Connect with us

Peristiwa

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Published

on

Jakarta. Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). 

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand,” ujar Kasatgas.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Continue Reading

Peristiwa

Doa Bersama dan Maulid Nabi di Rejomulyo Kediri Dihadiri Ratusan Warga dan Santri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Aiptu Bustanul Arifin, bersama Babinsa menghadiri kegiatan sholawatan, doa bersama, serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Pondok Pesantren Al Amien, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, pada Jumat malam (5/9/2025).

Acara keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Pengasuh Ponpes Al Amien, KH. Anwar Iskandar, dan turut dihadiri Habib Achmad Edrus Al Habsy dari Pasuruan beserta putra, keluarga besar KH. Anwar Iskandar, jajaran pengurus dan tenaga pengajar diniyah, serta warga Rejomulyo. Sekitar 400 orang jamaah bersama para santri ikut serta memadati aula pesantren.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan lantunan sholawat, doa bersama, dan tausiah yang menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

“Kehadiran aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan TNI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi tiga pilar dengan masyarakat,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H.

Menurut laporan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Aparat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mempererat komunikasi dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Didorong Jadi Polisi bagi Diri Sendiri Lewat Program Satkamling oleh Bhabinkamtibmas Cerme Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pembinaan Satkamling “SIAP” (Sigap, Inklusif, Aktif, Peduli) di Pos Kampling Bahagia, Jalan Jambu 2, Dusun Gringging, pada Jumat malam (5/9/2025). Program unggulan Dirbinmas Polda Jatim ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus Sbw, bersama warga sekitar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa konsep Satkamling SIAP menjadi wadah partisipasi masyarakat, di mana setiap warga didorong untuk lebih sigap merespons potensi gangguan keamanan, inklusif melibatkan semua elemen, aktif dalam ronda maupun pencegahan kejahatan, serta peduli pada keselamatan bersama.

Selain itu, warga juga diminta membuat jadwal jaga bergilir, melengkapi sarana perorangan saat ronda, dan menjaga komunikasi dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa.

“Harapannya masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Ia juga menekankan agar setiap kejadian sekecil apa pun segera dilaporkan ke tiga pilar desa, atau melalui layanan Call Center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan cepat.

Kegiatan yang dihadiri Kasatkamling setempat, tokoh masyarakat, dan puluhan warga ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut baik inisiatif ini sebagai penyemangat untuk memperkuat ronda malam sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Semen Kediri : Keamanan Desa Tanggung Jawab Kita Bersama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Semen, Polres Kediri Kota. Pada Jumat (5/9/2025) malam, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Aipda Eko Puthut, bersama Babinsa dan perangkat desa melaksanakan kegiatan sambang serta himbauan kamtibmas di lingkungan RT 4 RW 1 Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan pesan-pesan penting terkait upaya menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Aipda Eko Puthut menegaskan, keamanan desa bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. “Dengan kerjasama yang baik antara aparat desa, tiga pilar, dan masyarakat, kita bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. Kehadiran tiga pilar di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat sinergi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page