Connect with us

Peristiwa

Dapati Pemuda Pesata Miras, Kapolsek Mojoroto Lakukan Tindakan Tegas

Published

on

Acara kegiatan sosial mengumpulkan uang untuk membantu sesama itu bagus, tapi janganlah acara kumpul – kumpul untuk tujuan mulia ini kemudian dikotori dengan acara minum – minuman keras beralkohol, apalagi sekarang adalah bulan suci Ramadhan ,” demikian dikatakan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Minggu (24/03/2024) dini hari, kepada puluhan pesilat yang sedang berkumpul/ berkerumun di salah satu Kafe yang berada di wilayah Jalan Dr. Saharjo, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Mukhlason mengungkapkan, pihaknya menerima aduan masyarakat melalui perpesanan WhatsApp, yang isinya ada puluhan remaja memakai atribut “ komunitas “ yang berafiliasi pada salah satu perguruan pencak silat.

Dirinya yang sedang menggelar patroli sahur “ on the road “ langsung menuju titik lokasi yang dimaksud dalam isi perpesanan WhatsApp itu. Dan ternyata informasi yang ia terima adalah “ benar “.

Di Kafe yang berlokasi tak jauh dari lampu traffic light Campurejo, Mukhlason mengumpulkan puluhan pesilat itu untuk dilakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan untuk memastikan tiada senjata tajam maupun narkoba, pemeriksaan kendaraan bermotor yang mereka kendarai.

Dalam pemeriksaan identitas tersebut, beberapa di antaranya teridenfikasi berdomisili luar kota, ada yang dari Tuban, dan Probolinggo. Ada juga yang mengajak istrinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa di antaranya terbukti mengkonsumsi minuman keras beralkohol, dan mereka juga mengakui perbuatannya. Hal itu juga dibuktikan dengan ditemukannya beberapa minuman keras jenis ciu dalam kemasan botol air mineral.

Kepada polisi, mereka mengaku bahwa acara kumpul – kumpul di Kafe tersebut tujuannya untuk menggalang dana ( uang ) yang disumbangkan kepada masyarakat kurang mampu. Namun ironisnya, lanjut Mukhlason, acara kumpul – kumpul yang bertujuan mulia itu justru bercampur baur dengan minum – minuman keras beralkohol.

“ Apakah acara kumpul – kumpul ini sudah ada pemberitahuan maupun ijin ke Kepolisian ?,” tanya Mukhlason di hadapan puluhan pesilat tersebut.

“ Ijin menjawab, ..belom Pak ..!!!,” kata salah satu anggota pesilat menanggapi.

Acara kumpul – kumpul itupun akhirnya dihentikan, alasan dihentikannya acara tersebut disebutkan perwira satu melati ini. Menurutnya, acara kumpul – kumpul yang dilakukan komunitas ini tidaklah ijin maupun pemberitahuan ke Kepolisian setempat, dan yang paling ironis adalah ditemukannya minum – minuman keras beralkohol dalam acara tersebut.

“ Saya imbau semuanya untuk pulang ke rumah masing – masing, dengan tertib dan jangan konvoi, sekali lagi, jangan konvoi ..!!!,” kata mukhlason memberikan imbauan.

Kompol Mukhlason juga mengimbau mereka untuk menutupi pakaian berlogo “ Komunitas yang berafiliasi pada perguruan pencak silat “ itu dengan jaket atau pakain umum. Kemudian, seluruh anggota ‘ Komunitas “ itupun meninggalkan Kafe tersebut.

Mukhlason menyebut aduan masyarakat yang sampai ke pihaknya terkait puluhan remaja berbusana serba hitam masuk ke Kafe tersebut, warga kemungkinan menilai hal itu bisa berpotensi menimbulkan keributan antar remaja yang akhir – akhir ini kerap terjadi, baik itu pelakunya anggota gangster maupun antar pesilat.

Atas aduan masyarakat itu, Mukhlason sangat mengapresiasi pihak warga yang mau pro aktif memperhatikan kamtibmas. “ Setiap aduan masyarakat pasti kita tindak lanjuti,” ujarnya 

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.

“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.

Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.

Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).

Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.

“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.

Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.

Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page