Connect with us

Peristiwa

Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Penjual Miras Tanpa Izin dengan Modus COD

Published

on

Kediriselaludihati.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan menyamar sebagai pembeli COD di Kota Kediri. Satu pelaku berinisial TR (23) warga Kecamatan Kota berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H, menjelaskan  tersangka berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan dengan cara COD,  Personel dari Satu Samapta berpura-pura jadi pembeli, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan raya Mojo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

“Kami dari Sat Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku penjual miras ilegal  dengan menyamar sebagai pembeli COD (Cash On Delevery) atau pesan melalui telfon kemudian bayar di tempat. ” Rabu (19/6/2024).

Menurut Priyo, kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal. Respon cepat diberikan dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan  pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml dan 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml

Tak hanya itu, 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml  siap edar juga diamankan dan disita oleh Personel Samapta

Diketahui bahwa minuman keras tersebut  di duga di pasok dari rumah produksi yang di buat secara otodidak, tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti. Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian.saat  ini Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota terus melakukan pengungkapan perkara asal muasal dari miras ilegal tersebut

“Miras yang diproduksi oleh pemasok ini dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian,” jelasnya.

Seperti yang di intruksikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. , Kasat Samapta Iptu Priyo mengaku berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis. Ia menegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila menemukan informasi, mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras illegal, apalagi rumah produksi segera diinformasikan. Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Priyo mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras ilegal melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Pengakuan dari tersangka juga menyebutkan bahwa bisnis ini telah berjalan lama dengan rata-rata keuntungan omzet penjualan mencapai jutaan rupiah.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan laporan masyarakat di duga pelaku sudah lama menjadi penjual miras ilegal,dengan omset yang lumayan, TR beserta barang bukti kini telah di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.” pungkas Iptu Priyo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres dan Forkopimda Sepakati Bangun Asrama Seratus Personel Polres Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota resmi memulai pembangunan Asrama Polisi (Aspol) PK Bangsal dengan peletakan batu pertama di halaman Aspol, Jalan PK Bangsa No. 62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri. Acara digelar Jumat pagi pukul 09.30 – 10.05 WIB.

Peletakan batu pertama tersebut dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, SH., S.I.K., M.Si., yang didampingi jajaran PJU Polres serta Kepala Dinas Perkim dan PUPR Kabupaten dan Kota Kediri. Turut hadir pula Kasat Intelkam Polres Kediri, pejabat Bhayangkari, dan perwakilan kontraktor lokal. Iptu Heryda Mark Wembo, S.H., M.Kn., mewakili Kasat Intelkam, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bramastyo mengungkapkan bahwa pembangunan asrama ini merupakan bagian dari upaya modernisasi fasilitas bagi personel Polres Kediri. Total terdapat rencana pembangunan sebanyak 10 unit rumah dinas, dua di antaranya akan dibangun secepatnya berkat hibah dari pemerintah daerah. “Ini adalah wujud komitmen kami dalam memfasilitasi kenyamanan, khususnya bagi anggota yang bukan asli kediri,” ujarnya.

Usai sambutan, Kapolres Bramastyo bersama Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas PUPR melaksanakan simbolik peletakan batu pertama, diikuti peninjauan lokasi serta foto bersama sebelum acara ditutup.

Situasi pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. Pembangunan Aspol PK Bangsal diharapkan selesai tepat waktu, mendukung kesejahteraan dan stabilitas personel Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi dan Sosial di Tempat Ibadah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bakti religi dan bakti sosial di sejumlah tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian terhadap kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan implementasi semangat Polri Presisi serta bentuk pengabdian Polres Kediri Kota dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat multikultural.

“Bakti religi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, tetapi juga komitmen kami dalam membina toleransi dan mempererat ikatan sosial dengan semua lapisan masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Kegiatan dilakukan di dua tempat ibadah penting di Kota Kediri, yaitu Klenteng Tjoe Hwie Kiong di Jalan Yos Sudarso dan Gereja GPIB Immanuel di Jalan KDP Slamet. Personel dari Polres Kediri Kota turut serta melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar klenteng dan gereja, serta menyerahkan bantuan sosial kepada warga sekitar.

Pengurus Klenteng Tjoe Hwie Kiong menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Kediri Kota, seraya berharap sinergi ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata dari semangat Bhayangkara yang melayani dan mengayomi semua kalangan.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah, dan semakin merasakan kehadiran Polri sebagai sahabat serta pelindung masyarakat,” tambah Kapolres.

Bakti religi dan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Koordinasi 496 Personel untuk Jaga Kondusivitas Acara Bulan Suro

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi pengamanan bersama jajaran Forkopimda dan perguruan silat PSHT di Rupatama Mapolres, Jumat siang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan acara pengesahan warga baru PSHT di wilayah hukum Polres Kediri Kota pada bulan Suro/Muharram 1447 H.

Rakoor yang dimulai pukul 13.15 WIB hingga pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Walikota Kediri, Dandim 0809/Kediri, para ketua PSHT dari Kota dan Kabupaten, pengurus IPSI, dan perwakilan perguruan lainnya. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menekankan kesiapan personel pengamanan sebanyak 496 orang dan meminta agar tidak ada konvoi besar atau penggembira yang dapat memicu kerumunan.

“Kami harapkan acara ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kabag Ops Polres Kediri Kota memaparkan strategi pengamanan yang menggabungkan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Tak ketinggalan, Kapolsek Mojoroto dan Dandim mengingatkan pentingnya koordinasi lanjutan dengan pengurus PSHT untuk mengantisipasi potensi masalah seperti kemacetan atau penyalahgunaan alkohol.

Dalam rapat tersebut disepakati juga rencana rangkaian kegiatan peringatan Suro, seperti doa bersama dan tasyakuran, dengan estimasi partisipan mencapai 2.000 orang. Seluruh elemen menandatangani maklumat Aman Suro sebagai komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban selama rangkaian pengesahan.

Rangkaian resmi acara rencananya digelar pada 26–28 Juni 2025, dilanjutkan dengan prosesi selamatan hingga awal Juli yang melibatkan 367 calon warga PSHT dari Kota dan 387 dari Kabupaten Kediri.

Rakor berjalan lancar dan situasi terpantau kondusif. Polres Kediri Kota beserta seluruh stakeholder siap menjamin keamanan dan kenyamanan pengesahan warga PSHT ini, memperkuat tradisi sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page