Connect with us

Peristiwa

Menggali Fakta: Kronologi Penendangan Motor yang Berujung Maut di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan DN, terduga pelaku penendang pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Kediri Kota pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Iptu M. Fatur Rozikin, S.H., mengonfirmasi penetapan DN sebagai tersangka atas insiden tersebut. Fatur menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 3 Agustus 2024 sekitar pukul 23.50 WIB ketika pelaku, bersama dua rekannya, berpapasan dengan korban di jalan tersebut.

Kronologi Insiden yang Berujung Fatal

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku bersama dua rekannya, yang berboncengan tiga, membuntuti korban yang sedang membonceng temannya. “Setelah menyadari bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, pelaku mengejar hingga di depan sebuah kafe di Sukorame. Kemudian pelaku menendang pinggang korban hingga terjatuh dan menabrak tiang listrik,” terang Fatur.

Korban, yang masih berusia di bawah umur, mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut. Meski sempat dilarikan ke RS Lirboyo, nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, dua teman pelaku yang dibonceng sempat memperingatkan agar tidak mengejar korban, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Pelarian dan Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, pelaku sempat pulang dan baru melarikan diri ke Kandangan setelah mengetahui korban meninggal dari media sosial. Kasatreskrim memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perguruan atau organisasi tertentu. “Pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara karena menyebabkan korban meninggal dan korban masih anak-anak,” pungkasnya.

Upaya Polisi Cegah Kekerasan Antar Kelompok

Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Kediri Kota, terutama terkait potensi konflik antar kelompok di wilayah tersebut. Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan untuk mencegah terulangnya insiden serupa, dengan menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peristiwa tragis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Soeparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Sukorame, akibat tindakan brutal seorang pelaku berinisial DN. Dalam insiden yang terjadi pada 3 Agustus 2024 ini, korban yang saat itu sedang membonceng temannya dikejar oleh pelaku yang berboncengan tiga setelah berpapasan di jalan.

Pelaku yang tidak mengenal korban dan merasa bahwa korban bukan bagian dari kelompoknya, kemudian mengejar dan menendang korban hingga motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik. Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fatur Rozikin mengungkap bahwa kejadian ini berawal dari aksi yang dipicu oleh ketegangan antar kelompok pemuda di wilayah tersebut.

“Sebenarnya, dua rekan pelaku yang ikut membonceng telah memperingatkan agar tidak melakukan tindakan tersebut. Namun pelaku tetap mengejar dan melakukan penendangan yang berakibat fatal,” jelas Fatur.

Akibatnya, korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Lirboyo. Pelaku yang sempat kabur ke Kandangan, berhasil diamankan oleh polisi setelah identitasnya terungkap melalui penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, serta mencegah kekerasan antar kelompok. “Tidak ada indikasi keterlibatan perguruan dalam kasus ini, namun kami akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kasatreskrim. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Dialogis di Pos Kamling, Satgas Preventif Ops Sikat Ajak Warga Cegah KEjahatan 3 C

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.  melaksanakan patroli dan sambang malam ke Pos kamling RT 01 RW 01 Kelurahan  Ngronggo, Rabu malam (22/10)

Dalam kegiatan tersebut, Pos kamling RT 01 RW 01 Kel Ngronggo. bertemu dengan petugas Satkamling, Kakel Ngronggo Achmad Koharudin,S.STP,MAEI serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungannya. Ia mengimbau warga untuk mewaspadai tamu yang tidak dikenal, segera melaporkan kejadian kepada RT atau RW secara berjenjang, mengantisipasi tindak kejahatan seperti curanmor, mencegah anak-anak nongkrong hingga larut malam yang berpotensi memicu tawuran, serta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Kediri Kota bila terjadi tindak pidana.

Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Pos Kamling bukan hanya simbol, tetapi wadah kebersamaan warga dalam menjaga keamanan. Dengan aktifnya ronda malam, kita bisa cegah aksi kejahatan sejak dini,” ujarnya.

“Kegiatan seperti ini merupakan implementasi nyata Polri Presisi, di mana kehadiran polisi bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban bersama warga,” tutur Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.

Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. menambahkan bahwa kegiatan patroli dan sambang dialogis menjadi sarana efektif membangun sinergi antara Polri dan masyarakat. “Kami dorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus aktif berinteraksi dengan warga agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Tindak Kejahatan 3C, Satgas Preventif Ops Sikat Patroli Perbankan

Published

on

Dalam rangka Operasi SIkat Semeru 2025 serta untuk mengantisipasi tindak Kejahatan terutama 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polres Kediri Kota melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Perbankan dan ATM diwilayah hukum Polres Kediri Kota.. Petugas juga melaksanakan koordinasi dengan satpam untuk bersama jaga situasi kamtibmas pada wilayah tugas yang menjadi tanggung jawabnya., Kamis (23/10)

Dengan kendaraan mobil Patroli, petugas patroli selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Kota Kediri selain itu, saat ini sedang marak aksi penipuan online yang menyasar masyarakat yang tingkat wasasan serta pengetahuan nya masih kurang. Hal ini menjadi sasaran para pelaku kejahatan penipuan untuk menjalankan aksinya. Olehh sebab itu petugas tetap memberikan himbauan agar senantiasa waspada dan berhati hati saat melakukan transaksi keuangan.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari yang sekaligus sebagai Ka Satgas Ban Ops Dalam kesempatan tersebut petugas Patroli memberikan himbauan kepada penjaga di Perbankan dan ATM agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Selain itu kami akan terus berupaya memelihara serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, diantaranya adalah dengan melakukan patroli baik waktu siang maupun pada malam hari secara rutin di sejumlah obyek vital yang berada di wilayah Kota Kediri.

Kami senantiasa hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan mereka harus lebih waspada bersama mencegah tindakan kriminal,” pungkas Iptu Sundari. 

Continue Reading

Peristiwa

Oeprasi Sikat Semeru 2025, Plres Kediri Kota Gencarkan Patroli Preventif, Cegah 3C dan Premanisme

Published

on

Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur memaksimalkan operasi Sikat Semeru 2025 dengan sasaran di seluruh titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kamis (21/11) pagi. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan yang meresahkan warga masyarakat.

Kabag Operasi Polres Blitar Kompol Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H  mengatakan Polres Kediri Kota telah menggelar Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025 dengan fokus untuk menekan tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami lakukan Latpraops Sikat Semeru 2025 ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak antarsatuan tugas (Satgas) dalam pelaksanaan operasi di lapangan,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H

Ia menjelaskan, untuk kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 tersebut akan digelar 12 hari mulai 22 Oktober hingga 02 November 2025.

Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Kediri Kota membagi tugas dalam empat satuan tugas utama yaitu Satuan Tugas Bantuan Operasional ( Satgas Banops), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas Lidik Polres Kediri Kota. 

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan tentang pentingnya sinergitas antar fungsi untuk mengidentifikasi, mencegah, serta menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Sasaran operasi meliputi orang, barang, lokasi, dan benda yang berpotensi menjadi objek tindak kriminal,”terangnya.

Ia berharap, seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota

Sebelumnya, Polres Kediri Kota  juga intensif untuk berkomunikasi dengan satuan tugas di tingkat desa, termasuk dengan memberikan bantuan sarana kontak berupa Handy Talky (HT) kepada pos kamling di seluruh wilayah Polres Kediri Kota. 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page