Connect with us

Peristiwa

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Kediri Kota Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satreskrim Polres Kediri Kota menggerebek judi sabung ayam di link Kresek Kec Pesantren Kab Kediri, Sabtu (27/05/2023). Dalam pengerebekan itu, para pelaku judi berhasil melarikan diri.

Polisi berhasil menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 15 ekor ayam aduan, 1 ring kalangan ayam terbuat dari kain ukuran 6×4 meter, 1 ring kalangan ayam terbuat dari spon berwarna biru , 5 buah kurungan ayam kecil, 9 buah kurungan ayam besar, 2 buah jam dinding, 19 buah kursi plastik, 16 unit sepeda motor.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.k., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Nova Indra Pratama. S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.

Hanya saja, lanjut Kasat Reskrim, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi, bahkan, diantara mereka lari menyelamatkan diri.

“Di tempat itu petugas hanya mendapatkan sejumlah alat yang digunakan untuk penyabungan ayam dan beberapa unit motor yang sengaja ditinggal mereka,” katanya.

Iptu Nova berjanji, pihaknya akan berusaha menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk hal yang dianggap meresahkan. Dari laporan masyarakat itu, kami pasti akan menindaklanjuti,” tutur Kasat Reskrim

Di tempat terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K.,M.Si. mengatakan akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Bersama Babinsa dan Kelurahan Kawal Arak-arakan hingga Punden Ki Demang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Grebeg Suro 1448 Hijriah yang digelar masyarakat Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian tradisi budaya tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipusatkan dengan rute dari Sumber Bulus menuju Punden Ki Demang, Kelurahan Tosaren. Pengamanan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Babinsa dan perangkat kelurahan sebagai bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan wilayah.

Rangkaian Grebeg Suro diikuti masyarakat Kelurahan Tosaren dengan penuh antusias. Selama prosesi berlangsung, personel pengamanan melakukan pemantauan situasi, pengaturan arus masyarakat, serta berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan keterlibatan Tiga Pilar dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian tradisi dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami bersama unsur Tiga Pilar hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi ini penting agar masyarakat dapat melaksanakan tradisi budaya dengan nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.

Kompol Siswandi menambahkan, pihaknya juga terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan panitia maupun tokoh masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta kondusif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan Grebeg Suro 1448 Hijriah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri bersama unsur Tiga Pilar mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman selama prosesi berlangsung sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Rakor Libatkan Lintas Instansi, Bahas Penutupan Jalan, Jembatan Kaliombo hingga Wacana Ring Road Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kota Kediri bersama Satlantas Polres Kediri Kota dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana penerapan rute kendaraan angkutan barang di Kota Kediri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi dampak sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dan akan berlangsung.

Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Satlantas Polres Kediri Kota diwakili Kanit Turjawali mewakili Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Kediri, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, PUPR Provinsi Jawa Timur, PUPR Kota Kediri, Jasa Raharja Kediri, Satpol PP Kota Kediri, Dishub Kabupaten Kediri, Kepala Terminal Tamanan, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Kota Kediri, LMA HK-2 selaku pengelola jalan tol, PT Permata Alam Sakti, konsultan supervisi, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan Pabrik Gula Pesantren.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas tiga alternatif rute angkutan barang yang akan dikaji sebelum diterapkan. Alternatif pertama mengarahkan kendaraan dari arah Blitar melalui Jalan Raya Jegles atau kawasan SPBU Blabak menuju Simpang Lima Gumul (SLG) untuk selanjutnya menuju Pare maupun Surabaya.

Alternatif kedua mengatur kendaraan dari arah Tulungagung agar memasuki jalur JWK dan keluar melalui Simpang Empat Muning menuju arah barat.

Sementara alternatif ketiga mengarahkan kendaraan dari arah Blitar dan Tulungagung yang melintas di Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Imam Bahri hingga tembus ke Simpang Lima Gumul sebagai akses menuju Pare dan Surabaya.

Selain pembahasan rute angkutan barang, forum juga membahas sejumlah pekerjaan infrastruktur yang diperkirakan akan berdampak terhadap arus lalu lintas di Kota Kediri.

Salah satunya adalah pekerjaan crossing di Jalan PB Sudirman. Dalam rapat dijelaskan terdapat dua alternatif pelaksanaan pekerjaan, yakni penutupan total jalan selama sekitar 10 hari atau penutupan sebagian badan jalan dengan estimasi pekerjaan selama 25 hari.

PT Permata Alam Sakti selaku pelaksana pembangunan Jembatan Kaliombo menyampaikan bahwa jembatan tersebut ditargetkan sudah dapat difungsikan pada awal September 2026, meskipun pekerjaan penyempurnaan seperti trotoar dan tahap finishing masih akan terus berlangsung.

Sementara itu, pihak LMA HK-2 menjelaskan bahwa pembangunan jembatan baru di Jalan Suparjan akan berdampak pada penutupan ruas jalan tersebut. Jembatan yang semula memiliki lebar sekitar enam hingga delapan meter akan diperlebar menjadi 15 meter. Pekerjaan direncanakan dimulai pertengahan Juli 2026 dengan estimasi waktu penyelesaian sekitar enam hingga tujuh bulan.

Dalam forum tersebut juga kembali mengemuka wacana pembangunan jalan lingkar (ring road) sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan berat yang melintasi pusat Kota Kediri.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting agar setiap kebijakan rekayasa lalu lintas dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik.

“Rencana penerapan rute angkutan barang ini masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian bersama seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat,” ujarnya.

AKP Tutud menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam menyusun rekayasa lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri.

“Kami mengedepankan koordinasi dan kajian teknis agar setiap perubahan arus lalu lintas memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung kelancaran mobilitas orang maupun barang di Kota Kediri,” pungkasnya.

Rapat koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan kajian lanjutan sebelum kebijakan pengaturan rute angkutan barang diberlakukan secara resmi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Langgar Rambu Lalu Lintas di Simpang Empat Baruna Kediri, Satlantas Tilang Sopir Bus Bagong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menindak tegas sebuah bus Bagong yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas di kawasan Simpang Empat Baruna, Kota Kediri, pada Senin (29/6/2026). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Usai dilakukan penindakan di lokasi pelanggaran, kendaraan beserta pengemudi selanjutnya diarahkan ke Terminal Tamanan Kediri untuk proses administrasi tilang sekaligus pembinaan oleh petugas Satlantas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Unit Turjawali.

Selain memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pengemudi bus juga diminta membuat video permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan serta menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara profesional dan proporsional sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar pengemudi lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran,” ujarnya.

AKP Tutud menambahkan, kendaraan angkutan umum memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena membawa banyak penumpang sehingga pengemudi dituntut menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya agar selalu mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan seluruh peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah paling efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin dan berkeselamatan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page