Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Jelasnya Bahaya Perundungan atau Bullying pada Santri Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kelurahan Bandar Lor – Kota Kediri

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 mulai Pukul 09.00 wib – 11.48 wib bertempat di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. bersama Panit Polsek Mojoroto serta dan personil Polsek Mojoroto melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri kepada Santri dan pengurus Ponpes

adir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.
  2. Panit 1 Binmas Aiptu Agus Priyono
  3. Panit 2 Binmas Aiptu Siti Astuti
  4. Bripka Ida Ayu A, S.H.
  5. Brigadir Mella Atvontia, S.H., M.H.
  6. Kepala Ponpes bapak Afif Afandi
  7. Pengurus dan panitia Asrama 1445 H Ramadhan Wahidiyah Kedunglo Al Munadhdhoroh
  8. Pembina Ponpes Kedunglo
  9. Santri ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Rangkaian kegiatan. Kapolsek bersama Panit Binmas,  serta Personil Polsek Mojoroto hadir di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Persiapan Kegiatan.

Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. didua tempat terpisah kepada santri di Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan kepada pengurus, pihak keamanan, pembina ,guru dari Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh yaitu  di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh :

Diawali dengan sambutan dari memperkenalkan diri Kapolsek Mojoroto kepada santi dan pengurus, pihak keamanan, pembina, guru dari Ponpes;

“Assalamualaikum wr Wb, Terimakasih waktu dan kesempatan di berikan waktu dan tempat untuk sosialisasi kepada santri dan para pembina, pengurus,guru Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Saya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. akan membawakan materi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak,” jelasnya.

“Maksud dari sosialisasi berkaitan tentang Anti Perundungan Serta Stop Bullying kepada santri agar nantinya santri setelah saya membawakan materi bisa menyimak, mendengar, memahami apa yang dimaksud bullying, apa bahaya, apa akibat agar tidak terjadi kepada sesama santri , antara santri senior dan santri junior dan saya harapkan bagi yang kurang paham bisa bertanya kepada saya di akhir paparan materi. Saya juga mensosialisasikan juga kepada pihak keamanan,juga kepada pengurus,pembina serta guru pondok pesantren agar tahu langkah pencegahan, agar bisa menangani atau bisa mencegah, serta bisa memahami tugas dan bila ada hal tersebut bisa langsung mengambil tindakan dengan baik dan benar, kepada para pengurus , pembina ,guru ,pihak keamanan apa yang saya sampaikan ini bisa di paparkan atau dijelaskan kepada santri lain yang mungkin berhalanngan tidak berada disini, agar santri yang lain bisa tahu berkaitan dengan bullying dan perundungan dan para santri yang lain juga tidak melakukan aksi bullying dan bisa mencegah bila ada temannya yang melakukan aksi bullying ataupun bisa melaporkan kepada Sdra Sdra sebagai pihak keamanan,guru, pembina ataupun pengurus Ponpes,” tambahnya.

“Baik yang pertama adalah pengertian tentang bullying itu sendiri, saya akan menjelaskan berkaitan dengan bullying, yang mana definisi bullying yaitu perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mendominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina , mengejek dan lain lain. Yang mana pelaku biasanya berprilaku agresif namun cenderung untuk sesuatu yang negatif,” terangnya.

Kemudian jenis bullying yaitu :bullying fisik  berkaitan tentang penganiayaan seperti menendang, memukul, menjambak dan lain sebagainya, bullying verbal mencakup tentang kekurangan fisik seseorang, dengan menghina, menghujat, menjauhi, mengucilkan, mengejek.

Bullying relasional ( mengucilkan), cyber bullying, Prejudicial bullying biasanya terkait perbedaan suku , ras, agama yang merupakan perbedaan mendasar, merupakan sifat bangga dan menganggap berlebihan  dengan suku, ras, agama sendiri

Faktor penyebab bullying diantaranya, faktor Keluarga ( dari keluarga yang broken home, bisa terjadi hingga menyebabkan anak bisa menjadi pelaku bullying). Faktor lingkungan (lingkungan yang tidak sehat ,dari pergaulan bisa menimbulkan perilaku bullying).

