Connect with us

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Jelasnya Bahaya Perundungan atau Bullying pada Santri Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kelurahan Bandar Lor – Kota Kediri

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 mulai Pukul 09.00 wib – 11.48 wib bertempat di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. bersama Panit Polsek Mojoroto serta dan personil Polsek Mojoroto melaksanakan Sosialiasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak yang dilaksanakan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh Kel Bandar Lor – Kota Kediri kepada Santri dan pengurus Ponpes

adir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H.
  2. Panit 1 Binmas Aiptu Agus Priyono
  3. Panit 2 Binmas Aiptu Siti Astuti
  4. Bripka Ida Ayu A, S.H.
  5. Brigadir Mella Atvontia, S.H., M.H.
  6. Kepala Ponpes bapak Afif Afandi
  7. Pengurus dan panitia Asrama 1445 H Ramadhan Wahidiyah Kedunglo Al Munadhdhoroh
  8. Pembina Ponpes Kedunglo
  9. Santri ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh

Rangkaian kegiatan. Kapolsek bersama Panit Binmas,  serta Personil Polsek Mojoroto hadir di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Persiapan Kegiatan.

Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. didua tempat terpisah kepada santri di Masjid Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh dan kepada pengurus, pihak keamanan, pembina ,guru dari Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh yaitu  di Gedung Sekolahan Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh :

Diawali dengan sambutan dari memperkenalkan diri Kapolsek Mojoroto kepada santi dan pengurus, pihak keamanan, pembina, guru dari Ponpes;

“Assalamualaikum wr Wb, Terimakasih waktu dan kesempatan di berikan waktu dan tempat untuk sosialisasi kepada santri dan para pembina, pengurus,guru Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh. Saya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,S.H. akan membawakan materi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak,” jelasnya.

“Maksud dari sosialisasi berkaitan tentang Anti Perundungan Serta Stop Bullying kepada santri agar nantinya santri setelah saya membawakan materi bisa menyimak, mendengar, memahami apa yang dimaksud bullying, apa bahaya, apa akibat agar tidak terjadi kepada sesama santri , antara santri senior dan santri junior dan saya harapkan bagi yang kurang paham bisa bertanya kepada saya di akhir paparan materi. Saya juga mensosialisasikan juga kepada pihak keamanan,juga kepada pengurus,pembina serta guru pondok pesantren agar tahu langkah pencegahan, agar bisa menangani atau bisa mencegah, serta bisa memahami tugas dan bila ada hal tersebut bisa langsung mengambil tindakan dengan baik dan benar, kepada para pengurus , pembina ,guru ,pihak keamanan apa yang saya sampaikan ini bisa di paparkan atau dijelaskan kepada santri lain yang mungkin berhalanngan tidak berada disini, agar santri yang lain bisa tahu berkaitan dengan bullying dan perundungan dan para santri yang lain juga tidak melakukan aksi bullying dan bisa mencegah bila ada temannya yang melakukan aksi bullying ataupun bisa melaporkan kepada Sdra Sdra sebagai pihak keamanan,guru, pembina ataupun pengurus Ponpes,” tambahnya.

“Baik yang pertama adalah pengertian tentang bullying itu sendiri, saya akan menjelaskan berkaitan dengan bullying, yang mana definisi bullying yaitu perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mendominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina , mengejek dan lain lain. Yang mana pelaku biasanya berprilaku agresif namun cenderung untuk sesuatu yang negatif,” terangnya.

Kemudian jenis bullying yaitu :bullying fisik  berkaitan tentang penganiayaan seperti menendang, memukul, menjambak dan lain sebagainya, bullying verbal mencakup tentang kekurangan fisik seseorang, dengan menghina, menghujat, menjauhi, mengucilkan, mengejek.

Bullying relasional ( mengucilkan), cyber bullying, Prejudicial bullying biasanya terkait perbedaan suku , ras, agama yang merupakan perbedaan mendasar, merupakan sifat bangga dan menganggap berlebihan  dengan suku, ras, agama sendiri

Faktor penyebab bullying diantaranya, faktor Keluarga ( dari keluarga yang broken home, bisa terjadi hingga menyebabkan anak bisa menjadi pelaku bullying). Faktor lingkungan (lingkungan yang tidak sehat ,dari pergaulan bisa menimbulkan perilaku bullying).

Faktor Media Massa, (melalui medsos biasanya orang mengetahui suatu berita yang nantinya berita tersebut mempengaruhi orang untuk mencemooh dari berita yang berada di medsos, akhirnya ikut membuly), Tradisi senioritas
( karena merasa senior merasa berkuasa akhirnya menindas adik kelas atau yuniornya).

Pernah menjadi korban ( pelaku pernah menjadi korban, akhirnya cenderung mempunyai keinginan untuk bullying), Perbedaan kelas (perbedaan atau kesenjangan kelas akhir nya membuat yang baik untuk membuly kelas lain )

Ciri ciri Korban rentan bullying:

  1. Terlihat berbeda dari yang lain
  2. terlihat lemah
  3. Terlihat depresi
  4. terlibat memiliki sedikit teman
  5. hambatan sosialisasi dengan baik
  6. menderita gangguan fisik atau mental
  7. orientasi seksual tertentu
  8. trauma dan masalah keluarga
  9. kurang pengetahuan tentang bullying

Ciri ciri pelaku bullying

  1. memiliki sikap dan perilaku berbeda
  2. cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi
  3. bersikap Egois
  4. mudah marah dan agresif
  5. tidak merasa bersalah
  6. tidak memiliki empati
  7. mempunyai perasaan itu dengki, atau dendam dengan orang lain

Contoh tempat yang digunakan untuk bullying. Kantor, sekolahan, rumah , lingkungan masyarakat, jaringan internet ( media sosial/ dunia Maya), dan di tempat lainnya
Yang mana dimana saja bisa terjadi.

Dampak yang timbul tentang bullying

  1. Korban akan depresi, stres , kecemasan
    Hal ini bisa mengakibatkan korban berbuat nekat atau hal hal yang tidak diinginkan, bila mengetahui hal ini harus paham dan segarra di dekati, di tolong
  2. Pelaku menjadi kebiasaan untuk menjadi tindakan kriminalitas
  3. Bagi yang menyaksikan bisa menjadi pelaku

Cara mengatasi bullying :

  1. Peran serta orang tua dan guru
    (harus melalui pendekatan dan komunikasi khusus agar dampak atau bila ada permasalahan untuk dikomunikasikan atau diselesaikan, dengan membangun komunikasi terbuka, pendidikan anti bullying, memberikan contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial, melibatkan komunitas dan sekolah dalam membina serta mencegah bullying)
  2. pengetahuan tentang bullying
    (saya harapkan dari sosialisasi ini adik adik dan para pengurus,pembina Ponpesbisa menambah pengetahuan,bisa memahami,bisa menangani, bisa mencegah terjadinya bullying)
  3. Tanamkan nilai tentang keagamaan
    ( Dengan menanamkan Nilai agama pemahaman tentang ajaran agama agar tidak terjadi perilaku bully)
  4. Dasar hukum / ketentuan pidana bagi pelaku bullying :
    akibat dari dari kasus bullying pelaku akan mengarah ke arah tindak pidana diantaranya :
  • 310 ,315 KUHP ( penghinaan)
  • 351 KUHP ( penganiayaan)
  • 362 KUHP( pencurian )
  • 368 (1) KUHP  ( pemerasan dan pengancaman) mengarah ke premanisme
  • 338 KUHP (menghilangkan nyawa seseorang)
  • 359, 360 ( tentang kealpaan kepada seseorang)

“Harapan saya dari sosialisasi ini seperti tadi yang sudah saya utarakan yaitu tidak ada perundungan tidak ada bullying di lingkungan ponpes, ataupun di tempat lain dari santri ,dari pihak keamanan, pihak pembina ,pihak pengurus, pihak guru karena saya sudah menjelaskan bahaya, ciri ciri, faktor hingga akibat yang ditimbulkan serta ancaman pidana dari kasus bullying dimananpun,” ungkapnya.

“Bila ada permasalahan saya harap bisa tanggap, harus mengetahui tentang permasalahan yang ada diantara santri, kepada para pengurus, pembina ataupun guru tidak boleh menganak emaskan santri, agar tidak kesenjangan dan muncul tindakan bullying, saya rasa ini juga merupakan salah satu faktor, kepada santri yang nakal agar di dalami, dipanggil, dtanya kenapa sehingga punya perilaku seperti itu, jangan sampai santri tersebut ada permasalahan makan dari itu kita harus tahu lebih dahulu akar permasalahannya apa sehingga seseorang atau santri sampai melakukan bullying atau perundungan,” tambahnya.

“Saya sangat menghimbau untuk pembina ,pengurus, guru tidak melakukan penganiayaan atau tindakan fisik, ini bukan cara yang baik karena dari ini bisa timbul bahaya kepada mental anak, yang mana itu juga masuk tindak pidana penganiayaan dan bisa dipidana, Santri harus dibina ,bila ada kendala bisa menghubungi kami pihak Kepolisian, semua permasalahan tidak harus di hukum , bisa diselesaikan secara restorasi justice.nanti saya akan memberikan no telp untuk bisa dihubungi bila menemui kendala,” tutupnya.

Sesi Tanya Jawab

santri : Jika ada anak terkena bullying disekolah, dan dari pihak sekolah tidak mengetahui, apakah bisa dilaporkan ke Kepolisian atau kepada pengurus Ponpes ?

Jawab : seperti yang saya sampaikan, agar selalu berkomunikasi kepada pihak pembina atau pengurus Ponpes, nanti bila masalah tersebut masih sebatas verbal mungkin pondok akan menyelesaikan intern ke dalam, dan pihak Ponpes bisa menghubungi Kepolisian untuk dibantu dalam penyelesaian Masalahnya.

Persyaratan masuk Polisi ?

Jawaban : Masuk Polri tidak dipungut biaya, atau gratis. Dalam Kepolisian ada tingkat tamtama, Bintara, Perwira, Usia mencukupi sesuai syarat, Sehat jasmani rohani.

Melalui kriteria Lulus sekolah baik SMA, SMK,D3, S1, S 2 , S3 dan lain lain sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan

Cara mengatasi bila mempunyai trauma?

Jawaban: Hilangkan semua ketakutan dan kekhwatiran , berikutnya agar dikomunikasikan dengan apa yang menjadi dasar ketakutan itu.

Pertanyaa : Apakah syarat menjadi Polisi harus bisa berenang ?

Jawaban < Persyaratan Polisi wajib untuk bisa renang, namun bisa disiasati dengan berlatih sebelum tes , untuk gaya apa saja tidak menjadi Masalah yang penting bisa renang

Kapolsek Mojoroto memberikan nomor telepon kepada para santri dan pengurus,pembuni dan guru Ponpes, untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan.

Pemberian cindera mata kepada santri. Dokumentasi. Selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Material Pembangunan Masjid di Tempurejo Pesantren, Polres Kediri Kota Mendapat Apresiasi Dari Tokoh Agama

Published

on

Polres Kediri Kota Polda Jatim memberikan bantuan material untuk pembangunan Masjid Baituliza Kelurahan Tempurejo Kec Pesantren Kota Kediri, Selasa (17/6/2025)

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi sejumlah PJU Polres Kediri Kota, Kapolsek Pesantren dan Tokoh Agama Kec Pesantren. Adapun bantuan yang diserahkan kepada panitia pembangunan Masjid Baituliza berupa 50 sak semen.

“Semoga bangunanya cepet selesai,bermanfaatbagi masyarakat sekitar sini.” Ungkap Kapolres Kediri Kota

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa pemberian bantuan renovasi masjid ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan dukungan pada bidang keagamaan. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan ini proses pembangunan segera selesai dan masjid bisa segera digunakan untuk beribadah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat makin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota

Sementara itu Takmir Masjid Baituliza, Ahmad sangat mengapresiasi perhatian Kapolres Kediri Kota dalam pembangunan masjid di Kelurahannya. Bantuan material menurutnya sangat bermanfaat untuk kelanjutan proses pembangunan masjid ini.

Mewakili pihak takmir Masjid, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi pembangunan Masjid ini

“Terimakasih atas dukungannya material maupun moril dari dari bapak Kapolres Kediri Kota, semoga menjadi amal kebaikan buat Pak Kapolres beserta keluarga dan jajarannya serta menjadi amal ibadah,” tutup takmir Masjid Baituliza.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Gelar Bakti Sosial Dukung Pembangunan Masjid Baituliza

Published

on

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota melalui Polsek Pesantren menggelar kegiatan bakti sosial pembangunan masjid yang berlangsung di Masjid Baituliza, Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Selasa siang (17/6).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang secara langsung menyerahkan bantuan pembangunan masjid kepada takmir Masjid Baituliza. Bakti sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri terhadap pembangunan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log KOMPOL Kusumardi, S.H., M.H., Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota lainnya, termasuk personel Sat Binmas, Sat Samapta, perangkat kelurahan, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan takmir masjid.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat nilai keagamaan dan sosial melalui kegiatan positif seperti ini. “Bantuan ini bukan hanya bentuk dukungan fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat hubungan spiritual dan sosial antara Polri dan warga,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dorong Peran Aktif Warga dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Ach. Sodik, bersama unsur tiga pilar, mendampingi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri di aula Kantor Kelurahan Mrican, pada Selasa (17/6) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua RT, perwakilan karang taruna, PKK, LPMK, dan Linmas. Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari BNN menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Aipda Sodik menjelaskan bahwa salah satu cara paling efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan adalah melalui sosialisasi langsung dan edukasi berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda, termasuk remaja dan anak-anak.

“Kami ingin warga tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga punya bekal untuk melawan dan menolak segala bentuk peredarannya,” ujar Aipda Sodik.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek Mojoroto dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba serta mendukung misi Polri Presisi melalui edukasi publik.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta. Polsek Mojoroto akan terus menggandeng berbagai pihak dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman narkotika di wilayah binaannya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page