

Peristiwa
Polda Jatim Usut Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim telah memeriksa saksi – saksi atas dugaan Perkara Ilegal Akses dan Manipulasi Data pada saat Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) Kejaksaan Agung RI setelah mendapat laporan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data tersebut yang dilaporkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (8/12) pekan lalu.
“Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi – saksi,” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (13/12).
Menurut Kombes Pol Dirmanto, terlapor berinisial AW (60) warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang Jawa Timur yang merupakan Pensiunan PNS itu dilaporkan karena diduga melakukan praktek perjokian pada penerimaan CASN.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, kejadian itu berawal dari petugas (Verifikator) Panitia Seleksi Penerimaan CASN pada tahapan Sistem Kopetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI Tahun 2023,Kamis (7/12/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jalan Ahmad Yani No.54 – 56 Surabaya.
“Saat proses pencocokan data peserta,Petugas mendapatkan ketidak cocokan wajah antara peserta yang datang dengan Data Dokumen yang diterima oleh Panitia,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Melihat hal itu lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihak panitia mengintrogasi peserta tersebut yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian yang diduga dilakukan oleh AW (60).
“AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia test mendapatkan Peserta yang di curigai dan mengintrogasi yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian pada saat pelaksanaan tes,”kata Kombes Pol Dirmanto.
Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan Ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini,”tutup Kombes Dirmanto. (*)
Peristiwa
Aktif Dalam Kegiatan Posyandu Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

Bhabinkamtibmas Kelurahan. Kaliombo Polsek Kediri Kota AIPDA ANDREY V.M yang aktif terlibat dalam kegiatan Posyandu Lansia mendapatkan apresiasi positif dari warga. Kehadiran dan peran Bhabinkamtibmas, seperti yang terlihat di kelurahan Kaliombo, dinilai memberikan dukungan dan keamanan bagi masyarakat dalam mengikuti program kesehatan lansia.
Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir sebagai petugas keamanan, tetapi juga turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu Lansia. Mereka ikut memantau pelaksanaan skrining kesehatan, memastikan kegiatan berjalan lancar, dan menjalin komunikasi dengan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Posyandu Lansia mendapat respon positif dari masyarakat. Warga merasa lebih nyaman dan aman saat mengikuti kegiatan kesehatan, terutama karena adanya dukungan dari aparat keamanan.
Kepala Kelurahan Kaliomobo Drs. Haryono menerangkan Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, tim medis, dan kader Posyandu dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kiprah Bhabinkamtibmas Kelurahan. Kaliombo Polsek Kediri Kota AIPDA ANDREY V.M patut kita berikan apresiasi “Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan warga,” ujar Drs. Haryono
Peristiwa
Polsek Mojoroto Lakukan Olah TKP, Penyakit Lama Diduga Jadi Penyebab

Kediriselaludihati .com – Polsek Mojoroto menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di area persawahan Lingkungan Wonosari, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Rabu (11/6/2025) dinihari.
Korban diketahui bernama Purbianto (54), warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Kanit Reskrim Polsek Mojoroto AKP Heri Siswanto menjelaskan, kejadian bermula saat anak kandung korban, Moch Samsul Arifin, mendapat kabar dari teman sang ayah yang saat itu tengah menggarap sawah pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Teman ayah korban melihat sepeda motor milik korban masih berada di sawah, sementara yang bersangkutan belum pulang ke rumah,” terang AKP Heri.
Atas informasi tersebut, Mugiharto bersama Moch Samsul Arifin dan warga setempat segera melakukan pencarian. Tidak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan sudah meninggal dunia di saluran air persawahan.
Warga kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, yang diteruskan ke Polsek Mojoroto. Tim Inafis Polres Kediri Kota bersama anggota Polsek Mojoroto segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
“Jenazah korban kami bawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Heri.
Dari hasil pemeriksaan sementara serta keterangan keluarga, diketahui korban memiliki riwayat penyakit TBC, sesak napas, dan asam lambung yang sudah diderita sekitar satu tahun terakhir. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
“Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 10 jam saat ditemukan. Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi,” jelas AKP Heri.
Polsek Mojoroto memastikan proses penanganan berjalan dengan lancar serta situasi di sekitar lokasi tetap kondusif. (res/aro)
Peristiwa
Warga Desa Kerep Kediri Diimbau Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan sambang desa dan pendampingan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembenihan, Budidaya, Pemupukan, dan Pruning pada Tanaman Tembakau Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan berlangsung di Rumah Muryono, warga Dusun Balongasem RT 03 RW 03, Desa Kerep. Bimtek tersebut dihadiri oleh para petani dari Kelompok Tani Puja Lestari. Bhabinkamtibmas hadir untuk memantau jalannya pelatihan sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Aipda Moh Syafiudin mengimbau para petani untuk turut menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar desa.
“Kami mengajak seluruh warga dan petani untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bila ada permasalahan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Tarokan atau langsung ke Bhabinkamtibmas,” pesannya.
Bimtek yang digelar oleh Distabun ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para petani tembakau dalam menerapkan teknik budidaya yang baik, guna mendukung produktivitas dan kualitas hasil pertanian. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang