Connect with us

Peristiwa

Curi Modul Tower BTS Telkomsel, Warga Blitar Diringkus Polsek Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota ungkap kasus pencurian Modul Tower BTS Telkomsel.

Pada Hari Rabu 24 April 2024 sekira pukul 18.00 wib di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Unit Resmob Reskrim Polsek Mojoroto bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota serta Unit Resmob Reskrim Polsek Pesantren telah menangkap tersangka pencurian 4 modul UBBPd6 dan 12 (dua belas) SFP SM 10G milik Telkomsel  di BTS di Kelurahan Pojok, Mojoroto dan BTS di Jalan Mangunwijaya 33 Kelurahan Mojoroto.

Kasus pencurian itu terjadi, pada Selasa, 16 April 2024 pukul 12.30 WIB dan dilaporkan, pada Hari Kamis 18 April 2024, sekira pukul 01.15 WIB. Lokasinya ada di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Jalan Lawu Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Kemudian BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Suparjan Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Pelapor adalah Miftahul Robi’an, warga Dsn. Bangunrejo Rt/Rw: 001/002 Ds. Pranggang Kec. Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan saksinya, Zeri Budiono, karyawan asal Kapas, Kunjang dan Imam Fauji (20) karyawan asal Desa Sambirejo, Pare. Korban pencurian adalah PT. Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL).

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Sulistiawan, warga Kelurahan Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Awal Mula Kejadian Pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024, diketahui sekitar pukul 12.30 Wib telah terjadi Pencurian 4 (empat) modul UBBPd6 dan 12 (dua belas) SFP SM 10G milik Telkomsel di  di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG dan di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB.

Kemudian pelapor mengecek aplikasi INEOM dan terdapat 2 (dua) notifikasi alarm bahwa Board not in position yang menandatakan modul UBBPd6 yang terdapat di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG yang berada di Jalan Lawu Kel.Pojok Kec.Mojoroto Kota Kediri dan modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB yang berada di Jalan Suparjan Mangunwijaya Kel.Mojoroto Kec.Mojoroto Kota Kediri telah dicabut.

Setelah mengetahui modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG dan modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer  Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB dicabut pelapor langsung menginformasikan ke pihak telkomsel lalu pelapor bersama saksi langsung ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel PG Mrican Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri untuk stanby menjaga / menunggu pencuri tersebut beraksi di BTS PG Mrican.

Namun setelah menunggu 30 menit pelapor beserta saksi langsung mengecek ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri saat tiba di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151 pelapor mendapati rak BTS masih terkunci serta tidak ada yang rusak, dan saat saksi membuka rak BTS pelapor melihat modul UBBPd6 dan SFP SM 10G  di rak BTS sudah tidak ada / hilang diambil orang.

Kemudian pelapor bersama saksi sekira pukul 15.17 wib mengecek ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Ds. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri saat tiba di ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG pelapor mendapati rak BTS masih terkunci dan tidak ada yang rusak serta saat saksi membuka rak BTS saya melihat modul UBBPd6 dan SFP SM 10G  di rak BTS sudah tidak ada / hilang diambil orang.

Setelah itu pelapor beserta saksi kembali ke mess Jl. Karanglo Ds. Paron Kec. Ngasem Kab. Kediri menunggu surat kuasa untuk melaporkan ke Polsek Mojoroto pada hari Kamis sekira jam 01.15 wib untuk proses lebih lanjut dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sejumlah Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah)

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Resmob Polsek Mojoroto bersama dengan Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dan dilakukan intrograsi awal, tersangka mengakui bahwa mengambil BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Jalan Lawu Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri dan BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Suparjan Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri,” jelas Kapolsek Mojoroto.

Masih kata Kapolsek, selanjutnya barang tersebut dijual secara online kepeda saudara Dibyo Alamat Jakarta dengan nominal Rp.300.000. Untuk barang bukti yang diamankan, sepeda motor Yamaha Mio Soul, baju warna hijau, celana panjang jeans, kunci A rak modul, 6 unit modul BTS, 30 soket modul BTS, 2 ATM BCA tersangka.

Akibat kejadian itu, PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp120 juta. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah tempat di Kediri hingga Malang. Berikut rinciannya.

  • PADA TANGGAL 27 MARET 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUL BTS KEL.CENTONG KEC.PESANTREN
  • PADA TANGGAL 16 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PUNCURIAN MODUL BTS DS.JABON KEC.BANYAKAN KAB.KEDIRI
  • PADA TANGGAL 21 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUL BTS DI KEC.SUMBERPUCUNG KAB.MALANG
  • PADA TANGGAL 23 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BTS DI KEC.GURAH DAN KEC.PAPAR WILAYAH HUKUM POLRES KEDIRI. (res/an).
Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Acara Jumat Curhat di Kelurahan Bawang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Bawang Kec. Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Bawang Kec. Pesantren dalam rangka silaturahmi, mendengarkan keluhan warga, Bhakti sosial dan Bhakti kesehatan di Wahana Wisata Sumber Soyo Kelurahan Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Jumat, 19 April 2024 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Tempat kegiatan di Wahana Wisata Sumber Soyo Kelurahan Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, Danramil Pesantren, Kepala Kecamatan Pesantren, PJU Polres kediri Kota.

Kepala Kelurahan Bawang, Toga dan Tomas Kel. Bawang dan Ketua RT dan RW Kel. Bawang. Adapun susunan Kegiatan diawali Pembukaan, Do’a.

Sambutan Kepala Kelurahan Bawang, Sambutan Kapolres Kediri Kota, Sesi tanya jawab dengan warga, Penyerahan Bantuan Sosial, Bhakti Kesehatan, Foto bersama.

Peninjauan lokasi Wahana Wisata Sumber Soyo oleh Kapolres Kediri Kota, Adapun Pointer sambutan Kepala Kelurahan Bawang.

“Ucapan selamat datang kepada Kapolres, dan PJU Polres Kediri Kota. Menyampaikan rasa senang bisa berdekatan dengan Kapolres Kediri Kota, dan berterimakasih dapat menyempatkan waktu bersama warga Desa Bawang. Berharap dan berdoa agar Desa Bawang selalu dalam kondisi yang kondusif dan aman,” katanya.

Adapun Pointer sambutan Kapolres Kediri Kota, adalah memperkenalkan diri sebagai Kapolres Kediri Kota.

“Ucapan terimakasih kepada warga Desa Bawang yang telah turut berkontribusi untuk ikut menjaga Kamtibmas. Menyampaikan tujuan adanya kegiatan rutin Jumat curhat ini sebagai wadah menyapa dan berdialogis dengan warga Desa di wilayah hukum Polres Kediri Kota, selain itu juga diadakan cek kesehatan gratis untuk warga. Menyampaikan Himbauan kamtibmas terkait 3C, larangan Judi Online, hati hati dengan Penipuan Online, Investasi Bodong, dan Perkelahian/ Pengeroyokan, serta larangan dan bahaya Narkoba/ Miras,” jelasnya.

“Himbauan agar selalu kontrol dan meningkatkan pengawasan kepada putra putri kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas. Himbauan untuk selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas karena setelah ini akan memasuki tahapan Pemilukada Serentak,” tutupnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tangani Kecelakaan Bak Kontainer Lepas dari Truk

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah bak kontainer tanpa muatan terlepas dari badan truk terjadi di Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, Jumat (17/5/2024). Kejadian tersebut membuat heboh pengendara jalan terekam viral di media sosial Facebook dan instagram.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andris Siswarno, mengatakan kejadian lepasnya bak kontainer dari badan truk itu terjadi pukul 08.00 WIB.

Adapun bak kendaraan truk kontainer bernomor polisi B 5175 RX yang dikemudikan oleh Shohid Hidayatullah (20) warga Kabupaten Pasuruan itu dalam kondisi tanpa muatan.

“Kondisi bak kontainer terjatuh tanpa muatan,” kata Andris, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Andris menegaskan, tidak ada kendaraan dibelakang truk saat terjadi lepasnya bak kontainer dari badan truk sehingga bihil korban jiwa maupun luka dari pengendara lain.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas itu awalnya kendaraan truk kontainer berjalan dari arah selatan menuju ke utara.

Dan saat melintas di Jalan Kapten Tendean atau tepatnya utara RSUD Gambiran Kota Kediri, kontainer truk tersebut mengenai ranting pohon dan akhirnya kontainer terlepas dan terjatuh dari truknya.

Lanjut Andris, petugas langsung melakukan evakuasi setelah mendapat laporan kecelakaan lalulintas tunggal tersebut.

Kemacetan kendaraan pun sempat terjadi karena kecelakaan lalulintas tersebut.

“Selanjutnya kontainer tersebut bisa dievakuasi dengan mengunakan forklift 30 menit,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Banyakan Pastikan Musyawarah Pembentukan Panitia PTSL di Desa Parah Berjalan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Parang, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Aiptu Sumarlan, S.H melaksanakan kegiatan patroli sambang.

BKTM Parang, pada Jumat 17 Mei 2024 pukul 13.30 wib s/d selesai datang ke Balai Desa Parang.

BKTM bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring musyawarah pembentukan Panitia & Kesepakatan Biaya Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Desa Parang Kec. Banyakan Kab. Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini, Kades Parang, perangkat Desa Parang, BPD, LPMD, RT/ RW sedesa Parang, Tomas dan Toga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Biaya PTSL Disepakati Rp 600.000 . Kepanitian masih dimusyawarahkan lebih lanjut. Apabila terdapat permasalahan / gangguan Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com