Faktor Media Massa, (melalui medsos biasanya orang mengetahui suatu berita yang nantinya berita tersebut mempengaruhi orang untuk mencemooh dari berita yang berada di medsos, akhirnya ikut membuly), Tradisi senioritas
( karena merasa senior merasa berkuasa akhirnya menindas adik kelas atau yuniornya).

Pernah menjadi korban ( pelaku pernah menjadi korban, akhirnya cenderung mempunyai keinginan untuk bullying), Perbedaan kelas (perbedaan atau kesenjangan kelas akhir nya membuat yang baik untuk membuly kelas lain )

Ciri ciri Korban rentan bullying:

  1. Terlihat berbeda dari yang lain
  2. terlihat lemah
  3. Terlihat depresi
  4. terlibat memiliki sedikit teman
  5. hambatan sosialisasi dengan baik
  6. menderita gangguan fisik atau mental
  7. orientasi seksual tertentu
  8. trauma dan masalah keluarga
  9. kurang pengetahuan tentang bullying

Ciri ciri pelaku bullying

  1. memiliki sikap dan perilaku berbeda
  2. cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi
  3. bersikap Egois
  4. mudah marah dan agresif
  5. tidak merasa bersalah
  6. tidak memiliki empati
  7. mempunyai perasaan itu dengki, atau dendam dengan orang lain

Contoh tempat yang digunakan untuk bullying. Kantor, sekolahan, rumah , lingkungan masyarakat, jaringan internet ( media sosial/ dunia Maya), dan di tempat lainnya
Yang mana dimana saja bisa terjadi.

Dampak yang timbul tentang bullying

  1. Korban akan depresi, stres , kecemasan
    Hal ini bisa mengakibatkan korban berbuat nekat atau hal hal yang tidak diinginkan, bila mengetahui hal ini harus paham dan segarra di dekati, di tolong
  2. Pelaku menjadi kebiasaan untuk menjadi tindakan kriminalitas
  3. Bagi yang menyaksikan bisa menjadi pelaku

Cara mengatasi bullying :

  1. Peran serta orang tua dan guru
    (harus melalui pendekatan dan komunikasi khusus agar dampak atau bila ada permasalahan untuk dikomunikasikan atau diselesaikan, dengan membangun komunikasi terbuka, pendidikan anti bullying, memberikan contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial, melibatkan komunitas dan sekolah dalam membina serta mencegah bullying)
  2. pengetahuan tentang bullying
    (saya harapkan dari sosialisasi ini adik adik dan para pengurus,pembina Ponpesbisa menambah pengetahuan,bisa memahami,bisa menangani, bisa mencegah terjadinya bullying)
  3. Tanamkan nilai tentang keagamaan
    ( Dengan menanamkan Nilai agama pemahaman tentang ajaran agama agar tidak terjadi perilaku bully)
  4. Dasar hukum / ketentuan pidana bagi pelaku bullying :
    akibat dari dari kasus bullying pelaku akan mengarah ke arah tindak pidana diantaranya :
  • 310 ,315 KUHP ( penghinaan)
  • 351 KUHP ( penganiayaan)
  • 362 KUHP( pencurian )
  • 368 (1) KUHP  ( pemerasan dan pengancaman) mengarah ke premanisme
  • 338 KUHP (menghilangkan nyawa seseorang)
  • 359, 360 ( tentang kealpaan kepada seseorang)

“Harapan saya dari sosialisasi ini seperti tadi yang sudah saya utarakan yaitu tidak ada perundungan tidak ada bullying di lingkungan ponpes, ataupun di tempat lain dari santri ,dari pihak keamanan, pihak pembina ,pihak pengurus, pihak guru karena saya sudah menjelaskan bahaya, ciri ciri, faktor hingga akibat yang ditimbulkan serta ancaman pidana dari kasus bullying dimananpun,” ungkapnya.

