Connect with us

Peristiwa

Ketua PAUB Kota Kediri : Kerja-Kerja Nyata, Konkret Dan Terukur Telah Dilakukan Kapolri Dan Jajaran Sehingga Mampu Mengembalikan Kepercayaan Publik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Paguyuban Antar Umat Beragama dan Penganut Kepercayaan ( PAUB/PA) mengapresiasi meningkatnya kembali kepercayaan publik kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap Polri berada di angka 73,2 persen.

“Selamat. Tentu kepuasan ini buah dari kerja keras Kapolri dan jajaran sampai ketingkat bawah dalam upaya meningkatkan kepercayaan di tengah isu yang mendera kepolisian saat ini,” kata Ketua PAUB/PK KH Moch Salim SPd

Kerja-kerja nyata, konkret dan terukur telah dilakukan Kapolri dan jajaran sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik. “Orang semakin tau makin paham bahwa Polri benar-benar pelayan dan pengayom masyarakat,” kata Moch Salim.

Sebagai bangsa, Indonesia tentu membutuhkan polisi yang baik, terpercaya dan mampu mengayomi serta melindungi masyarakat. “Kita bersyukur kepercayaan telah pulih kembali. Harapannya kepercayaan ini bisa terus dipelihara dijaga dengan kinerja yang nyata serta presisi, sehingga kepuasan masyarakat makin meningkat lagi.

Seperti kita ketahui bersama dalam survey yang digelar terhadap 1.220 responden dengan metode multistage random sampling, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73,2%. Angka ini meningkat signifikan jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri untuk berbenah dan memperbaiki diri. Berbagai langkah dan upaya Polri dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat diyakini mampu mengangkat citra Polri menjadi lebih baik.

Kepercayaan tersebut wajib dijaga dan ditingkatkan oleh setiap insan Bhayangkara dimanapun bertugas. Salah satunya melalui pelayanan yang baik dan cepat, humanis, penegakan hukum yang berkeadilan, dan profesionalisme kerja.

“Ini sekaligus membuktikan bahwa Polri semakin dicintai rakyat.” Imbuhnya

Selain itu, Polri khususnya Polres Kediri Kota di bawah komando bapak Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra, S.I.K., MS.i dinilai sukses mengamankan perayaan lebaran di wilayah Kota Kediri Arus mudik dan balik lebaran terbilang lancar tanpa hambatan. Melalui Operasi Ketupat 2023, angka kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas dapat ditekan maksimal. Tak terkecuali di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang sangat kondusif

Moch Salim menuturkan pihaknya merasakan sendiri bagaimana kemeriahan dan kekhusyukan beribadah selama bulan Ramadan hingga lebaran. Semua berjalan dengan baik sebagaimana slogan Mudik Aman dan Berkesan pungkas Ketua PAUB Kota Kediri.(res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Published

on

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page