

Peristiwa
Usulan Budayawan Kediri Kepada Kapolda Jatim , Akhirnya Rumah Dinas Kapolres Kediri Kota Menjadi Cagar Budaya
Kediriselaludihati.com – Akhirnya rumah dinas Kapolres Kediri Kota di Jl KDP Slamet 39 Kota Kediri ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kota Kediri. Keputusan tersebut berdasarkan penetapan Walikota Kediri Nomor: 100.3.3.3/148/419.033/2024 tentang Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri.
“Bisikan” pengusulan awalnya dilakukan oleh Budayawan Kediri Imam Mubarok Kepada Kapolda Jatim saat itu Irjen Pol Dr Toni Harjanto, M.H saat melakukan kunjungan ke Polres Kediri Kota pada 1 Februari 2023. Imam Mubarok mendapat pesan khusus untuk mengawal agar rumah dinas Kapolres Kediri Kota ditetapkan sebagai cagar budaya . Pesan tersebut langsung dikomunikasikan dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata , Kepemudaan dan Olah Raga Kota Kediri.
“Kebetulan saya mengkoleksi foto sejarah Kota Kediri termasuk salah satunya rumah dinas Kapolres Kediri dan semua koleksi itu saya simpan di museum foto di rumah saya dan khusus sejarah rumah dinas dan Polres Kediri Kota saya taruh di di dua tempat tersebut . Saya sampaikan ke Kapolda rumah dinas ini adalah rumah dinas residen Belanda yang selesai dibangun tahun 1835. Setelah Belanda kalah pernah dikuasai Jepang hingga tahun 1945 dan ditempati oleh Kapolwil Kediri sebanyak 28 kapolwil.Kemudian tahun 2010 rumah dinas ini ditempati Kapolres Kediri Kota hingga sekarang. Pesan Pak Kapolda langsung saya komunikasikan dengan dinas terkait dan juga BPK Wilayah XI ,” kata Imam Mubarok.
Dasar penetapan cagar budaya tingkat Kota Kediri dengan pertimbangan bahwa bangunan yang memenuhi kriteria cagar budaya perlu dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa dan umat manusia.
Bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur yang menyatakan Bangunan Wisma Kapolres Kediri Kota layak ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Kota.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya, dinyatakan Walikota sesuai dengan kewenangan menetapkan status ODCB menjadi Cagar Budaya dan menentukan peringkat Cagar Budaya melalui Keputusan Walikota.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri;
“Mengingat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang- Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 551). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 teritang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” kata PJ Walikota Kediri Dr Zanariah.
Selain itu penguat dari penetapan ini juga berdasarkan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Bomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3516);
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.19/Um.101/MKP/2009 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang dilestarikan;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 39);
Memperhatikan: Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor: 40/TACBPROVJATIM/2023; memutuskan : Menetapkan: Keputusan Walikota Tentang Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri.
KESATU : Wisma Kapolres Kediri Kota Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Kediri dengan data bangunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan terhadap Benda Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
KETIGA undangan. : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kediri pada tanggal 21 Juni 2024 PJ Walikota Kediri, Dr Zanariah.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengaku bangga dan senang atas penetapan rumah dinas Kapolres Kediri Kota sebagai cagar budaya,” Kita bangga bahwa bagian dari Polres Kediri Kota telah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Ini merupakan hadiah terindah yang diberikan Pemkot Kediri kepada Polres Kediri Kota di HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024,” kata Bramastyo Priaji. (res|aro)
Peristiwa
Ratusan Warga Hadiri Milad SMK Al Huda Grogol Kediri, Polisi dan TNI Kawal Kegiatan Sholawatan

Kediriselaludihati.com – Sebagai bagian dari implementasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Grogol Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan dalam rangka Milad SMK Al Huda Grogol, pada Rabu malam (21/5/2025). Acara yang diisi dengan pengajian dan sholawatan Al Badar dari Nganjuk ini digelar di depan SMK Al Huda, Dusun Ringinrejo, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri sekitar 300 jamaah yang terdiri dari warga sekitar dan wali murid. Hadir pula para tokoh agama, perwakilan pemerintah desa, serta pimpinan sekolah. Acara ini menghadirkan penceramah KH. Dr. Romadhon, MM dan Gus Bahru Zamzamy.
Kapolsek Grogol melalui Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran personel Polsek Grogol bersama Babinsa dan unsur keamanan lainnya merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya pada kegiatan keramaian malam hari.
Adapun petugas yang melaksanakan pengamanan terdiri dari Kanit Propam Aipda Danang Mahasiswanto, Aipda Bambang Wibowo, Aipda Aris Darmawan, serta Babinsa Sertu Ali Mustofa. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas, pengamanan area kegiatan, dan pemantauan potensi gangguan kamtibmas.
“Pendekatan ini merupakan bagian dari KRYD berbasis komunitas, di mana Polri hadir tidak hanya melalui patroli berskala besar, tetapi juga melalui sentuhan langsung kepada masyarakat dalam kegiatan spiritual dan sosial,” ujar Aipda Imam Sugiat.
Situasi selama kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi contoh konkret sinergi tiga pilar dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat lokal. (res/an)
Peristiwa
Dukungan Keselamatan di Jalur Vital Terus Ditingkatkan, Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Survei

Kediriselaludihati.com – Guna mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur menuju Bandara Dhoho, Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melaksanakan survei lokasi pemasangan Flashing Light di simpang empat SKB, Dusun Pojok, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis antisipasi kepadatan lalu lintas serta peningkatan keselamatan pengguna jalan di titik rawan kecelakaan.
“Kami bersama Dishub melakukan pengamatan langsung di lapangan untuk memastikan titik-titik yang perlu diberikan pengamanan ekstra, termasuk melalui pemasangan lampu kedip (flashing) dan rambu lalu lintas tambahan,” jelas Kanit Kamsel Satlantas Ipda Arifin Priyo Ananto.
Dengan dilaksanakannya survei ini, diharapkan proses penyempurnaan fasilitas lalu lintas menuju bandara dapat segera terealisasi demi keselamatan pengguna jalan. (res/aro)
Peristiwa
31 Siswa Antusias Latihan Baris-Berbaris dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Kediriselaludihati.com – Upaya membentuk generasi sadar lalu lintas dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggelar latihan Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha, Kamis (22/5/2025). Sebanyak 31 siswa dilatih baris-berbaris dan diberikan pembekalan materi tentang disiplin, etika berlalu lintas, serta pentingnya keselamatan di jalan raya.
Latihan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Antusiasme para siswa terlihat dari semangat mereka mengikuti setiap instruksi. Latihan Pocil ini merupakan persiapan menuju lomba Pocil tingkat Kota Kediri.
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan semangat tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Anak-anak akan menjadi pelopor keselamatan, tidak hanya bagi dirinya tapi juga lingkungan sekitar,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (res/aro)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang