Connect with us

Uncategorized

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing). 

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. 

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023. 

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan. 

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung. 

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023. 

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing. 

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023. 

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana. 

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang. 

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta. 

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi 3 Pilar, Polisi Pastikan Distribusi Daging Kurban di Banjaran dan Banaran Kediri Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polisi terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelancaran dan ketertiban kegiatan sosial di masyarakat Kota Kediri. Pada Sabtu (7/6/2025), jajaran Polsek Kediri Kota dan Polsek Pesantren mengawal langsung proses pembagian daging kurban dari Yayasan Al-Kahfi di dua kelurahan, yakni Kelurahan Banjaran dan Kelurahan Banaran.

Di Kelurahan Banjaran, kegiatan berlangsung di Gedung Kelurahan Banjaran, Jl. Ir Sutami No. 10, Kecamatan Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Aiptu Andik Yulianto bersama unsur 3 Pilar melakukan pemantauan dan pengamanan distribusi daging kurban kepada 50 warga dhuafa penerima manfaat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. mengatakan, pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, serta membantu kelancaran proses antrian.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menerima haknya dengan aman dan nyaman. Kehadiran Polisi juga bagian dari upaya menjaga sinergitas dan kedekatan dengan masyarakat,” ujar Kompol Ridwan.

Sementara itu, di lokasi terpisah, Kelurahan Banaran, kegiatan serupa digelar di Gedung SG Kelurahan Banaran. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Aipda Edy H., bersama 3 Pilar Kelurahan Banaran, melakukan monitoring pembagian daging kurban dari Yayasan Al-Kahfi Cabang Kota Kediri, yang disalurkan kepada 75 warga dhuafa.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polisi dalam pengamanan ini juga menjadi bentuk dukungan moril agar kegiatan sosial berjalan dengan penuh rasa kebersamaan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, semangat kepedulian antarwarga terus terjaga. Polisi siap hadir membantu kelancaran setiap kegiatan sosial di tengah masyarakat,” tegas Kompol Siswandi.

Dari pantauan di kedua lokasi, proses distribusi daging kurban berjalan tertib, aman, dan lancar. Para penerima manfaat tampak antusias, sementara panitia dan aparat turut mengatur jalannya kegiatan dengan baik.

Polres Kediri Kota melalui program KCTI (Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, Ikhlas) berkomitmen untuk terus menebar kebaikan dan menjaga harmoni sosial di wilayah hukumnya, terlebih di momentum Hari Raya Idul Adha seperti saat ini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Harkamtibmas di Kecamatan Pesantren Kediri, Polisi Imbau Warga Waspada 3C

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (7/6/2025) pagi hingga siang, patroli dipimpin IPTU Aris Purwanto bersama 4 personel menyisir sejumlah lokasi rawan di Kecamatan Pesantren.

Sasaran patroli meliputi Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru Kediri, tempat wisata kolam renang Surya, SPBU Kresek Pesantren, BRI Unit Pesantren, serta minimarket Alfa Mart di kawasan setempat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, terutama dalam rangka pencegahan 3C (Curat, Curas, Curanmor).

“Patroli KRYD ini menyasar tempat-tempat yang ramai aktivitas masyarakat. Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, pengunjung, petugas SPBU, maupun pengelola wisata dan perbankan agar selalu waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Selain itu, patroli juga berfungsi untuk memantau situasi keamanan di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang libur akhir pekan dan Hari Raya Idul Adha.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Melalui kehadiran patroli rutin seperti ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tambah Kompol Siswandi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, hingga akhir kegiatan seluruh lokasi yang dipatroli dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pesantren berkomitmen akan terus menggelar KRYD secara berkala dan intensif di seluruh wilayah hukum untuk memperkuat rasa aman bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Lakukan Patroli Jalan Kaki Sepanjang Jalan Dhoho Kediri, Tegaskan Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang akhir pekan, Polsek Kediri Kota melaksanakan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (7/6/2025).

Patroli dipimpin AKP Dugeng Triyobo, S.H. bersama Aiptu Imam Suasono, S.H., M.H. dan 3 personel lainnya, menyasar sejumlah titik strategis dan pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Kediri Kota.

Sasaran patroli di antaranya Wisata Pagora Jl. A. Yani, Bank Jatim Jl. PK Bangsa, SPBU Jl. Joyoboyo, Mall Sri Ratu Jl. Hayam Wuruk, pertokoan emas Jl. Dhoho, serta patroli jalan kaki sepanjang Jl. Dhoho.

“Kami melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, karyawan, serta pengunjung untuk mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta menjaga situasi aman di lingkungan sekitar,” ujar AKP Dugeng Triyobo.

Selain itu, patroli juga memastikan situasi aman dan arus lalu lintas lancar di sekitar kawasan wisata, pusat perbelanjaan, dan perbankan, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang libur Hari Raya Idul Adha.

“Kegiatan ini bagian dari KRYD Polres Kediri Kota guna memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama di kawasan publik dengan tingkat keramaian tinggi,” tambahnya.

Dari hasil pemantauan, hingga sore hari situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menegaskan, patroli rutin KRYD akan terus digencarkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada warga.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman,” pungkas Kompol Ridwan Sahara. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page