Connect with us

Peristiwa

Operasi Patuh 2024, Satgas Preemtif Satlantas Polres Kediri Kota Sampaikan 9 Prioritas Sasaran kepada Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satgas Preemtif Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024, dan Dikmas sosialisasi himbauan tentang tertib berlalu lintas jalan. Kegiatan berlangsung, pada Hari/tanggal : Sabtu 27 Juli 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Tempat kegiatan di Uniska, Perlintasan KA, Jl. Hasanuddin dan Swalayan Golden Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasat lantas. Perwira Sat Lantas. Anggota Sat Lantas. Mahasiswa dan warga masyarakat penguna jalan.

Petugas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbaun Kamseltibcarlantas dan Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024.

Disampaikan kepada Relawan Perlintasan KA, mahasiswa dan warga masyarakat selalu tertib dan patuh berlalu lintas dan jadikan keselamatan lalu lintas suatu kebutuhan. Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024 dimulai 15 Juli s/d 28 Juli.

Dengan 9 Prioritas antara lain menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lbh 1 orang, menggunakan helm tidak SNI, tidak memakai safety belt.

Mengendarai dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek

Dengan tujuan untuk menurunkan angka laka lantas dan korb fatalitas. Menurunkan pelanggaran lalu lintas. Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas jalan.

“Dalam kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Meriahnya Perayaan Malam Bulan Purnama di Klenteng Tjoe Hwie Kiong, Kapolres Hadir

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.IK., M.Si. bersama jajaran Polres Kediri menghadiri perayaan Malam Bulan Purnama* atau Zhong Qiu Jie di Klenteng Tjoe Hwie Kiong, Jl. Yos Sudarso, Kota Kediri, Senin (16/9).

Acara ini berlangsung penuh kehangatan dengan dihadiri berbagai kalangan masyarakat, menampilkan kerukunan antar umat beragama.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Bramastyo Priaji didampingi Wakapolres, Kabag Log, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kapolsek Kediri Kota, Kapolsek Semen dan juga Ketua FKUB Kota Kediri H. Moh Salim.

Kehadiran jajaran Polres Kediri Kota dan FKUB ini merupakan bentuk dukungan terhadap kerukunan beragama dan komitmen menjaga keamanan di tengah masyarakat Kediri.

Kapolres Kediri Kota mengungkapkan pentingnya menjaga keharmonisan di masa jelang Pilkada 2024. 

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, baik dari lintas agama, suku, maupun budaya, tetap menjaga kondusivitas jelang Pilkada. Kota Kediri harus tetap menjadi contoh harmoni di tengah perbedaan. Dengan menjaga persatuan dan ketertiban, kita bisa menghadapi Pilkada dengan damai dan demokratis,” ujar AKBP Bramastyo.

Acara Zhong Qiu Jie ini tidak hanya menjadi simbol perayaan budaya Tionghoa, tetapi juga mencerminkan kuatnya ikatan sosial di Kediri. 

“Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung acara seperti ini, karena melalui budaya kita bisa memperkuat kebersamaan dan toleransi antar masyarakat,” tambahnya. 

Dengan suasana yang penuh persahabatan dan pengamanan yang kondusif, acara perayaan ini berjalan dengan lancar. Diharapkan, harmonisasi seperti ini dapat terus terjaga hingga momentum Pilkada yang akan datang. (res/aro)

Polres Kediri Kota Gelar Operasi Hunting dan Kasat Mata, 13 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Kediri – Pada hari Senin, 16 September 2024, Satlantas Polres Kediri Kota menggelar operasi penindakan lalu lintas dengan sistem Hunting dan Kasat Mata di wilayah hukumnya. 

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara serta menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Kediri.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali bersama anggota dari unit yang sama. Operasi meliputi berbagai aktivitas seperti patroli di beberapa titik, memberikan himbauan kepada masyarakat, serta memberikan teguran presisi kepada pelanggar aturan lalu lintas. 

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas.

Selain himbauan dan teguran, petugas juga melakukan penindakan hukum kepada para pelanggar. Sebanyak 13 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak dengan blangko tilang. 

Dari hasil penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi satu SIM dan 12 STNK.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menertibkan lalu lintas. 

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pengendara lebih patuh terhadap peraturan dan berperan serta dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan dalam menegakkan aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pertandingan Boxing Digelar Tanpa Izin, Polres Kediri Kota Langsung Bertindak

Published

on

Kediriselaludihati.com – l Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, merespon dengan cepat aduan masyarakat terkait pertandingan olahraga beladiri Boxing BBFC (Badar Besi Fighting Club) yang digelar tanpa izin di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu sore, 14 September 2024.

Lokasi pertandingan tersebut berada di belakang sebuah konter handphone.

Kompol Mukhlason menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, yang melaporkan adanya kerumunan massa perguruan silat di sekitar lokasi.

Aduan ini membuatnya segera bertindak untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

Pengecekan Lokasi dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Setelah mendapatkan aduan, Kompol Mukhlason segera menghubungi Kasat Intel dan Kapolsek Mojoroto untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Kami segera mendatangi tempat itu bersama-sama, dan memang benar ditemukan sedang berlangsungnya pertandingan beladiri Boxing BBFC,” ujar Kompol Mukhlason.

Sesampainya di lokasi, Kompol Mukhlason beserta tim menemukan bahwa pertandingan tersebut dilaksanakan tanpa izin resmi dari kepolisian setempat. Situasi ini tentu dianggap melanggar ketentuan, terutama terkait keramaian yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Pembubaran Pesilat dan Edukasi Panitia

Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan membubarkan kerumunan pesilat yang berkumpul. Mereka diminta untuk membubarkan diri dengan tertib dan diperingatkan untuk tidak melakukan konvoi di jalan. Kompol Mukhlason juga memberikan edukasi kepada panitia penyelenggara terkait pentingnya mengajukan izin jika hendak mengadakan acara yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Penegakan Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa para saksi yang berada di lokasi diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Mojoroto. Langkah ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut mengenai kejadian tersebut serta memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut dari acara yang digelar tanpa izin tersebut.

Dengan tindakan cepat ini, Polres Kediri Kota berhasil mengendalikan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terutama dengan Pilkada 2024 yang semakin dekat. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menaati aturan yang ada, terutama dalam menggelar kegiatan besar. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Pengamanan KSF 2024: Belasan Botol Miras Disita dari Pedagang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Kediri Scooter Festival (KSF) 2024 yang berlangsung di kawasan GOR Jayabaya Kediri dari Jumat (13/9) hingga Minggu (15/9) telah berakhir. Sayangnya, selama acara tersebut, ditemukan sejumlah orang yang menjual minuman keras jenis arak dan ciu secara terbuka.

Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, mengambil tindakan tegas terhadap fenomena ini. Pada Minggu dini hari menjelang subuh, beliau mendatangi lapak pedagang yang menjual miras secara terang-terangan.

Pedagang miras tersebut mengakui bahwa puluhan botol berisi arak miliknya. “Semua miras ini kita amankan,” ujar Kabag Ops kepada pedagang yang berasal dari Banjarejo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Seluruh minuman keras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Menurut Kompol Mukhlason, yang juga mantan Kapolsek Mojoroto, miras dapat menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, karena dapat memicu amarah dan kesulitan pengendalian emosi. “Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras: jika sudah mabuk, ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” tutupnya. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com