Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Jelasnya Bahaya Perundungan atau Bullying pada Santri Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kelurahan Bandar Lor – Kota Kediri

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 mulai Pukul 09.00 wib – 11.48 wib bertempat di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. bersama Panit Polsek Mojoroto serta dan personil Polsek Mojoroto melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri kepada Santri dan pengurus Ponpes

adir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.
  2. Panit 1 Binmas Aiptu Agus Priyono
  3. Panit 2 Binmas Aiptu Siti Astuti
  4. Bripka Ida Ayu A, S.H.
  5. Brigadir Mella Atvontia, S.H., M.H.
  6. Kepala Ponpes bapak Afif Afandi
  7. Pengurus dan panitia Asrama 1445 H Ramadhan Wahidiyah Kedunglo Al Munadhdhoroh
  8. Pembina Ponpes Kedunglo
  9. Santri ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Rangkaian kegiatan. Kapolsek bersama Panit Binmas,  serta Personil Polsek Mojoroto hadir di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Persiapan Kegiatan.

Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. didua tempat terpisah kepada santri di Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan kepada pengurus, pihak keamanan, pembina ,guru dari Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh yaitu  di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh :

Diawali dengan sambutan dari memperkenalkan diri Kapolsek Mojoroto kepada santi dan pengurus, pihak keamanan, pembina, guru dari Ponpes;

“Assalamualaikum wr Wb, Terimakasih waktu dan kesempatan di berikan waktu dan tempat untuk sosialisasi kepada santri dan para pembina, pengurus,guru Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Saya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. akan membawakan materi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak,” jelasnya.

“Maksud dari sosialisasi berkaitan tentang Anti Perundungan Serta Stop Bullying kepada santri agar nantinya santri setelah saya membawakan materi bisa menyimak, mendengar, memahami apa yang dimaksud bullying, apa bahaya, apa akibat agar tidak terjadi kepada sesama santri , antara santri senior dan santri junior dan saya harapkan bagi yang kurang paham bisa bertanya kepada saya di akhir paparan materi. Saya juga mensosialisasikan juga kepada pihak keamanan,juga kepada pengurus,pembina serta guru pondok pesantren agar tahu langkah pencegahan, agar bisa menangani atau bisa mencegah, serta bisa memahami tugas dan bila ada hal tersebut bisa langsung mengambil tindakan dengan baik dan benar, kepada para pengurus , pembina ,guru ,pihak keamanan apa yang saya sampaikan ini bisa di paparkan atau dijelaskan kepada santri lain yang mungkin berhalanngan tidak berada disini, agar santri yang lain bisa tahu berkaitan dengan bullying dan perundungan dan para santri yang lain juga tidak melakukan aksi bullying dan bisa mencegah bila ada temannya yang melakukan aksi bullying ataupun bisa melaporkan kepada Sdra Sdra sebagai pihak keamanan,guru, pembina ataupun pengurus Ponpes,” tambahnya.

“Baik yang pertama adalah pengertian tentang bullying itu sendiri, saya akan menjelaskan berkaitan dengan bullying, yang mana definisi bullying yaitu perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mendominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina , mengejek dan lain lain. Yang mana pelaku biasanya berprilaku agresif namun cenderung untuk sesuatu yang negatif,” terangnya.

Kemudian jenis bullying yaitu :bullying fisik  berkaitan tentang penganiayaan seperti menendang, memukul, menjambak dan lain sebagainya, bullying verbal mencakup tentang kekurangan fisik seseorang, dengan menghina, menghujat, menjauhi, mengucilkan, mengejek.

Bullying relasional ( mengucilkan), cyber bullying, Prejudicial bullying biasanya terkait perbedaan suku , ras, agama yang merupakan perbedaan mendasar, merupakan sifat bangga dan menganggap berlebihan  dengan suku, ras, agama sendiri

Faktor penyebab bullying diantaranya, faktor Keluarga ( dari keluarga yang broken home, bisa terjadi hingga menyebabkan anak bisa menjadi pelaku bullying). Faktor lingkungan (lingkungan yang tidak sehat ,dari pergaulan bisa menimbulkan perilaku bullying).

Faktor Media Massa, (melalui medsos biasanya orang mengetahui suatu berita yang nantinya berita tersebut mempengaruhi orang untuk mencemooh dari berita yang berada di medsos, akhirnya ikut membuly), Tradisi senioritas
( karena merasa senior merasa berkuasa akhirnya menindas adik kelas atau yuniornya).

Pernah menjadi korban ( pelaku pernah menjadi korban, akhirnya cenderung mempunyai keinginan untuk bullying), Perbedaan kelas (perbedaan atau kesenjangan kelas akhir nya membuat yang baik untuk membuly kelas lain )

Ciri ciri Korban rentan bullying:

  1. Terlihat berbeda dari yang lain
  2. terlihat lemah
  3. Terlihat depresi
  4. terlibat memiliki sedikit teman
  5. hambatan sosialisasi dengan baik
  6. menderita gangguan fisik atau mental
  7. orientasi seksual tertentu
  8. trauma dan masalah keluarga
  9. kurang pengetahuan tentang bullying

Ciri ciri pelaku bullying

  1. memiliki sikap dan perilaku berbeda
  2. cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi
  3. bersikap Egois
  4. mudah marah dan agresif
  5. tidak merasa bersalah
  6. tidak memiliki empati
  7. mempunyai perasaan itu dengki, atau dendam dengan orang lain

Contoh tempat yang digunakan untuk bullying. Kantor, sekolahan, rumah , lingkungan masyarakat, jaringan internet ( media sosial/ dunia Maya), dan di tempat lainnya
Yang mana dimana saja bisa terjadi.

Dampak yang timbul tentang bullying

  1. Korban akan depresi, stres , kecemasan
    Hal ini bisa mengakibatkan korban berbuat nekat atau hal hal yang tidak diinginkan, bila mengetahui hal ini harus paham dan segarra di dekati, di tolong
  2. Pelaku menjadi kebiasaan untuk menjadi tindakan kriminalitas
  3. Bagi yang menyaksikan bisa menjadi pelaku

Cara mengatasi bullying :

  1. Peran serta orang tua dan guru
    (harus melalui pendekatan dan komunikasi khusus agar dampak atau bila ada permasalahan untuk dikomunikasikan atau diselesaikan, dengan membangun komunikasi terbuka, pendidikan anti bullying, memberikan contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial, melibatkan komunitas dan sekolah dalam membina serta mencegah bullying)
  2. pengetahuan tentang bullying
    (saya harapkan dari sosialisasi ini adik adik dan para pengurus,pembina Ponpesbisa menambah pengetahuan,bisa memahami,bisa menangani, bisa mencegah terjadinya bullying)
  3. Tanamkan nilai tentang keagamaan
    ( Dengan menanamkan Nilai agama pemahaman tentang ajaran agama agar tidak terjadi perilaku bully)
  4. Dasar hukum / ketentuan pidana bagi pelaku bullying :
    akibat dari dari kasus bullying pelaku akan mengarah ke arah tindak pidana diantaranya :
  • 310 ,315 KUHP ( penghinaan)
  • 351 KUHP ( penganiayaan)
  • 362 KUHP( pencurian )
  • 368 (1) KUHP  ( pemerasan dan pengancaman) mengarah ke premanisme
  • 338 KUHP (menghilangkan nyawa seseorang)
  • 359, 360 ( tentang kealpaan kepada seseorang)

“Harapan saya dari sosialisasi ini seperti tadi yang sudah saya utarakan yaitu tidak ada perundungan tidak ada bullying di lingkungan ponpes, ataupun di tempat lain dari santri ,dari pihak keamanan, pihak pembina ,pihak pengurus, pihak guru karena saya sudah menjelaskan bahaya, ciri ciri, faktor hingga akibat yang ditimbulkan serta ancaman pidana dari kasus bullying dimananpun,” ungkapnya.

“Bila ada permasalahan saya harap bisa tanggap, harus mengetahui tentang permasalahan yang ada diantara santri, kepada para pengurus, pembina ataupun guru tidak boleh menganak emaskan santri, agar tidak kesenjangan dan muncul tindakan bullying, saya rasa ini juga merupakan salah satu faktor, kepada santri yang nakal agar di dalami, dipanggil, dtanya kenapa sehingga punya perilaku seperti itu, jangan sampai santri tersebut ada permasalahan makan dari itu kita harus tahu lebih dahulu akar permasalahannya apa sehingga seseorang atau santri sampai melakukan bullying atau perundungan,” tambahnya.

“Saya sangat menghimbau untuk pembina ,pengurus, guru tidak melakukan penganiayaan atau tindakan fisik, ini bukan cara yang baik karena dari ini bisa timbul bahaya kepada mental anak, yang mana itu juga masuk tindak pidana penganiayaan dan bisa dipidana, Santri harus dibina ,bila ada kendala bisa menghubungi kami pihak Kepolisian, semua permasalahan tidak harus di hukum , bisa diselesaikan secara restorasi justice.nanti saya akan memberikan no telp untuk bisa dihubungi bila menemui kendala,” tutupnya.

Sesi Tanya Jawab

santri : Jika ada anak terkena bullying disekolah, dan dari pihak sekolah tidak mengetahui, apakah bisa dilaporkan ke Kepolisian atau kepada pengurus Ponpes ?

Jawab : seperti yang saya sampaikan, agar selalu berkomunikasi kepada pihak pembina atau pengurus Ponpes, nanti bila masalah tersebut masih sebatas verbal mungkin pondok akan menyelesaikan intern ke dalam, dan pihak Ponpes bisa menghubungi Kepolisian untuk dibantu dalam penyelesaian Masalahnya.

