

Peristiwa
Polda Jatim Usut Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim telah memeriksa saksi – saksi atas dugaan Perkara Ilegal Akses dan Manipulasi Data pada saat Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) Kejaksaan Agung RI setelah mendapat laporan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data tersebut yang dilaporkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (8/12) pekan lalu.
“Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi – saksi,” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (13/12).
Menurut Kombes Pol Dirmanto, terlapor berinisial AW (60) warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang Jawa Timur yang merupakan Pensiunan PNS itu dilaporkan karena diduga melakukan praktek perjokian pada penerimaan CASN.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, kejadian itu berawal dari petugas (Verifikator) Panitia Seleksi Penerimaan CASN pada tahapan Sistem Kopetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI Tahun 2023,Kamis (7/12/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jalan Ahmad Yani No.54 – 56 Surabaya.
“Saat proses pencocokan data peserta,Petugas mendapatkan ketidak cocokan wajah antara peserta yang datang dengan Data Dokumen yang diterima oleh Panitia,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Melihat hal itu lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihak panitia mengintrogasi peserta tersebut yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian yang diduga dilakukan oleh AW (60).
“AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia test mendapatkan Peserta yang di curigai dan mengintrogasi yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian pada saat pelaksanaan tes,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan Ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini,”tutup Kombes Dirmanto. (*)
Peristiwa
Dorong Aspirasi Disampaikan Santun, Tolak Anarkisme di Kota Kediri

Kediriselaludihati – Dalam upaya menjaga kondusifitas Kota Kediri pasca dinamika sosial yang terjadi, Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan pemasangan banner berisi himbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis, Minggu (31/8/2025) sore.
Banner dipasang di Simpang 4 Alun-alun Kediri, Simpang 4 Bandar Ngalim, Simpang 3 Kantor Pos, serta Simpang 4 Nabatiyasa.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan bijak dan menghindari tindakan anarkis.
“Polres Kediri Kota mendukung kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang. Namun, kami mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara santun, tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas AKP Afandy.
Adapun sejumlah pesan moral yang terpampang dalam banner di antaranya:
• “Suarakan aspirasi dengan bijak, tanpa aksi anarkisme.”
• “Demo dengan santun, sampaikan pendapat dengan tegas, namun tetap hargai sesama.”
• “Bersama kita jaga keamanan dan kedamaian, kita sampaikan aspirasi dengan santun.”
• “Aspirasi tanpa anarkis, suara kita kehormatan kita.”
Pemasangan banner dilakukan oleh jajaran Kanit Kamsel, anggota Kamsel, serta Humas Satlantas. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat perhatian positif dari masyarakat pengguna jalan.
Dengan adanya himbauan ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas, serta menyalurkan aspirasi dengan cara yang santun demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Kediri. (res)
Peristiwa
Kapolsek: Bahu Membahu Cegah Aksi Anarkis di Wilayah Pesantren

Kediriselaludihati – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota bersama Forkopimcam dan Tiga Pilar Kelurahan se-Kecamatan Pesantren menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Pengamanan Swakarsa (PAM Swakarsa). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Pesantren pada Minggu (31/8/2025) sore.
Rakor dipimpin oleh Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. didampingi Camat Pesantren Widiantoro, S.E. serta diikuti jajaran Kanit Polsek Pesantren, Bhabinkamtibmas, para lurah, dan Babinsa se-Kecamatan Pesantren.
Dalam arahannya, Kompol Siswandi menegaskan pentingnya peran PAM Swakarsa untuk mendukung keamanan wilayah. “Saya harapkan kita semua saling bahu membahu menjaga wilayah agar tidak terjadi aksi unjuk rasa anarkis. Kemarin wilayah kita sudah enam kali didatangi pengunjuk rasa, tetapi berkat kerja sama masyarakat dan anggota Polsek Pesantren, situasi tetap aman,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran kelurahan apabila Bhabinkamtibmas belum maksimal mendampingi kegiatan warga, karena sebagian besar dikerahkan untuk pengamanan Mako Polsek.
Sementara itu, Camat Pesantren Widiantoro menyampaikan bahwa pembentukan PAM Swakarsa merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Kediri. “Posko akan segera dibentuk di kecamatan, dan personel PAM Swakarsa bisa melibatkan elemen masyarakat seperti Banser. Kami juga minta agar kelurahan aktif menghimbau warganya supaya tidak terprovokasi aksi demo anarkis maupun penjarahan,” jelasnya.
Dengan sinergi antara Polsek, kecamatan, lurah, dan masyarakat, diharapkan PAM Swakarsa mampu memperkuat ketertiban, mencegah gangguan kamtibmas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Pesantren. (res/aro)
Peristiwa
Kapolres: Patroli Gabungan untuk Beri Rasa Aman Warga

Kediriselaludihati – Pasca kerusuhan yang terjadi di Kota Kediri, Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri mengambil langkah cepat untuk menjaga kondusifitas. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan karena perpecahan akan melemahkan kita. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal situasi ini dengan profesional demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan masyarakat Kota Kediri,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Vinanda menegaskan Pemkot Kediri telah meningkatkan patroli gabungan bersama TNI-Polri agar aktivitas ekonomi dan kehidupan warga tetap berjalan normal.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli gabungan dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
“Patroli kami laksanakan mulai sore hingga malam hari di titik-titik keramaian. Kami akan datangi titik kumpul masyarakat. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, kami imbau untuk kembali ke rumah. Namun, bagi yang sedang makan atau menikmati kuliner, silakan, tidak masalah. Masyarakat tidak perlu khawatir, patroli ini justru untuk memberikan rasa aman,” tegas Kapolres.
Selain itu, pelayanan publik di Polres Kediri Kota tetap berjalan normal, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Hanya pelayanan SIM yang sementara terkendala karena komputer dijarah demonstran, dan segera dikoordinasikan dengan Polda Jatim serta Mabes Polri.
AKBP Anggi juga mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan melalui PAM swakarsa. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi juga seluruh masyarakat. Kota Kediri adalah rumah kita bersama,” tambahnya.
DPRD dan TNI Imbau Warga Tetap Tenang
Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, mengajak masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi dan segera kembali pada aktivitas normal. “Yuk kita jaga Kota Kediri agar aman, tentram, dan damai. Saatnya kita hidup normal kembali. DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat, baik langsung maupun melalui rapat bersama stakeholder,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari TNI. Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, menegaskan bahwa kondisi saat ini bukan darurat militer, melainkan tetap dalam situasi tertib sipil.
“Tidak boleh ada tindakan anarkis di Kota Kediri. TNI siap mendukung pemerintah daerah dan Kepolisian agar roda pemerintahan tetap berjalan,” tegas Ragil.
Ia menyebut, Kodim Kediri menyiagakan 700 personel, ditambah dukungan 1.000 personel Brigif. “Kami ingatkan kepada siapa pun yang coba melakukan aksi tidak terpuji, jangan coba-coba,” tandasnya.
Dengan sinergi Pemkot, TNI-Polri, DPRD, dan masyarakat, situasi Kota Kediri diharapkan segera pulih agar roda perekonomian tetap berjalan dan kota kembali kondusif. (res/aro)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang