Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Pulangkan 6 PMI Korban TPPO dari Thailand ke Indonesia

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil memulangkan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Thailand.

Mereka merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh empat tersangka yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman,
di Gedung Rupatama Mapolda Jatim pada Senin (26/6/23).

Empat tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim adalah YS (40) asal Tempurejo, Jember, SK (48) asal Srono, Banyuwangi, FB (41) asal Sukadana, Lampung, dan RT (38) asal Sunggal, Medan.

Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, pengungkapan beberapa kali kasus TPPO ini sebagai bukti keseriusan Polri menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.

“Ini bukti bahwa kita serius menangani masalah PMI atau TPPO ini sendiri,” tegas Irjen Toni.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, penjualan PMI ini dilakukan dilakukan tersangka dalam rentang waktu Oktober 2022-Juni 2023.

Penangkapan berawal ketika Polisi mendapat informasi dari Sosial Media (Sosmed) adanya 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo setelah jadi korban TPPO.

“Awal mula dari YouTube dan TikTok yang viral dari korban. Mereka meminta bantuan Presiden untuk dipulangkan saat sedang di Myanmar,” ujar Kombes Farman.

Hasil penyelidikan Kepolisian, kata Kombes Farman para tersangka menggunakan modus mengiming-imingi korbannya bekerja dengan gaji Rp 15-22 juta perbulan sebagai operator game online dan translater perusahaan di Thailand.

“Setelah korban tertarik, mereka diwajibkan membayar Rp 17-20 juta untuk pengurusan berkas sebagai PMI dan akomodasi,” jelas Kombes Farman.

Pada 19 Oktober 2022 ketujuh PMI itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Don Mueang Internasional di Bangkok Thailand.

Sesampainya di Thailand mereka dijemput oleh L WNA China. Namun, di sana mereka tidak dijadikan operator game online sesuai dengan yang dijanjikan keempat pelaku.

Mereka dipekerjakan sebagai scammer atau mencari klien.

Jika tidak sesuai target, mereka mendapat tekanan berupa pemukulan, tamparan hingga ancaman akan di bunuh.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat konten meminta perlindungan yang ditujukan kepada pemerintah.

“Pekerjaan yang ditawarkan itu di belakang meja, artinya di depan komputer dan sebagai translater. Namun faktanya, korban ini dipekerjakan sebagai agen scammer,” tambahnya Dirreskrimsus Polda Jatim.

Untuk diketahui, pada 2021 tersangka FB ditawari pekerjaan oleh J yang merupakan WNA asal Cina.

Tersangka FB diberi tugas untuk mencari PMI yang mau berangkat ke Thailand gaji 800 USD, makan 4 kali sehari serta mess untuk tidur.

Kemudian, tersangka FB menghubungi tersangka SK dan menyampaikan hal yang sama seperti disampaikan oleh J.

Kemudian, Agustus 2022 tersangka SK memberangkatkan 3 orang PMI dan berlanjut pada tanggal 30 Agustus 2022 kembali memberangkatkan 5 orang lagi.

Sementara tersangka YS berperan sebagai pengurus berkas seperti pembuatan paspor dan sertifikat kesehatan bebas Covid-19.

Sedangkan, tersangka RT berperan sebagai “pengkondisi” petugas imigrasi, supaya korban bisa lolos dan terbang ke Bandara Internasional Don Mueang.

Saat ini, keenam korban TPPO sudah dipulangkan dan telah berada di Jawa Timur.

Namun, satu korban yang berada di Myanmar tengah proses pemulangan dan diperkirakan dalam waktu dekat sampai ke Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 5 unit ponsel, 2 lembar print out tiket pesawat, 2 buku tabungan ATM, 2 foto e-tiket pesawat dan bukti transfer uang melalui M-Banking senilai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir di Polda Jatim menyebutkan bahwa pemulangan PMI kali ini merupakan kerja sama yang luar biasa, antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan jajaran kepolisian Republik Indonesia, terutama Polda Jatim.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perlindungan kepada warga yang mendapat kekuatan dengan kehadiran jajaran Polda Jatim dan support dari Kementerian Luar Negeri,” ucapnya.

Khofifah berharap seluruh warga Jawa Timur, warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural.

“Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural. Langkah preventif yang bisa kita lakukan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan,”tutur Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.

Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.

Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah itu menurut Khofifah menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya,terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri.

“Selamat datang kembali di Jawa Timur, mudah-mudahan sehat dan Allah akan membukakan pintu pekerjaan yang baik bagi anak-anak semua,” pungkas Gubernur Jatim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sesditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI dan BP3MI Jawa Timur.(*)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojo Kediri Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana meriah terlihat di Balai Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu pagi (23/8/2025). Warga setempat menggelar lomba mewarnai bagi anak-anak dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Aiptu Rio Eka C., yang hadir bersama warga dan memberikan pesan kamtibmas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mempererat kerukunan antarwarga, serta mengawasi generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif.

“Lomba mewarnai ini bukan hanya untuk mengasah kreativitas anak-anak, tapi juga menjadi ajang kebersamaan. Kami berharap warga tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan rukun,” ujar Aiptu Rio.

Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kekompakan warga Desa Maesan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan positif seperti ini sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk membangun lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Kediri Beri Pesan Kamtibmas pada Peserta

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan tingkat SD/MI se-Kecamatan Tarokan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pada Sabtu pagi (23/8/2025).

Kegiatan dimulai dari halaman SDN Kerep dan berakhir di Balai Desa Jati. Gerak jalan diikuti oleh ratusan pelajar tingkat SD/MI se-Kecamatan Tarokan dan mendapat perhatian masyarakat setempat yang turut menyaksikan jalannya perlombaan.

Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., didampingi Kanit Binmas Ipda Suyono, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aipda Moh Syafiudin, hadir langsung memimpin pengamanan. Selain menjaga kelancaran acara, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta dan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika ada permasalahan sekecil apapun, segera laporkan kepada Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek Tarokan.

Dalam kegiatan ini, diterjunkan 2 personel TNI dan 5 personel Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman. Hingga selesai, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Sampaikan Aduan Terkait Dugaan Kasus Pengroyokan di Kecamatan Banyakan Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Aipda Agus SBW melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng warga di Warung Kopi RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan, Desa Cerme, pada Sabtu pagi (23/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus berinteraksi langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu aduan datang dari orang tua warga bernama Ferbian Dwi, yang menyampaikan adanya dugaan penangkapan terkait kasus pengroyokan di wilayah Kecamatan Banyakan pada malam sebelumnya.

Disebutkan bahwa dua pemuda warga Cerme, yakni Ferbian dan Dita Tata, turut diamankan oleh anggota Polres Kediri Kota.

Menanggapi hal itu, Aipda Agus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar warga senantiasa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antar perguruan, hingga balap liar untuk konten media sosial.

“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk saling mengawasi anak-anaknya. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Suasana giat sapa warga berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cerme. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page