kriminal
Sat Reskrim Polresta Kediri Ungkap Kasus Curanmor dan Penipuan
Kediriselaludihati.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga telah melakukan tindka pidana pencurian dan penggelapanKamis, 25 Juni 2020.
Ungkap kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/40/IV/2020/Res Kediri Kota, tanggal 07 April 2020 tentang tindak pidana penggelapan dan LP/62/VI/RES.1.8./Reskrim/2020/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 22 Juni 2020 tentang tindak pidana pencurian.
Pelapor LP/40/IV/2020/Res Kediri Kota, tanggal 07 April 2020 dikakukan oleh Suwarno dan LP/62/VI/RES.1.8./Reskrim/2020/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 22 Juni 2020 oleh Erlina Arief.
TKP Kedua yakni LP/40/IV/2020/Res Kediri Kota, tanggal 07 April 2020 tentang tindak pidana penggelapan di Rumah Kost Jl. Banjaran Gg II Kel. Banjaran Kec. Kota kediri. Dan LP/62/VI/RES.1.8./Reskrim/2020/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 22 Juni 2020 tentang tindak pidana pencurian di Jalan Wahid Hasyim No. 93 Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri.
“Kronologis kejadian LP/40/IV/2020/Res Kediri Kota, tanggal 07 April 2020 tentang tindak pidana penggelapan awalnya Pada Hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira jam 03.00 WIB pelapor pulang ke rumah kos di Jl. Banjaran Gg. II Kel. Banjaran Kec. Kota Kediri untuk istirahat namun di dalam kamar kossudah ada terlapor yang sudah dikenal yang sedang tidur. Selanjutnya sekira jam 12.00 Wib. Pelapor bangun tidur namun sepeda motor milik pelapor ( 1 Unit Honda NC11A3C AT Tahun 2012 isi silinder 108 cc warna merah hitam No. Pol. S-6315-KZ atas nama M. FUAD AL KATSIRI alamat Pangean Rt. 10 Rw. 02 Ds. Pangean Kec. Maduran Kab. Lamongan, No. Ka. MH1JF9114BK317506, No. Sin. JF91E1311040, No. BPKB. O-04674752 yang sebelumnya di parkir ditempat parkir kos kosan sudah tidak ada. Dan ternyata sepeda motor tersebut dibawa oleh terlapor yang memberitahukan lewat Whatsapp dan sepeda motor milik pelapor akan dikembalikan oleh terlapor pada hari Minggu tanggal 5 April 2020 namun hingga sekarang sepeda motor tersebut belum dikembalikan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- selanjutnya melaporkan ke Polresta Kediri guna proses lebih lanjut,” kata AKP I Gusti Ananta S.H, S.IK, M.H
Ditambahkan sedangkan LP/62/VI/RES.1.8./Reskrim/2020/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 22 Juni 2020 tentang tindak pidana pencurian yakni pada hari tanggal bulan jam tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Pencurian sepeda motor Merk Honda, No. Pol S-3653-ZZ, tahun 2015, warna putih merah, No. Ka MH1JFR115FK170923, No.Sin JFR1E1168045, atas. maa LENI ANGGRAINI.
“Awal mula kejadian pelapor berangkat ke Lamongan sekitar pukul 04.00 WIB untuk belanja kebutuhan warung dan meninggalkan kendaraan tsb dibelakang rumah/warung. Selanjutnya pelapor pulang dari lamongan sekitar pukul 16.00 wib dan diketahui kendaraan tersebut sudah tidak ada/hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polresta Keriri untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Terlapor / pelaku atas nama Rachmad Herlambang Wicaksono (32) Alamat : Jl. Banjaran Gg II NO.31 RT : 001 RW : 003 Kel. Banjaran Kec. Kots Kediri.
Penadah Kasani (65) alamat Bulusan Semen Kab. Kediri. (Penadah Beat warna Putih Nopol S-3653-ZZ).
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni BPKB NC11A3C AT Tahun 2012 isi silinder 108 cc warna merah hitam No. Pol. S-6315-KZ atas nama M. Fuad Al Katsiri alamat Pangean Rt. 10 Rw. 02 Ds. Pangean Kec. Maduran Kab. Lamongan, No. Ka. MH1JF9114BK317506, No. Sin. JF91E1311040. (Kasus Penggelapan sesuai LP/40/IV/2020/Res Kediri Kota, tanggal 07 April 2020) . Surat Keterangan Jaminan dari PT. Sinarmas Multifinance Cab. Kediri (Kasis Curanmor sesuai LP/62/VI/RES.1.8./Reskrim/2020/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 22 Juni 2020).
1 unit R2 Honda Beat Nopol : S-3653-ZZ, tahun 2015, warna putih beserta Kunci kontak dan STNK. 1 unit R2 Honda Vario Nopol : S-6315-KZ, tahun 2012 warna hitam merah beserta kunci kontak dan STNK.
“Berawal dari laporan tersebut diatas Unit Resmob Polresta Kediri melaksanakan giat penyelidikan keberadaan diduga pelaku. Pada hari Selasa, 23 Juni 2020 telah mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada diwilayah Tulungagung, kemudian Unit Resmob melakukan penyelidikan diwilayah Tulungagung namun keberadaan pelaku masih belum jelas. Pada hari Kamis, 25 Juni 2020 keberadaan diduga pelaku diketahui telah bersembunyi di wilayah Majan Kabupaten Tulungagung kemudian sekira pukul 11.30 WIB diduga pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil keterangan dari diduga pelaku Unit Resmob melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti.
Setelah giat ungkap selesai kemudian diduga pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Kediri diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Kediri guna proses lebih lanjut.
Hasil interograsi diduga pelaku An. Rachmad Herlambang Wicaksono mengakui perbutannya telah melakukan perbuatan tindak pidana curanmor dan penggelapan dibeberapa tempat, diantaranya sbb bulan Maret 2020 T.P penipuan / penggelapan sepeda motor Honda Vario warna merah TKP Kos Banjaran Kota Kediri.
“”Awal bulan Juni 2020 untuk unit sepeda motor sudah diambil dan ditebus oleh korbannya setelah diberitahu oleh terlapor di tempat gadai.
Bulan Juni 2020 tindak pidana curanmor sepeda motor Honda Beat warna merah cuting hello kitty .TKP Kel. Bandar Kec. Mojoroto Kota Kediri. Bulan Juni 2020 t.p penipuan / penggelapan sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam TKP : Jl. Brawijaya Kec.Kota Kediri.
“Sempat diadukan ke Polsek Kota oleh korban akan tetapi sama pelaku sudah dikembalikan kepada korban dengan cara menitipkan sepeda motor tersebut di tempat penitipan 24 jam dipertigaan Tetis Ngronggo Kota Kediri,” pungkasnya. (res|aro)
kriminal
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kediri Kota Sita Kendaraan dan Miras dalam Operasi Malam Minggu
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dan patroli malam yang berlangsung pada Minggu dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran antar kelompok perguruan silat serta aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Operasi dimulai pada Minggu dini hari (13/9) pada pukul 00.00 WIB di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota, termasuk Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas.
Operasi Patroli dan Pengamanan
Operasi ini melibatkan 36 personel yang dibagi menjadi dua ton siaga. Meski beberapa personel berhalangan hadir karena bertugas di unit lain atau mengalami sakit, operasi tetap berjalan lancar dengan 31 personel aktif di lapangan. Tim gabungan dari unit Satlantas dan Samapta menyusuri berbagai titik rawan di wilayah Polres Kediri Kota.
Sasaran utama dari patroli ini adalah mencegah tawuran antar perguruan pencak silat seperti PSHT dan Pagar Nusa, serta aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari.
Kompol Mukhlason menekankan pentingnya menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota, terutama menjelang Pilkada. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Pembubaran Kelompok Pemuda dan Antisipasi Tawuran
Selama patroli, tim berhasil membubarkan beberapa kelompok pemuda yang berkumpul di berbagai gang sempit yang dinilai berpotensi memicu konflik. Selain itu, polisi juga membubarkan kelompok perguruan silat yang terlihat nongkrong di pinggir jalan. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok.
“Kami mendapati beberapa kelompok perguruan silat yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan tawuran. Mereka langsung kami bubarkan untuk menghindari terjadinya gesekan di antara mereka,” jelas Kompol Mukhlason.
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Selain mengantisipasi tawuran, tim juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi kali ini, polisi berhasil menindak 27 pelanggar dan mengeluarkan 27 tilang. Sebanyak 9 kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti, serta 18 STNK dan 5 SIM diamankan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami berharap melalui operasi seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Penyitaan Minuman Keras
Selain penindakan lalu lintas, tim juga menemukan dan menyita empat botol minuman keras berukuran 600ml dari sejumlah pengendara yang dicurigai. Minuman keras ini diamankan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat pengaruh alkohol, yang sering menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.