“Bila ada permasalahan saya harap bisa tanggap, harus mengetahui tentang permasalahan yang ada diantara santri, kepada para pengurus, pembina ataupun guru tidak boleh menganak emaskan santri, agar tidak kesenjangan dan muncul tindakan bullying, saya rasa ini juga merupakan salah satu faktor, kepada santri yang nakal agar di dalami, dipanggil, dtanya kenapa sehingga punya perilaku seperti itu, jangan sampai santri tersebut ada permasalahan makan dari itu kita harus tahu lebih dahulu akar permasalahannya apa sehingga seseorang atau santri sampai melakukan bullying atau perundungan,” tambahnya.

“Saya sangat menghimbau untuk pembina ,pengurus, guru tidak melakukan penganiayaan atau tindakan fisik, ini bukan cara yang baik karena dari ini bisa timbul bahaya kepada mental anak, yang mana itu juga masuk tindak pidana penganiayaan dan bisa dipidana, Santri harus dibina ,bila ada kendala bisa menghubungi kami pihak Kepolisian, semua permasalahan tidak harus di hukum , bisa diselesaikan secara restorasi justice.nanti saya akan memberikan no telp untuk bisa dihubungi bila menemui kendala,” tutupnya.

Sesi Tanya Jawab

santri : Jika ada anak terkena bullying disekolah, dan dari pihak sekolah tidak mengetahui, apakah bisa dilaporkan ke Kepolisian atau kepada pengurus Ponpes ?

Jawab : seperti yang saya sampaikan, agar selalu berkomunikasi kepada pihak pembina atau pengurus Ponpes, nanti bila masalah tersebut masih sebatas verbal mungkin pondok akan menyelesaikan intern ke dalam, dan pihak Ponpes bisa menghubungi Kepolisian untuk dibantu dalam penyelesaian Masalahnya.

Persyaratan masuk Polisi ?

Jawaban : Masuk Polri tidak dipungut biaya, atau gratis. Dalam Kepolisian ada tingkat tamtama, Bintara, Perwira, Usia mencukupi sesuai syarat, Sehat jasmani rohani.

Melalui kriteria Lulus sekolah baik SMA, SMK,D3, S1, S 2 , S3 dan lain lain sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan

Cara mengatasi bila mempunyai trauma?

Jawaban: Hilangkan semua ketakutan dan kekhwatiran , berikutnya agar dikomunikasikan dengan apa yang menjadi dasar ketakutan itu.

Pertanyaa : Apakah syarat menjadi Polisi harus bisa berenang ?

Jawaban < Persyaratan Polisi wajib untuk bisa renang, namun bisa disiasati dengan berlatih sebelum tes , untuk gaya apa saja tidak menjadi Masalah yang penting bisa renang

Kapolsek Mojoroto memberikan nomor telepon kepada para santri dan pengurus,pembuni dan guru Ponpes, untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.

Pemberian cindera mata kepada santri. Dokumentasi. Selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Informasi Tentang TK Kemala Bhayangkari Disebar hingga Tingkat RT dan RW

Published

on

Kediriselaludihati.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota, Kediri, menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru TK Kemala Bhayangkari di Balai Kelurahan Kemasan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemasan Aipda Agus Budiono dan diikuti Ketua RT, RW, Petugas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi terkait proses penerimaan siswa baru TK Kemala Bhayangkari, termasuk tahapan pendaftaran dan pengenalan program pendidikan anak usia dini.

Selain penyampaian langsung, Bhabinkamtibmas juga membagikan flayer informasi penerimaan melalui grup komunikasi Kelurahan Kemasan agar jangkauan sosialisasi lebih luas dan dapat diterima masyarakat secara cepat.

Aipda Agus Budiono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyebarluasan informasi pendidikan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat, khususnya para orang tua, mendapatkan informasi yang jelas terkait penerimaan TK Kemala Bhayangkari sehingga dapat mempersiapkan pendidikan anak sejak dini,” ujar Agus.

Ia menambahkan, keterlibatan perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi secara efektif hingga tingkat keluarga.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyatakan dukungan kepolisian terhadap kegiatan pendidikan merupakan bagian dari penguatan hubungan sosial dengan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan sosial dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan usia dini menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter anak,” kata Bowo.

