Connect with us

Peristiwa

Polda Jatim Berhasil Pulangkan 6 PMI Korban TPPO dari Thailand ke Indonesia

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil memulangkan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Thailand.

Mereka merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh empat tersangka yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman,
di Gedung Rupatama Mapolda Jatim pada Senin (26/6/23).

Empat tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim adalah YS (40) asal Tempurejo, Jember, SK (48) asal Srono, Banyuwangi, FB (41) asal Sukadana, Lampung, dan RT (38) asal Sunggal, Medan.

Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, pengungkapan beberapa kali kasus TPPO ini sebagai bukti keseriusan Polri menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.

“Ini bukti bahwa kita serius menangani masalah PMI atau TPPO ini sendiri,” tegas Irjen Toni.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, penjualan PMI ini dilakukan dilakukan tersangka dalam rentang waktu Oktober 2022-Juni 2023.

Penangkapan berawal ketika Polisi mendapat informasi dari Sosial Media (Sosmed) adanya 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo setelah jadi korban TPPO.

“Awal mula dari YouTube dan TikTok yang viral dari korban. Mereka meminta bantuan Presiden untuk dipulangkan saat sedang di Myanmar,” ujar Kombes Farman.

Hasil penyelidikan Kepolisian, kata Kombes Farman para tersangka menggunakan modus mengiming-imingi korbannya bekerja dengan gaji Rp 15-22 juta perbulan sebagai operator game online dan translater perusahaan di Thailand.

“Setelah korban tertarik, mereka diwajibkan membayar Rp 17-20 juta untuk pengurusan berkas sebagai PMI dan akomodasi,” jelas Kombes Farman.

Pada 19 Oktober 2022 ketujuh PMI itu berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Don Mueang Internasional di Bangkok Thailand.

Sesampainya di Thailand mereka dijemput oleh L WNA China. Namun, di sana mereka tidak dijadikan operator game online sesuai dengan yang dijanjikan keempat pelaku.

Mereka dipekerjakan sebagai scammer atau mencari klien.

Jika tidak sesuai target, mereka mendapat tekanan berupa pemukulan, tamparan hingga ancaman akan di bunuh.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat konten meminta perlindungan yang ditujukan kepada pemerintah.

“Pekerjaan yang ditawarkan itu di belakang meja, artinya di depan komputer dan sebagai translater. Namun faktanya, korban ini dipekerjakan sebagai agen scammer,” tambahnya Dirreskrimsus Polda Jatim.

Untuk diketahui, pada 2021 tersangka FB ditawari pekerjaan oleh J yang merupakan WNA asal Cina.

Tersangka FB diberi tugas untuk mencari PMI yang mau berangkat ke Thailand gaji 800 USD, makan 4 kali sehari serta mess untuk tidur.

Kemudian, tersangka FB menghubungi tersangka SK dan menyampaikan hal yang sama seperti disampaikan oleh J.

Kemudian, Agustus 2022 tersangka SK memberangkatkan 3 orang PMI dan berlanjut pada tanggal 30 Agustus 2022 kembali memberangkatkan 5 orang lagi.

Sementara tersangka YS berperan sebagai pengurus berkas seperti pembuatan paspor dan sertifikat kesehatan bebas Covid-19.

Sedangkan, tersangka RT berperan sebagai “pengkondisi” petugas imigrasi, supaya korban bisa lolos dan terbang ke Bandara Internasional Don Mueang.

Saat ini, keenam korban TPPO sudah dipulangkan dan telah berada di Jawa Timur.

Namun, satu korban yang berada di Myanmar tengah proses pemulangan dan diperkirakan dalam waktu dekat sampai ke Jawa Timur.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 5 unit ponsel, 2 lembar print out tiket pesawat, 2 buku tabungan ATM, 2 foto e-tiket pesawat dan bukti transfer uang melalui M-Banking senilai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir di Polda Jatim menyebutkan bahwa pemulangan PMI kali ini merupakan kerja sama yang luar biasa, antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan jajaran kepolisian Republik Indonesia, terutama Polda Jatim.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perlindungan kepada warga yang mendapat kekuatan dengan kehadiran jajaran Polda Jatim dan support dari Kementerian Luar Negeri,” ucapnya.

