

Peristiwa
Kasat Lantas Polres Kediri Kota Hadiri Rakor Evakuasi Dampak Lalu Lintas Pertambangan di Desa Kedak
Kediriselaludihati.com – Selasa, 6 Agustus 2024, sebuah rapat koordinasi (rakor) penting digelar di lokasi Pertambangan Koperasi Produksi Kodap Sirkah Jaya, Desa Kedak, Kecamatan Semen, Kediri. Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau dan membahas standar teknis penanganan dampak lalu lintas dari kegiatan pertambangan komoditas batuan, khususnya andesit dan sirtu. Hadir dalam acara ini berbagai pihak terkait, termasuk Kabid LLAJ, Kadis PUPR Kabupaten Kediri, dan Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K.
Dalam rakor ini, Kabid Kabupaten Kediri memimpin pembahasan mengenai standar teknis yang harus dipatuhi untuk menangani dampak lalu lintas akibat aktivitas tambang. Setiap hari, sekitar 230 perjalanan truk terjadi di area ini, dengan 144 truk mengangkut andesit dan 86 truk mengangkut sirtu. Operasional tambang direncanakan berlangsung selama sembilan jam per hari, di luar jam sibuk pagi dan sore, untuk mengurangi dampak pada lalu lintas umum.
Wilayah terdampak utama dari kegiatan tambang ini mencakup Jl. Raya Argowilis dan Jl. Raya Puhsarang. Oleh karena itu, koordinasi yang erat dengan desa, kecamatan, Satlantas, dan Polsek menjadi sangat penting. “Kami berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di daerah ini,” ujar AKP Andhini Puspa Nugraha. Sosialisasi kepada masyarakat setempat juga dilakukan untuk mengedukasi dan melibatkan mereka dalam upaya ini.
Tanggung jawab utama dari konsultan CV Adipramana Karya meliputi pemeliharaan dan perawatan jalan sesuai rute yang digunakan, pemasangan rambu lalu lintas dan pengadaan perangkat seperti traffic cone. Selain itu, mereka harus mematuhi aturan penggunaan kendaraan operasional yang sesuai dengan kelas jalan, memastikan semua kendaraan bersih saat keluar dari lokasi tambang, dan memasang CCTV untuk memantau kegiatan lalu lintas.
Sebagai langkah preventif, truk dan alat berat yang digunakan di lokasi tambang harus memiliki bobot maksimal 5 ton dan telah lulus uji. Kendaraan dilarang parkir di bahu jalan untuk memastikan kelancaran lalu lintas. Sebuah pos penjagaan dengan petugas pengatur lalu lintas juga didirikan, dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai.
Dengan luas lahan mencapai 31,24 hektar, proyek ini menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan dari seluruh pihak yang terlibat. “Kami memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai peraturan dan berupaya untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat,” tambah AKP Andhini. Implementasi standar teknis ini diharapkan dapat menjadi contoh penanganan dampak lalu lintas di daerah pertambangan lainnya. (Res/an).
Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kediri Kota: Kecelakaan Maut di Jalan Kapten Tendean Penegakan Hukum Dilakukan Tegas dan Profesional

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menetapkan sopir truk berinisial IM (27), warga Kabupaten Sumedang, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/5/2025) itu mengakibatkan Agus Priyono (34), pengendara motor asal Gampengrejo, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Fauzi Sulaiman, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Salah satu bukti penting yang memperjelas posisi korban adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan CCTV, terlihat bahwa korban berada sekitar 20 meter di belakang truk. Sopir menghentikan kendaraannya secara mendadak karena mengantuk dan mengaku tidak tidur selama dua hari usai mengantar pupuk dari Gresik ke Tulungagung,” ungkap Ipda Anang, Rabu (21/5/2025).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Gakkum menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti kuat.
“Kami tegaskan, proses hukum ini dilakukan secara objektif. Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa harus diusut tuntas, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum lalu lintas dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” terang AKP Afandy melalui Kanit Gakkum.
IM kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Ipda Anang.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi untuk selalu memperhatikan kondisi fisik dan tidak memaksakan berkendara saat mengantuk demi keselamatan bersama di jalan raya. (res/aro)
kriminal
Edar Karunia Ditangkap Tim Buser Polsek Kediri Kota Usai Bobol Motor di Ngronggo dan Mojoroto

