Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Semen Serap Aspirasi Masyarakat melalui Agenda Jumat Curhat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jumat Curhat digelar Polsek Semen, Polres Kediri Kota di Kelurahan Ds. Selopanggung Kecamatan Semen Kab. Kediri. Kegiatan pada hari ini Jumat 7 Juli 2023 pukul 09.30 Wib s/d 10.30 wib.

“Telah dilaksanakan Kegiatan Jumat curhat di Kelurahan Ds. Selopanggung Kecamatan Semen Kab. Kediri,” ujar Kapolsek Semen AKP Ni Ketut S, S.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKP Ni Ketut Suarningsih S.H Kapolsek Semen. Iptu Eko Hartanto, Kanit Samapta Polsek Semen, Aiptu Hari P. Bhabinkamtias Ds. Selopanggung.

Aiptu Heri Tri. Bhaninkamtibmas Ds. Titik. Kepala desa Selopanggung. Perangkat desa Selopanggung dan warga Desa Selopanggung.

Rangkaian rencana kegiatan tersebut adalah sebagai berikut. AKP Ni Ketut Suarningsih S.H Kapolsek Semen.

“Assalamualaikum wr wb, saya selaku Kapolsek semen dengan ini mengucapkan banyak terima kasih Kepada Bapak ibu sekalian yang bisa menghadiri kegiatan Jumat curhat yang rutin di laksanakan ini, adapun tempat di Kelurahan desa Selopanggung Kec. Semen Kab. Kediri apabila ada masyarakat yang ingin bertanya tentang Persyaratan Ijin Keramaian,” ujarnya.

Pertanyaan dari Pardi dari warga desa Selopanggung.
“Assalamualaikum Ibu saya mewakili warga desa Selopanggung, mohon ijin ibu saya mau bertanya Apakah ijin keramaian itu perlu ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bagaimana jika tidak usah ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata cukup dari Desa, Kecamatan dan Polsek Setempat,” tanyanya.

Jawaban. “Terimakasih untuk pertanyaan atau saran pendapatnya bapak, Mohon ijin kami jawab, untuk persyaratan ijin keramaian dari Polsek sebagai dasarnya adalah melampirkan. Fotocopy KTP penanggung jawab. Pemgantar dari Desa mengetahui kecamatan apabila untuk pertunjukan kesenian, pemilik kesenian pasti memiliki kartu induk dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” jelasnya.

“Dan apabila memiliki kartu induk tersebut dan melaksanakan pertunjukan dia harus meminta surat ADVIST ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dan apabila pertunjukan tersebut tidak ada surat ADVIST maka pertunjukan tersebut dianggap ilegal oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” ungkapnya.

“Untuk surat ijin keramaian tentang pentas kesenian dari polsek tidak bisa keluar jika tidak ada surat ADVIST dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Demikan jawaban yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dalam pelaksanaan secara umum dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Betet Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pertemuan Sak Wulan Pisan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Pesantren. Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet yang hadir bersama Sekretaris Kelurahan Betet. Pertemuan rutin ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Satgas PPA merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan Satgas PPA untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Penguatan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak di Selopanggung Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Semen, Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar di Balai Pertemuan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis perlindungan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selopanggung, perwakilan Kecamatan Semen, perwakilan DP2KBP3 Kabupaten Kediri, Ketua BPD Desa Selopanggung, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah desa sekaligus memperkuat sinergi tiga pilar di tingkat desa.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung program-program desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Lingkungan yang aman dan peduli adalah pondasi penting dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Bambang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari para peserta, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Selopanggung dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kediri Tegaskan Kehadiran Polisi untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light lalu lintas pada Senin malam, 15 Desember 2025. Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raung, Simpang Empat Bandar, Jalan Sersan Bahrun, Simpang Tiga Iskandar Muda, hingga kawasan Terminal Tamanan. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Patroli blue light tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo selaku perwira pengendali, bersama Aipda Sukirno dan Bripka Yudi Subiantoro. Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mojoroto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hari.

“Kami melaksanakan patroli blue light secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap laka lantas, balap liar, dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menegaskan, Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kegiatan patroli berjalan sesuai dengan rencana. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page