Connect with us

Peristiwa

Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Penjual Miras Tanpa Izin dengan Modus COD

Published

on

Kediriselaludihati.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan menyamar sebagai pembeli COD di Kota Kediri. Satu pelaku berinisial TR (23) warga Kecamatan Kota berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H, menjelaskan  tersangka berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan dengan cara COD,  Personel dari Satu Samapta berpura-pura jadi pembeli, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan raya Mojo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

“Kami dari Sat Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku penjual miras ilegal  dengan menyamar sebagai pembeli COD (Cash On Delevery) atau pesan melalui telfon kemudian bayar di tempat. ” Rabu (19/6/2024).

Menurut Priyo, kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal. Respon cepat diberikan dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan  pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml dan 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml

Tak hanya itu, 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml  siap edar juga diamankan dan disita oleh Personel Samapta

Diketahui bahwa minuman keras tersebut  di duga di pasok dari rumah produksi yang di buat secara otodidak, tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti. Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian.saat  ini Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota terus melakukan pengungkapan perkara asal muasal dari miras ilegal tersebut

“Miras yang diproduksi oleh pemasok ini dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian,” jelasnya.

Seperti yang di intruksikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. , Kasat Samapta Iptu Priyo mengaku berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis. Ia menegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila menemukan informasi, mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras illegal, apalagi rumah produksi segera diinformasikan. Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Priyo mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras ilegal melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Pengakuan dari tersangka juga menyebutkan bahwa bisnis ini telah berjalan lama dengan rata-rata keuntungan omzet penjualan mencapai jutaan rupiah.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan laporan masyarakat di duga pelaku sudah lama menjadi penjual miras ilegal,dengan omset yang lumayan, TR beserta barang bukti kini telah di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.” pungkas Iptu Priyo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ini Sikap Tegas Polisi Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Brigjen Katamso Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Pada Kamis, 19 September 2024, Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan operasi lalu lintas di Jl Brigjen Katamso dengan hasil yang signifikan. Dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas ini, petugas berhasil menindak beberapa pelanggaran yang terjaring selama pelaksanaan operasi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas memberikan sanksi berupa tilang kepada 5 pelanggar. Dari hasil operasi, barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 STNK dan 1 kendaraan bermotor.

“Operasi ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Pelanggaran yang ditemukan mayoritas terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” jelas AKP Afandy Dwi Takdir.

Kegiatan operasi lalu lintas ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kota Kediri. Polres Kediri Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

AKP Afandy Juga Mendorong Duta Lantas Untuk Tetap Percaya Diri dan Menjaga Sportivitas.

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut ajang pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, memberikan apresiasi besar kepada para perwakilan Duta Mahameru Lantas dari Polres Kediri Kota. Acara bergengsi yang akan digelar pada 21-23 September 2024 di Batu dan Polda Jawa Timur ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai wilayah, termasuk Kota Kediri.

Dalam pesannya, AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan rasa bangganya atas terpilihnya para Duta Mahameru Lantas yang akan membawa nama Polres Kediri Kota. “Saya, selaku Kasat Lantas Polres Kediri Kota, ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Duta Mahameru Lantas perwakilan dari Polres Kediri Kota. Kalian telah terpilih mewakili Kediri dalam ajang pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024 yang akan digelar di Batu dan Polda Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas menegaskan bahwa ajang ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang bagaimana perwakilan dapat menginspirasi generasi muda dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. “Selamat berkompetisi dan bertanding! Tunjukkan yang terbaik, bawa nama baik Polres Kediri Kota, dan jadilah inspirasi bagi generasi muda dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

AKP Afandy juga mendorong para peserta untuk tetap percaya diri dan menjaga sportivitas. “Kompetisi ini bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga bagaimana kita bisa memberikan edukasi dan contoh baik bagi masyarakat. Semoga kalian semua bisa berjuang dengan semangat, pantang menyerah, dan tetap menjaga sportivitas,” pesannya.

Menutup ucapannya, Kasatlantas menyampaikan dukungan penuh kepada para perwakilan yang akan berlaga di ajang tersebut. “Tetap percaya diri, selalu optimis, dan ingatlah bahwa perjuangan kalian ini adalah kebanggaan bagi kami semua. Selamat bertanding, sukses untuk kalian! Kami mendukung sepenuhnya!” ujar AKP Afandy.

Ajang pemilihan Duta Mahameru Lantas 2024 ini diharapkan dapat melahirkan duta-duta yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Kediri dan sekitarnya.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Unit Gakum Satlantas Polres Kediri Kota Sigap Tangani Truk Terjun ke Sungai

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk bermuatan snack terjadi di Jalan Raya Kediri-Tulungagung, tepatnya di Desa Mojo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (19/9/2024). Truk dengan nomor polisi AE 8718 BE yang dikemudikan oleh Tri Rudi Wibowo (47), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menabrak pagar jembatan sebelum akhirnya terjun ke sungai di bawahnya.

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andris Siswarno, kecelakaan terjadi ketika truk tersebut melaju dari arah utara ke selatan. Saat mendekati Jembatan Brenggolo, sopir truk berusaha mendahului sepeda kayuh di depannya. Namun, setelah berhasil mendahului, sopir tiba-tiba kehilangan kendali dan truk menabrak pagar jembatan di sisi barat, kemudian terjun ke sungai kering dengan ketinggian beberapa meter.

“Truk ini membawa muatan snack dan mengalami kecelakaan tunggal,” jelas Ipda Andris Siswarno. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Sopir truk selamat meski kendaraannya mengalami kerusakan parah akibat benturan dan jatuhnya truk.

Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi truk tersebut. Proses evakuasi sempat memakan waktu karena posisi truk yang berada di dasar sungai.

“Saat ini evakuasi truk sedang berlangsung, dan sopir dalam keadaan selamat,” lanjut Ipda Andris. Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada pagar jembatan dan kerugian material pada truk yang mengalami kerusakan berat.

Pihak kepolisian mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di dekat jembatan atau medan yang sempit, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com