Khofifah berharap seluruh warga Jawa Timur, warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural.

“Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural. Langkah preventif yang bisa kita lakukan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan,”tutur Khofifah.

Khofifah juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.

Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.

Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah itu menurut Khofifah menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya,terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri.

“Selamat datang kembali di Jawa Timur, mudah-mudahan sehat dan Allah akan membukakan pintu pekerjaan yang baik bagi anak-anak semua,” pungkas Gubernur Jatim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sesditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI dan BP3MI Jawa Timur.(*)

Continue Reading

Peristiwa

Unit Kamsel Ingatkan Pengemudi Truk untuk Utamakan Keselamatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi overdimension dan overload (ODOL) kepada para pengemudi truk di Terminal Cargo Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh personel Unit Kamsel, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Kediri, serta puluhan sopir truk yang sedang beraktivitas di kawasan terminal tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap praktik ODOL yang membahayakan pengguna jalan dan melanggar aturan kapasitas angkut kendaraan.

“Kami tekankan pentingnya para pengemudi untuk tidak membawa muatan berlebih dan selalu menjaga dimensi kendaraan sesuai standar. Keselamatan adalah kewajiban bersama,” ujar AKP Afandy.

Selama kegiatan, petugas memberikan edukasi langsung kepada sopir truk terkait risiko kecelakaan akibat ODOL, serta mengajak mereka berkomitmen menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung zero accident di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Perwakilan Dishub Kota Kediri, Agus, juga turut mengapresiasi sinergi antara Polres dan instansi terkait dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan keselamatan di kalangan pengemudi angkutan barang.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar dan Mahasiswa Kesehatan, Wujudkan Kamtibmas dan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petok Aipda Sunarko, S.H. dari Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan Desiminasi Laporan Akhir Praktek Profesi Ners Keperawatan Keluarga dan Komunitas yang diselenggarakan oleh mahasiswa Program Studi Profesi Ners IIK Bhakti Wiyata Kediri, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dan merupakan bagian dari penutupan masa praktik yang telah berlangsung sejak 5 Mei hingga 7 Juni 2025, berlokasi di RW 04 Dusun Petok dan RW 05 Dusun Sumberingin.

Hadir dalam acara tersebut unsur Tiga Pilar Desa Petok, yakni Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan akademik yang menyentuh langsung masyarakat di wilayah binaan.

Aipda Sunarko menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah bentuk keterlibatan aktif dalam mendorong kesadaran kesehatan berbasis komunitas serta memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengapresiasi kegiatan para mahasiswa Ners ini. Selain sebagai bentuk pengabdian, juga membantu masyarakat meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan keluarga dan lingkungan,” ujar Aipda Sunarko.

Polsek Mojo terus mendorong sinergi lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan, untuk bersama-sama mewujudkan wilayah yang sehat, aman, dan berdaya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Antisipasi Kerumunan Jelang Idul Adha, Wujudkan Kamtibmas Lewat KRYD

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga ketertiban menjelang perayaan Iduladha 1446 H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setono Gedong, Polsek Kediri Kota, Bripka Heppy Endra, bersama Babinsa dan perangkat kelurahan, melaksanakan koordinasi pengelolaan tempat penampungan dan pembagian hewan kurban di wilayah Setono Gedong, pada Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Setono Gedong dan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang hari besar keagamaan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk sinergi tiga pilar dalam mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum pembagian daging kurban yang kerap menimbulkan antrean hingga kerumunan.

“Kami mendorong agar lokasi penampungan hewan kurban tidak ditempatkan di area makam, serta sistem pembagian daging dibuat terstruktur agar tidak menimbulkan desak-desakan,” ujar Bripka Heppy dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, petugas juga mengimbau agar panitia kurban mempertimbangkan protokol keselamatan dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Koordinasi ini merupakan langkah antisipatif Polres Kediri Kota melalui KRYD dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Iduladha.

Polres Kediri Kota terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat, sesuai dengan semangat KCTI: Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page