Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Ilegal

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,” terang Kombes Pol Totok.

Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,”terang Kombes Pol Totok.

Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.

Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,”ujar Kombes Totok.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Inspirasi

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Pengabdian, Polres Kediri Kota Hadirkan Hunian Layak

Published

on

Kediriselaludihati – Komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kembali diwujudkan Polres Kediri Kota melalui program bedah rumah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Program tersebut ditandai dengan peresmian rumah milik Setio Harsono, warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang telah selesai direnovasi sehingga kini menjadi hunian yang lebih layak.

Peresmian rumah hasil renovasi dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota.

Suasana penuh kehangatan mewarnai prosesi peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol selesainya proses renovasi rumah. Momen tersebut sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat yang diwujudkan melalui aksi sosial dan kemanusiaan.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. Semoga rumah yang telah direnovasi ini membawa kenyamanan, kebahagiaan, dan menjadi penyemangat bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Inilah wujud komitmen Polri untuk terus hadir, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Anggi.

Menurutnya, tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu warga yang membutuhkan melalui berbagai program kemanusiaan.

Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, Ny. Yani Anggi, menambahkan bahwa Bhayangkari akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima. Semoga semangat berbagi dan kepedulian seperti ini terus tumbuh sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran Polri dan Bhayangkari,” katanya.

Rasa haru tampak menyelimuti keluarga Setio Harsono saat menerima rumah yang telah selesai direnovasi. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota beserta seluruh jajaran yang telah mewujudkan impiannya memiliki rumah yang layak huni.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Kediri Kota beserta Ibu Ketua Bhayangkari dan seluruh anggota Polres Kediri Kota. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga kebaikan ini menjadi amal ibadah dan seluruh anggota Polri selalu diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas,” ucap Setio Harsono.

Program bedah rumah tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial Polres Kediri Kota dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, kegiatan ini juga memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Melalui berbagai program sosial yang terus digelar, Polres Kediri Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang selalu hadir membawa solusi, kepedulian, dan manfaat nyata sesuai semangat “Polri untuk Masyarakat.” (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Demi Kemajuan Desa di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dan sosialisasi pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan kondusif.

Musyawarah diikuti Kepala Desa Selopanggung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Semen, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, para Ketua RW, Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dengan aparatur desa sekaligus memastikan seluruh proses musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa. Kami berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas lingkungan. Dengan situasi kamtibmas yang aman, seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah AKP Sonny.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari peserta musyawarah sebagai wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Upaya Preventif Cegah Kebakaran Hutan dan Pencurian Kayu di Hutan Petungroto Kediri, Polri Perkuat Sinergi dengan Perhutani dan LMDH

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melaksanakan pemasangan papan imbauan pencegahan pencurian kayu (Pipanisai) dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan hutan Petak 174 dan Petak 175 wilayah Petungroto sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah potensi tindak pidana kehutanan.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H. hadir bersama jajaran Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Turut mengikuti kegiatan tersebut KRPH Pamongan Petungroto Rudi Hartono, KAURTK Rudi Sugiarto, Mandor Pamongan Petungroto Yudhi, serta Ketua LMDH Petungroto Sudji.

Papan imbauan dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan dilalui masyarakat maupun aktivitas di kawasan hutan. Melalui papan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pencurian hasil hutan, pembakaran lahan, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan terhindar dari berbagai potensi gangguan.

“Pemasangan papan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan. Pencegahan menjadi upaya yang sangat penting, baik untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun tindak pidana pencurian kayu,” ujarnya.

Menurut Iptu Mahmud, keberhasilan menjaga kelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Perhutani, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, Perhutani, dan LMDH diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page