Menurut dia, sinergi antara aparat, pemerintah kelurahan, dan masyarakat penting untuk memastikan informasi publik dapat tersampaikan secara optimal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias hingga seluruh rangkaian selesai.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan akses informasi pendidikan anak usia dini di lingkungan Kelurahan Kemasan semakin luas dan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan formal sejak usia dini. (Res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Dukung Penguatan Penggunaan Bahasa Indonesia Digelar di Lingkungan Kelurahan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama perangkat kelurahan mengikuti kegiatan edukasi bertajuk peran Bahasa Indonesia dalam profesionalisme dan responsivitas pelayanan publik di Gedung Pertemuan Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, Kepala Kelurahan Mojoroto beserta staf, serta peserta dari lingkungan kelurahan.

Acara menghadirkan narasumber Ratna Isnawati, M.Pd., dosen Tadris Bahasa Indonesia Universitas Tribakti Lirboyo Kediri, yang memberikan materi mengenai pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, profesional, dan responsif dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ratna menekankan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur pemerintahan.

“Bahasa yang baik, jelas, dan santun akan membangun kepercayaan masyarakat. Aparatur pelayanan publik perlu memahami bahwa komunikasi yang efektif menjadi bagian penting dari pelayanan yang responsif,” ujar Ratna.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko mengatakan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan kemasyarakatan menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan lingkungan sosial.

“Kami hadir untuk mendukung kegiatan positif di lingkungan kelurahan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” kata Andri.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat koordinasi antara aparat, perangkat kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan kegiatan edukatif semacam ini penting dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur kelurahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Profesionalisme pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga kualitas komunikasi aparatur. Dengan penggunaan bahasa yang baik dan responsif, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar Rudi.

Menurut dia, kepolisian mendukung setiap agenda edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat yang dapat berdampak positif terhadap tata kelola lingkungan sosial.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Peserta mengikuti kegiatan dengan tertib hingga acara selesai.

Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Mojoroto diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis komunikasi yang profesional, humanis, dan efektif kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan Wayang Kulit Buka Giling PG Pesantren Baru Kediri Berlangsung Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan sejumlah kegiatan penguatan keamanan dan koordinasi masyarakat di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (5/5/2026) malam.

Kegiatan pertama dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka Mohamad Rifai bersama unsur tiga pilar dengan menghadiri pertemuan rutin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kantor Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.

Pertemuan yang dimulai pukul 19.15 WIB tersebut membahas koordinasi pembangunan wilayah serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di lingkungan Kelurahan Singonegaran.

Bripka Mohamad Rifai mengatakan forum rutin tersebut menjadi wadah penting dalam membangun komunikasi antara aparat, perangkat kelurahan, dan masyarakat.

“Koordinasi rutin bersama LPMK dan tiga pilar sangat penting untuk menyamakan langkah terkait pembangunan lingkungan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Rifai.

Selain itu, pada waktu hampir bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama tiga pilar dan personel yang tersprin melaksanakan pengamanan pertunjukan wayang kulit di Lapangan Tenis PG Pesantren Baru, Kelurahan Pesantren.

Pengamanan dimulai pukul 19.00 WIB dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesantren. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan pembukaan musim giling tahun 2026 PG Pesantren Baru.

Acara wayang kulit dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Pesantren, General Manager PG Pesantren Baru beserta staf, Kepala Kelurahan Pesantren, Kepala Kelurahan Ketami, Kepala Kelurahan Tempurejo, serta masyarakat Kelurahan Pesantren dan sekitarnya.

Aiptu Siswanto menyebut pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan hiburan masyarakat berlangsung aman dan tertib.

“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar kegiatan budaya dan hiburan dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” kata Siswanto.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga kedekatan dengan warga sekaligus deteksi dini potensi gangguan keamanan.

“Bhabinkamtibmas harus aktif hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan koordinasi pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pengamanan agenda publik. Ini penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Pesantren,” ujar Siswandi.

Ia menambahkan, sinergi tiga pilar bersama perangkat kelurahan dan elemen masyarakat menjadi faktor utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan pada malam itu berlangsung lancar, tertib, dan aman tanpa adanya gangguan menonjol.

Melalui penguatan koordinasi dan kehadiran aktif aparat di lapangan, Polsek Pesantren berharap stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial, budaya, dan pembangunan masyarakat di Kecamatan Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page