Persyaratan masuk Polisi ?

Jawaban : Masuk Polri tidak dipungut biaya, atau gratis. Dalam Kepolisian ada tingkat tamtama, Bintara, Perwira, Usia mencukupi sesuai syarat, Sehat jasmani rohani.

Melalui kriteria Lulus sekolah baik SMA, SMK,D3, S1, S 2 , S3 dan lain lain sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan

Cara mengatasi bila mempunyai trauma?

Jawaban: Hilangkan semua ketakutan dan kekhwatiran , berikutnya agar dikomunikasikan dengan apa yang menjadi dasar ketakutan itu.

Pertanyaa : Apakah syarat menjadi Polisi harus bisa berenang ?

Jawaban < Persyaratan Polisi wajib untuk bisa renang, namun bisa disiasati dengan berlatih sebelum tes , untuk gaya apa saja tidak menjadi Masalah yang penting bisa renang

Kapolsek Mojoroto memberikan nomor telepon kepada para santri dan pengurus,pembuni dan guru Ponpes, untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.

Pemberian cindera mata kepada santri. Dokumentasi. Selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Sinergi Polri, TNI, dan Dishub Jaga Kelancaran Aktivitas Penumpang

Published

on

Kediriselaludihati – Pengamanan di kawasan Terminal Tamanan Kota Kediri terus diperkuat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersama unsur terkait melaksanakan pendampingan dan pemantauan langsung di lokasi terminal.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (22/3/2026) mulai pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan personel Turjawali Satlantas, Babinsa Kelurahan Tamanan, serta petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di terminal.

Petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas penumpang, arus kendaraan umum, serta situasi di sekitar area terminal guna memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas di terminal berjalan tertib, aman, dan lancar, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama Lebaran,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Selain pemantauan, petugas juga siap memberikan pelayanan kepada masyarakat apabila ditemukan kendala, baik terkait transportasi maupun keamanan di area terminal.

Kegiatan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan sinergi lintas instansi. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para penumpang dan pengguna jasa transportasi.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Terminal Tamanan terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa Operasi Ketupat Semeru 2026, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Malam dan KRYD Digelar, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama momentum Hari Raya Idul Fitri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan.

Pada Sabtu (21/3/2026) sore, petugas melaksanakan kegiatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah lokasi strategis. Di antaranya Simpang Empat Mrican, Simpang Tiga PG Mrican, kawasan Kediri Town Square, hingga Kediri Mall.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas yang tergabung dalam tim urai melakukan pengaturan serta penguraian arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.

“Fokus utama adalah menjaga kelancaran arus lalu lintas di titik-titik dengan intensitas kendaraan tinggi,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Kegiatan serupa kembali dilanjutkan pada malam hari melalui apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dilanjutkan patroli kamseltibcarlantas. Patroli menyasar sejumlah titik keramaian, seperti Bundaran Sekartaji, kawasan Wisma Wakapolres, Terminal Tamanan, Simpang Empat Alun-alun, hingga Simpang Empat Sukorame.

Petugas tetap mengedepankan langkah preventif dengan melakukan pengaturan arus serta penguraian kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Hasil pemantauan menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan berarti, dan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau relatif terkendali.

Kehadiran perwira dan anggota Satlantas di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas selama perayaan Idul Fitri, sekaligus memastikan mobilitas warga tetap aman dan tertib. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Pertokoan hingga Stasiun, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Pengamanan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran terus diperkuat di pusat Kota Kediri. Salah satunya melalui Pos Terpadu Operasi Ketupat Semeru 2026 di Jalan Dhoho yang menjadi titik strategis pergerakan warga.

Pada Minggu (22/3/2026) dini hari hingga siang, Regu I Pos Terpadu Jl Dhoho melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan yang dipimpin oleh perwira pengendali di lapangan bersama personel gabungan dari berbagai instansi.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang bertujuan memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Dhoho yang dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat.

Selain pengaturan lalu lintas, patroli juga difokuskan pada sejumlah objek vital, seperti pertokoan, stasiun kereta api, serta hotel. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat di masa libur Idul Fitri.

“Pengamanan tidak hanya difokuskan pada arus kendaraan, tetapi juga memastikan masyarakat yang beraktivitas di pusat kota merasa aman dan nyaman,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Pos Terpadu Jl Dhoho melibatkan 23 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, Dinas Perhubungan, serta elemen masyarakat seperti Senkom dan Saka Bhayangkara. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian dari sinergi pengamanan terpadu selama Operasi Ketupat Semeru 2026.

Hasil pemantauan menunjukkan situasi di kawasan tersebut berlangsung tertib, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan, sementara arus lalu lintas relatif stabil.

Kehadiran perwira dan anggota di lapangan dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah di tengah meningkatnya mobilitas selama Lebaran.

Pengamanan di Pos Terpadu Jl Dhoho akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga berakhirnya rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026, dengan fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page