Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Ilegal

Published

on

SURABAYA, Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,” terang Kombes Pol Totok.

Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,”terang Kombes Pol Totok.

Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.

Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.

Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,”ujar Kombes Totok.

Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.

Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.

Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.

“Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,”jelas Kombes Totok.

Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang – undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.

“Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,”jelas Kombes Totok.

Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.

Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.

“Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Laksanakan Patroli Ke Pemukiman : Bhabinkamtibmas Jaga Harkamtibmas Saat Operasi Sikat Semeru 2025

Published

on

Dalam rangka Operasi Semeru 20205 di Polres Kediri Koa serta memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak akan dapat dilakukan polri semata, Dibutuhkan kerjasama bersama semua pihak untuk mewujudkannya, seperti yang di Lakukan Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  yang menyambangi warga binaan dalam rangka  menciptakan situasi kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman, Senin (27/10)

Dalam sambangnya Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan, baik kantor desa, ke rumah warga maupun ke tokoh masyarakat desa binaan untuk menyampaikan Himbauan dan pesan pesan kamtibmas.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH selaku KA Satgas Banops Opersi Sikat Semeru 2025 di Polres Kediri Kota mengatakan pada kegiatan kali ini, petugas menitipkan pesan agar warga desa binaanya untuk selalu waspada Apabila terjadi suatu permasalahan kiranya dapat menginformasikan ke perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas.

Kami dari jajaran Polsek di Polres Kediri Kota  akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pelayanan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota  Kami juga selalu siap apabila dibutuhkan hadir ditengah masyarakat. Tutupnya

Continue Reading

Peristiwa

Ciptakan Keamanan Saat Operasi Sikat Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Patroli

Published

on

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Aipda Soleh terus mengintensifkan patroli dialogis ke berbagai desa binaannya, Minggu (26/10)

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025, yang fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya. Dengan pendekatan humanis, para Bhabinkamtibmas menyambangi warga di warung kopi, pusat keramaian, hingga rumah-rumah penduduk. Melalui dialog langsung, mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian, peredaran narkoba, hingga tindakan premanisme.

Kapolsek  Mojoroto Kompol Rudi Purwnto SH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini sangat efektif sebagai sarana komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. “Kami tidak hanya hadir untuk memantau, tetapi juga mendengarkan keluhan warga dan memberikan edukasi hukum. Ini bagian dari upaya pencegahan dini agar potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir,” ujar Kapolsek.

Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama operasi ini adalah menindak tegas pelaku kejahatan, sekaligus membangun sinergitas antara polisi dan masyarakat. Warga pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif menyapa dan berdialog langsung di lingkungan mereka. Seorang warga di Kelurahan Ngampel  mengaku merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami jadi lebih waspada, dan kalau ada masalah, tidak ragu untuk lapor. Bhabinkamtibmas juga sering beri solusi,” ujar warga setempat. Dengan adanya patroli dialogis ini, Polsek Mojoroto berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Kecamatan Mojoroto. 

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Sikat Semeru 2025, Patroli Harkamtibmas, Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, anggota Sat Samapta Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Sikat Semeru 2025 di kawasan obyek vital dan pusat keramaian di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Minggu (26/10)

Patroli difokuskan pada area sekitar pasar yang ramai pengunjung, termasuk tempat parkir dan toko emas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan pedagang serta masyarakat pengunjung pasar. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar selalu berhati-hati terhadap tindak kejahatan seperti pencopetan, penipuan, dan curanmor.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH selaku Ka Satgas Banops Operasi Sikat Semeru 2025 , menuturkan “Melalui Operasi Sikat ini kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan,” kata Iptu Sundari

Iptu Sundari menyampaikan bahwa kegiatan patroli di pasar merupakan langkah preventif guna menekan tindak kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Kediri Kota

“Obeyk vital  merupakan tempat berkumpulnya banyak orang, sehingga rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan. Dengan kehadiran anggota kami di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tutur Iptu Sundari

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page