

Peristiwa
Gelar Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kediri Kota Beri Materi Pendidikan Berlalu Lintas pada Bocah RA Bina Insani
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak).
Kegiatan berlangsung di RA Bina Insani Kota Kediri, pada Selasa 6 Februari 2024 pukul 08.30 WIB s.d. selesai.
Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel. Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK) bersama RA Bina Insani Kota Kediri, dengan materi pendidikan berlalu lintas sejak dini.
“Dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an).
Peristiwa
Empat Botol Kuntul Disita Polsek Pesantren dari Warung di Jalan Cemara Kediri

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (8/8/2025).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik Heri Kriswanto (45) yang berlokasi di Jalan Cemara 25. Dari lokasi, petugas menyita empat botol minuman beralkohol merk Kuntul ukuran sekitar 920 ml.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di warung tersebut.
“Petugas Unit Reskrim dan Unit Tipiring segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras tanpa izin dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang izin penjualan minuman keras, yang mengacu pada Permendag Nomor 25 Tahun 2019.
Kompol Siswandi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Apresiasi Warga yang Aktif Pasang Bendera dan Hiasan Kampung

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Sigit Sutanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) ke warga RT 01 RW 03, Sabtu (9/8/2025) siang.
Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Aipda Sigit memberikan apresiasi kepada warga atas partisipasi mereka dalam memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dan gapura di lingkungan sebagai bentuk semangat kemerdekaan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, kekompakan, serta keamanan lingkungan.
“Kebersamaan dan kerukunan warga adalah modal utama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, apalagi menjelang peringatan HUT RI. Mari terus kita jaga bersama,” ujarnya.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa Polsek Mojoroto akan terus mendukung kegiatan yang mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polsek Semen Kediri Ungkap Dua Kasus Penjualan Miras Ilegal dalam Dua Hari

Kediriselaludihati.com – Unit Samapta Polsek Semen, Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap dua kasus peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Semen hanya dalam waktu dua hari, Rabu (6/8/2025) dan Kamis (7/8/2025).
Kasus pertama terjadi pada Rabu (6/8) sekitar pukul 14.00 WIB di warung kopi milik Komari, warga Dusun Petok, Desa Puhrubuh. Polisi mengamankan 15 botol arak Bali (Arbal) yang terdiri dari 10 botol ukuran 620 ml dan 5 botol ukuran 1.500 ml.
Sehari kemudian, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di warung milik Kadir, warga Dusun Selopanggung, Desa Selopanggung. Dari lokasi ini, polisi menyita 10 botol arak Jowo (Arjo) ukuran 600 ml.
Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras ilegal di wilayah mereka. Ps Kapolsek Semen, Iptu Bambang Heri Muljono, S.H., membenarkan bahwa kedua operasi dilakukan berdasarkan informasi warga yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Setiap laporan akan kami respon cepat untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 50 ayat (1) jo Pasal 25 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 06 Tahun 2017 tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Barang bukti telah diamankan di Polsek Semen untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Semen menegaskan akan terus menggelar operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang