Connect with us

Peristiwa

Curi Modul Tower BTS Telkomsel, Warga Blitar Diringkus Polsek Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota ungkap kasus pencurian Modul Tower BTS Telkomsel.

Pada Hari Rabu 24 April 2024 sekira pukul 18.00 wib di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Unit Resmob Reskrim Polsek Mojoroto bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota serta Unit Resmob Reskrim Polsek Pesantren telah menangkap tersangka pencurian 4 modul UBBPd6 dan 12 (dua belas) SFP SM 10G milik Telkomsel  di BTS di Kelurahan Pojok, Mojoroto dan BTS di Jalan Mangunwijaya 33 Kelurahan Mojoroto.

Kasus pencurian itu terjadi, pada Selasa, 16 April 2024 pukul 12.30 WIB dan dilaporkan, pada Hari Kamis 18 April 2024, sekira pukul 01.15 WIB. Lokasinya ada di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Jalan Lawu Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Kemudian BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Suparjan Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Pelapor adalah Miftahul Robi’an, warga Dsn. Bangunrejo Rt/Rw: 001/002 Ds. Pranggang Kec. Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan saksinya, Zeri Budiono, karyawan asal Kapas, Kunjang dan Imam Fauji (20) karyawan asal Desa Sambirejo, Pare. Korban pencurian adalah PT. Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL).

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Sulistiawan, warga Kelurahan Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Awal Mula Kejadian Pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024, diketahui sekitar pukul 12.30 Wib telah terjadi Pencurian 4 (empat) modul UBBPd6 dan 12 (dua belas) SFP SM 10G milik Telkomsel di  di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG dan di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB.

Kemudian pelapor mengecek aplikasi INEOM dan terdapat 2 (dua) notifikasi alarm bahwa Board not in position yang menandatakan modul UBBPd6 yang terdapat di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG yang berada di Jalan Lawu Kel.Pojok Kec.Mojoroto Kota Kediri dan modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB yang berada di Jalan Suparjan Mangunwijaya Kel.Mojoroto Kec.Mojoroto Kota Kediri telah dicabut.

Setelah mengetahui modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG dan modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer  Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB dicabut pelapor langsung menginformasikan ke pihak telkomsel lalu pelapor bersama saksi langsung ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel PG Mrican Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri untuk stanby menjaga / menunggu pencuri tersebut beraksi di BTS PG Mrican.

Namun setelah menunggu 30 menit pelapor beserta saksi langsung mengecek ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri saat tiba di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151 pelapor mendapati rak BTS masih terkunci serta tidak ada yang rusak, dan saat saksi membuka rak BTS pelapor melihat modul UBBPd6 dan SFP SM 10G  di rak BTS sudah tidak ada / hilang diambil orang.

Kemudian pelapor bersama saksi sekira pukul 15.17 wib mengecek ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Ds. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri saat tiba di ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG pelapor mendapati rak BTS masih terkunci dan tidak ada yang rusak serta saat saksi membuka rak BTS saya melihat modul UBBPd6 dan SFP SM 10G  di rak BTS sudah tidak ada / hilang diambil orang.

Setelah itu pelapor beserta saksi kembali ke mess Jl. Karanglo Ds. Paron Kec. Ngasem Kab. Kediri menunggu surat kuasa untuk melaporkan ke Polsek Mojoroto pada hari Kamis sekira jam 01.15 wib untuk proses lebih lanjut dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sejumlah Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah)

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Resmob Polsek Mojoroto bersama dengan Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dan dilakukan intrograsi awal, tersangka mengakui bahwa mengambil BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Jalan Lawu Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri dan BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Suparjan Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri,” jelas Kapolsek Mojoroto.

Masih kata Kapolsek, selanjutnya barang tersebut dijual secara online kepeda saudara Dibyo Alamat Jakarta dengan nominal Rp.300.000. Untuk barang bukti yang diamankan, sepeda motor Yamaha Mio Soul, baju warna hijau, celana panjang jeans, kunci A rak modul, 6 unit modul BTS, 30 soket modul BTS, 2 ATM BCA tersangka.

Akibat kejadian itu, PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp120 juta. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah tempat di Kediri hingga Malang. Berikut rinciannya.

  • PADA TANGGAL 27 MARET 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUL BTS KEL.CENTONG KEC.PESANTREN
  • PADA TANGGAL 16 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PUNCURIAN MODUL BTS DS.JABON KEC.BANYAKAN KAB.KEDIRI
  • PADA TANGGAL 21 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUL BTS DI KEC.SUMBERPUCUNG KAB.MALANG
  • PADA TANGGAL 23 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BTS DI KEC.GURAH DAN KEC.PAPAR WILAYAH HUKUM POLRES KEDIRI. (res/an).
Continue Reading

Peristiwa

Dua Pelaku Aksi Anarkhis di Kota Kediri Diamankan Polisi, Asal Klaten dan Jakarta

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri pada 30 Agustus lalu. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pada Rabu malam (3/9) , pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).

Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.

“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Perketat Himbauan Kamtibmas, Kerumunan Warga Dibatasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota terus bergerak menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya aksi pengrusakan di Kota Kediri. Pada Kamis (4/9/2025), Bhabinkamtibmas di dua kelurahan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Di Kelurahan Tosaren, Aiptu Yulianto menyampaikan pesan kepada tokoh masyarakat agar warga lebih waspada, khususnya mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari. Ia menekankan pentingnya aturan jam malam, di mana anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa alasan jelas setelah pukul 21.00 WIB.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan lebih dari 10 orang pada malam hari jika tanpa keperluan jelas, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Sosialisasi serupa juga dilakukan Aiptu Adi Koesno di Kelurahan Blabak. Ia menyampaikan pesan agar tokoh masyarakat aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada kejadian menonjol.

Kegiatan sambang ini mendapat respon positif. Para tokoh masyarakat Tosaren maupun Blabak menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, serta menyatakan kesiapannya mendukung Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

Dengan langkah preventif ini, Polsek Pesantren berharap tercipta suasana aman dan damai pasca kerusuhan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Kediri Fasilitasi Petani Jagung Terkait Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus Sbw melaksanakan giat sambang dan sapa petani di persawahan Dusun Santren, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/9/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Agus menyapa Pardi, salah satu petani jagung setempat, sekaligus menampung keluhan terkait program ketahanan pangan pemerintah atau Asta Cita. Para petani berharap agar hasil panen mereka mendapatkan harga yang layak dan akses penjualan yang lebih jelas.

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas mengarahkan agar petani bekerja sama dengan kelompok tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk menyalurkan hasil panen ke Bulog. Harga yang disarankan adalah Rp 5.500 per kilogram jagung setelah proses selep.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga jual di tingkat petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Upaya dialog ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi antara petani dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan serta keamanan lingkungan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page