Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Ilegal

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,” terang Kombes Pol Totok.

Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,”terang Kombes Pol Totok.

Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.

Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,”ujar Kombes Totok.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Hadir dan Jalin Keakraban dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana meriah tampak di lingkungan RT 02 RW 02 Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (18/8/2025). Warga setempat menggelar lomba makan kerupuk untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, turut hadir mengikuti kegiatan tersebut sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadirannya diapresiasi warga karena menambah semangat kebersamaan dalam perayaan sederhana namun penuh makna itu.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini menjadi momentum penting untuk menjalin silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Polri selalu hadir dalam kebersamaan warga, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut merasakan suka cita bersama masyarakat. Ini bentuk nyata Polri Presisi: hadir, berbuat, dan bermanfaat,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, dan penuh keceriaan. Warga tampak antusias mengikuti lomba, yang menjadi salah satu tradisi khas setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI di lingkungan masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah warga, kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong serta kebersamaan dalam menjaga lingkungan yang kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojo Kawal Kegiatan Penutupan KIN UIN Syekh Wasil Kediri Hingga Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri kelompok 14 resmi ditutup di Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (18/8/2025). Selama 45 hari, mahasiswa KKN telah menjalankan berbagai program pengabdian kepada masyarakat di desa tersebut.

Penutupan kegiatan berlangsung sederhana namun penuh kebersamaan dengan dihadiri Kepala Desa Petungroto, Babinsa, Ketua BPD, dosen pembimbing lapangan, tokoh masyarakat, serta para ketua RT/RW setempat.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Aiptu Endyk Cahyo Semedi, turut hadir sekaligus melaksanakan pengamanan jalannya acara. Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri adalah bagian dari dukungan terhadap kegiatan akademik dan sosial kemasyarakatan.

“Polri senantiasa hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk acara penutupan KKN ini. Harapannya sinergi antara mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat dapat terus berlanjut untuk memajukan Desa Petungroto,” ujar Kapolsek Mojo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran mahasiswa KKN UIN Syekh Wasil Kediri dinilai memberi kontribusi positif bagi masyarakat setempat, khususnya dalam bidang pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Tempurejo Bersama Tiga Pilar Kawal Kegiatan Sambut HUT ke-80 RI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ratusan warga LDII PAC Kelurahan Tempurejo bersama santri Pondok Pesantren Nurul Huda Al Mashurin menggelar kerja bakti massal di tiga titik lokasi, Senin (18/8/2025) pagi.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Tempurejo, lingkungan Taman Kresek, dan lingkungan Sumber Banteng itu diikuti kurang lebih 150 orang. Aksi gotong royong tersebut mendapat pengawalan dan pemantauan langsung dari Bhabinkamtibmas Tempurejo, Aiptu Agus Karyono, bersama unsur tiga pilar Kecamatan Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan dan pengayoman.

“Kerja bakti ini bukan hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memperkuat kerukunan antarwarga. Bhabinkamtibmas kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Suasana kekompakan terlihat ketika warga, perangkat kelurahan, dan para santri bergotong royong membersihkan halaman kantor, merapikan taman, hingga menata kembali area sumber air. Menurut warga, kerja bakti kali ini sekaligus menjadi simbol semangat kebersamaan dalam menyongsong peringatan HUT RI.

Hingga kegiatan selesai, situasi berjalan aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page