Keberhasilan Operasi
Selama kegiatan operasi cipta kondisi dan patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ada insiden besar yang dilaporkan, dan masyarakat menyambut baik upaya Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin, khususnya di akhir pekan dan menjelang hari-hari besar, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kediri Kota,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.
Pencegahan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Tim juga melakukan patroli di area yang sering digunakan untuk balap liar. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap melibatkan pengendara muda.
Selama patroli, polisi berhasil membubarkan beberapa kelompok remaja yang berkumpul di gang-gang kecil dan berpotensi melakukan balap liar.
“Kami tidak ingin ada insiden balap liar yang bisa membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya. Balap liar akan terus kami pantau dan tindak tegas,” tambahnya.
Situasi Aman dan Kondusif
Dengan berakhirnya operasi pada pukul 02.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada insiden tawuran atau balap liar yang terjadi, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban. Kami harap kondisi aman dan damai ini dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang,” pungkas AKBP Bramastyo.
Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)
kriminal
Operasi Tumpas Narkoba, Bhabinkamtibmas Ngampel Pantau Kegiatan Fasilitasi, Asistensi dan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu 11/09 2024 pukul 11.30 WIB s/d selesai. Petugas datang ke Balai Pertemuan Kel. Ngampel.
Bhabinkamtibmas 3 Pilar Bersama BNN Kota Kediri melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Asistensi Advokatasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumberdaya Pembangunan Desa TA2024.
Hal ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Program Kelurahan Bersinar.
“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Mojoroto KOMPOL ERNAWAN, S.H.
kriminal
Inilah Kronologi Dugaan Penculikan Wanita di Kediri
Kediriselaludihati – Seorang perempuan berinisial M (29) hampir menjadi korban penculikan oleh sekelompok pria pada Sabtu (3/8/2024) malam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Veteran Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Korban asal Kecamatan Mojoroto itu berhasil lolos setelah teriak minta tolong dan diketahui oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga yang mengetahui dugaan aksi penculikan terdebut langsung melapor pada kepolisian setempat. Empat terduga Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fatur Rozikin mengatakan, korban M awalnya diajak bertemu oleh terduga pelaku berinisial T asal Probolinggo. Keduanya berkenalan melalui media sosial dan janjian untuk bertemu di Taman Sekartaji Kota Kediri.
“Saat bertemu itu terduga pelaku T bersama tiga orang komplotannya membawa mobil, kemudian korban ini diajak untuk naik mobil,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Kediri Kota, Minggu (4/8/2024).
Saat berada di dalam mobil korban ini sempat dijerat dan melakukan perlawanan. Ketika melakukan perlawanan tersebut, lanjut Iptu Fatur, korban menengok ke jok belakang mobil dan mendapati seseorang yang dikenalnya, yakni terduga pelaku berinisial S (55) yang merupakan ayah angkat korban.
Mengetahui ada terduga pelaku S, korban semakin memberontak dan berusaha keluar dari mobil. Korban kemudian berteriak minta tolong karena tengah diculik. Saat memberontak, terduga pelaku S malah menusuk korban menggunakan gunting di bagian paha. Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusukan.
Warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kemudian berusaha menolong korban dan melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan mengamankan terduga pelaku,” tambah Fathur.
Dia menambahkan, korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri dan sampai saat ini masih dalam proses perawatan
Sementara motif atas aksi yang dilakukan para terduga pelaku adalah permasalahan asmara. Korban Merupakan anak angkat dari terduga pelaku S dan pernah dirawat selama 12 tahun oleh S di Probolinggo.
Saat korban beranjak dewasa terduga pelaku S menaruh hati kepada korban. Namun korban justru kembali ke tempat asalnya di Kota Kediri. Sedangkan, kedatangan empat orang komplotan ini hendak membawa korban kembali ke rumah terduga pelaku S di Probolinggo.
“Saat beraksi mereka menggunakan plat nomor palsu untuk mengelabuhi. Yang harusnya plat nomor N diganti P,” ungkap Fathur.
Saat ini kasus dugaan penculikan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena dalam perawatan dan masih mengalami syok. (res|hms)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa4 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Inspirasi4 years ago
Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Terima Kedatangan Santri pada Juli 2020