan ekonomi warga pascabencana, sekaligus bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Taruna Akpol diharapkan mampu mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik, bahwa Polri senantiasa hadir dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

Dengan adanya program Pekarangan Pangan Lestari ini, diharapkan masyarakat Aceh Tamiang dapat kembali bangkit, mandiri secara pangan, serta memiliki sumber penghasilan baru yang berkelanjutan melalui penguatan UMKM berbasis potensi lokal.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page