Kediriselaludihati – Jajaran Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Edar Karunia (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri.
Tersangka diamankan saat tengah tertidur di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo, Sabtu (10/5/2025), menyusul laporan kehilangan dari korban di Jl. Super Semar, Kelurahan Ngronggo.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/V/2025, yang mencatat kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW milik Lilik Indayati, warga setempat. Motor korban yang diparkir di teras rumah dalam kondisi dikunci raib pada pagi hari, mengakibatkan kerugian sekitar Rp16 juta.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan di satu tempat saja, melainkan di empat TKP berbeda, yakni:
1. Jl. Super Semar No.27, Kelurahan Ngronggo (Laporan Awal)
2. Kos-kosan di Perempatan Kak So ke arah selatan
3. Desa Dermo, Kecamatan Mojoroto (Beat Merah)
4. Depan Radio Andika, Kecamatan Mojoroto (Beat Deluxe)
“Pelaku mengakui beraksi bersama seorang temannya bernama Syarif Surono, yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO). Mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa motor target yang tidak diawasi,” ujar Kompol Ridwan.
Modus operandi, lanjut Kapolsek, dimulai saat Syarif memberikan informasi lokasi sasaran kepada Edar. Keduanya kemudian berboncengan menuju TKP dan melancarkan aksinya. Setelah berhasil membobol motor, pelaku kabur dengan mendorong motor hasil curian karena tidak berhasil menyalakan mesinnya.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku antara lain:
• Tiga unit sepeda motor Honda Beat (warna putih, hitam, dan sweat hitam)
• Tiga buah kunci T
• Uang tunai Rp1.200.000
• Satu buah helm putih dan satu helm kuning
• Kaos bertuliskan “LIVE THE BEAT”
• Rekaman CCTV dan surat keterangan leasing
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah dari tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Ridwan, Rabu (21/5)
Polisi kini terus melakukan penyidikan lanjutan dan memburu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (res/aro)
Peristiwa
Pendeta Lulut Purnawan SE. MTh. Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Polri Dalam Pengamanan Ultah GBI Semboja ke 44

Polres Kediri Kota melakukan pengamanan untuk peringatan ulang tahun Gereja GBI Semboja yang ke-44 di Jl MT Haryono Rt 29 Rw 06 kelurahan Singonegaran. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, serta memberikan rasa aman bagi jemaah dan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, pengamanan akan difokuskan pada area gereja dan sekitarnya, termasuk jalur akses yang digunakan jemaah dan tamu undangan, Selasa (20/05)
Kegiatan pengamanan ini di lakukan Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Polsek Pesantren Polres Kediri Kota BRIPKA M. RIFAI. Selain melaksanakan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaiakn pesan Kamtibmas,
Beberapa poin penting terkait pengamanan ini adalah:
- Tujuan Pengamanan: Peningkatan keamanan dan ketertiban selama acara ulang tahun gereja.
- Area Pengamanan: Gereja GBI Semboja dan sekitarnya, termasuk jalur akses.
- Sasaran Pengamanan: Jemaah, tamu undangan, dan masyarakat sekitar.
- Partisipasi: Polri bekerja sama dengan pihak gereja dan petugas keamanan lainnya untuk memastikan pelaksanaan pengamanan yang efektif.
- Pesan: Pengamanan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.
Tujuan Pengamanan:
- Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang beribadah.
- Menjaga kondusivitas wilayah di sekitar gereja.
- Mencegah potensi tindak kejahatan.
Kegiatan Pengamanan:
- Pengamanan dilakukan dengan melakukan patroli di sekitar gereja dan berinteraksi dengan masyarakat.
- Polisi juga akan melakukan pemantauan situasi dan potensi gangguan keamanan.
Pendeta Lulut Purnawan SE. MTh berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polri khususnya jajaran Polres Kediri Kota yang telah memberikan pengamanan yang maksimal sehingga perayaan Ulang Tahun GBI Semboja ke 44 berlangsung aman, hikmat dan nyaman.
“Kami sangat berterima kasih karena dari aparat, khususnya dari Polri. Sama seperti tahun-tahun lalu, Terus terang kami berterima kasih dan mengapresiasi apa yang dilakukan aparat,” ujarnya.
“Sejauh ini kami selaku gereja sangat berterima kasih atas perhatian begitu besar dari bapak Kepolisian, pengamanan bagi perayaan Ulang Tahun GBI Semboja ke 44 kami rasakan sangat bagus sekali.
Ini memberikan rasa damai kepada seluruh umat yang akan menjalani ibadah. Terima kasih Bapak Kepolisian ,” Pungkas Pendeta Lulut Purnawan
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang