Connect with us

Peristiwa

Inilah Alasan Gereja Puhsarang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional

Published

on

Kediriselaludihati.com – Gereja Puhsarang, yang terletak di Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 13 Agustus 2024.

Penetapan oleh kementerian ini ini dilakukan berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya setelah sebelumnya ada penetapan cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi. Meliputi kategori cagar budaya yakni benda, situs, struktur, bangunan dan kawasan

Gereja Puhsarang didirikan pada tahun 1936 oleh Romo Jan Wolters CM dan dirancang oleh arsitek Henri Maclaine Pont, yang dikenal karena memadukan gaya arsitektur Jawa.

Keindahan arsitektur Gereja Pohsarang melekat pada dua nama ini, arsiteknya Ir Maclaine Pont dan pastornya Romo Jan Wolters CM. Ir. Henricus Maclaine Pont sangat pandai dalam membentuk keindahan bangunan Gereja yang mengukir kebudayaan Jawa.

Sementara Romo Wolters sebagai inisiator memberi roh pengertian mendalam tentang makna sebuah bangunan Gereja dengan banyak simbolisme untuk katekese iman Katolik. Dalam konteks karya misi Gereja Katolik di Keuskupan Surabaya, Romo Wolters dikenal sebagai “rasul Jawa” (bersama Romo van Megen CM dan Romo Anton Bastiaensen CM).

Disebut “rasul Jawa”, karena sebagai misionaris Belanda ia sangat mencintai dan menghormati orang Jawa, bahasa Jawa dan kebudayaan serta nilai-nilai kejawaan. Romo Jan Wolters CM adalah pastor di paroki Kediri pada waktu itu. Insinyur Maclaine Pont juga yang menangani pembangunan museum di Trowulan, Mojokerto, yang menyimpan peninggalan sejarah Kerajaan Majapahit.

Sehingga bangunan Gereja Pohsarang mirip dengan bangunan Museum Trowulan. Sayang bahwa gedung museum di Trowulan itu sudah hancur pada tahun 1960 karena kurang dirawat dengan baik sebab kurangnya dana untuk pemeliharaan dan perawatan. Romo Wolters, CM, minta agar sedapat mungkin digunakan budaya lokal dalam membangun gereja di stasi Pohsarang, yang merupakan salah satu stasi dari paroki Kediri pada waktu itu.

Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno, mengungkapkan bahwa penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya nasional merupakan bagian dari upaya yang dimulai sejak tahun 2019. “Kami barusan diundang oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan terkait penetapan cagar budaya tingkat nasional. Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penetapan sebenarnya, yang pertama Gereja Puhsarang, kedua, Terowongan Mitigasi Gunung Kelud, dan ketiga Situs Totok Kerot, namun keputusannya yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Bidang Struktur yakni Gereja Puhsarang ,” jelas Eko Priatno.

Ninie Susanti Tedjowasono, maestro epigrafi Indonesia dan Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia yang juga Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Nasional menjelaskan Gereja Puhsarang memiliki keunikan tersendiri, terutama karena usianya yang mendekati satu abad. “Dari berbagai sudut pandang, gereja ini menarik, terutama karena dirancang oleh arsitek Belanda yang mengadopsi arsitektur Jawa ,” ujarnya.

Ninie menekankan bahwa gereja ini tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga merupakan contoh arsitektur yang menggabungkan budaya lokal dan Eropa.

Selain itu, Ninie juga berharap Selain Gereja Puhsarang agar Prasasti Paradah, yang terletak di wilayah Siman, Kepung, Kediri, dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. “Ketersambungan Prasasti Paradah 1 dan 2 layak diusulkan sebagai Memory of the World karena isinya yang unik dan bisa menginspirasi generasi berikutnya,” tambah Ninie.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) juga menyambut gembira kabar penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya bidang struktur,” Ini luar biasa sudah ada penetapan. Yang perlu diperhatikan ada aturan main ketika sudah ada penetapan cagar budaya struktur tingkat nasioanal. Misal ketika ada pembangunan di lokasi gereja ataupu pembenahan harus ijin ke Menteri Pendidikan , Kebudayaan , Riset dan Tekonologi c/q Kebudayaan dan surat bisa dikirim melalui BPK Wilayah XI,” kata Gus Barok panggilan akrab Imam Mubarok.

Gus Barok berharap karena banyak peninggalan sejarah di wilayah Kabupaten Kediri maka perlu di Kabupaten Kediri segera dibentuk kembali Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” Dulu pernah ada , satu anggota meninggal , dua mengundurkan diri dan saat ini tinggal dua orang. Karena tinggal dua orang tidak bisa melakukan penetapan di wilayah Kabupaten , maka perlu segera dibentuk,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana menyatakan penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya tingkat nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya dan sejarah di Kabupaten Kediri , “Alhamdulillah dan terima kasih atas penetapan ini , kedepan ini juga akan mendorong pariwisata di Kabupaten Kediri dan menguatkan tagline Kediri Berbudaya,” ungkapnya.

Seperti diketahui di wilayah Kediri sebelumnya Jembatan Lama Kediri ( Brug Over den Brantas te Kediri) pada akhir 2022 telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bidang Struktur Tingkat Nasional kemudian di 2024 disusul Gereja Puhsarang yang berada di wilayah Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Dukung Gerakan Restorasi Sosial Mahasiswa

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kalangan mahasiswa, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di Ruang Bale Sekartaji Polres Kediri Kota, pada Rabu (29 Oktober 2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasat Intelkam Iptu Heryda Setya Mark Wembo, S.H., M.Kn.. Dari pihak SEMMI, hadir Ketua Adham Hakam Amrulloh, Sekretaris Etika Dwi Gymnastiar, dan Bidang Keputrian Noviana Eltanin Puji Setya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua SEMMI Adham Hakam Amrulloh memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial melalui gerakan Restorasi Sosial. Pihaknya menegaskan pentingnya peran pemuda dan perempuan dalam memperkuat sektor sosial dan kewirausahaan, termasuk pengembangan usaha mahasiswa sebagai bagian dari ketahanan ekonomi lokal.

Adham juga memaparkan rencana program sosial yang akan segera dijalankan oleh SEMMI, di antaranya program santunan untuk 1.000 anak yatim serta advokasi kolaboratif bersama masyarakat dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

“Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan dan membuka ruang kolaborasi produktif antara SEMMI dan Polres Kediri Kota,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif dari SEMMI dan menegaskan komitmen Polres untuk terus mendukung kegiatan produktif kaum muda.

“Kami mendukung penuh peran aktif pemuda, termasuk perempuan, dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Program santunan serta advokasi kolaboratif yang dirancang SEMMI sangat kami apresiasi. Polri selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa dalam menjaga keamanan dan memperkuat harmoni sosial,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun sinergi dan solidaritas sosial. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan generasi muda demi menciptakan iklim sosial yang aman, kreatif, dan berdaya saing.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Kediri dan kesejahteraan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Nilai Kelayakan Hanya 42,8 Persen, Pertandingan Liga 1 Dipastikan Tidak Digelar di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak dapat digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil risk assessment menunjukkan tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 60 persen yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan pertandingan Liga 1.

Rapat koordinasi hasil risk assessment digelar pada Rabu (29 Oktober 2025) di Rupatama Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, serta unsur teknis dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan DLHKP Kota Kediri.

Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menjelaskan bahwa penilaian Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025 menunjukkan banyak aspek yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Beberapa temuan di antaranya adalah kondisi pagar pembatas penonton, ruang kesehatan yang belum memadai, sistem CCTV yang belum optimal, serta jalur evakuasi yang belum memenuhi standar.

Kompol Iwan menegaskan bahwa dengan nilai 42,8 persen, Stadion Brawijaya masih masuk kategori “kurang layak” untuk penyelenggaraan pertandingan besar. Ia juga menambahkan bahwa diperlukan perbaikan menyeluruh mulai dari pagar perimeter, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, sistem pemadam kebakaran, hingga penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan bagi penonton maupun pemain.

Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Infanteri Yuliadi Purnomo menilai hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak. Ia menyampaikan bahwa aspek keselamatan tidak dapat ditawar dan semua elemen harus satu suara untuk menunda pertandingan di Kediri apabila kelayakan stadion belum terpenuhi.

“Nilai yang turun hingga 42,8 menunjukkan stadion belum layak dari segi keamanan dan infrastruktur. Kami siap mendukung keputusan Polres dalam menjaga keamanan,” tegasnya.

Dari pihak Pemerintah Kota Kediri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo menyampaikan bahwa Pemkot akan segera melakukan pembahasan internal menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

“Dengan waktu yang terbatas dan banyaknya poin yang harus diperbaiki, kami tidak bisa memaksakan pertandingan digelar di Brawijaya. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Di sisi lain, Panpel Persik Kediri melalui Tri Widodo mengaku kecewa dengan keputusan pemindahan lokasi pertandingan karena tingginya antusiasme suporter Persikmania untuk mendukung langsung tim kebanggaan mereka di Kota Kediri.

“Sangat berat bagi kami harus boyongan ke luar kota, namun kami menghormati keputusan ini. Kami berharap Pemkot dapat mempercepat proses perbaikan agar stadion bisa segera digunakan kembali,” ungkapnya.

Tri menambahkan bahwa beberapa perbaikan, seperti pemasangan tiang lampu dan perawatan rumput lapangan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak vendor.

Menutup rapat, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan pertandingan Liga 1 di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek kelayakan dan keamanan dipenuhi.

“Untuk menggelar pertandingan Liga 1, nilai minimal harus 60 persen. Karena hasilnya hanya 42,8, maka pertandingan Persik versus Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa membahayakan keselamatan penonton maupun tim,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan langkah preventif untuk menjamin keamanan publik dan menghindari potensi insiden yang dapat merugikan semua pihak. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dukung Program Lingkungan Bersih dan Warga Peduli Sampah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sinergi Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kembali terlihat dalam kegiatan pendampingan tim penilai lomba Zero Waste Kawasan yang digelar di Bank Sampah RT 08 RW 02, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Rabu (29/10/2025) siang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh bersama Babinsa dan perangkat kelurahan turut mendampingi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota Kediri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penilaian lomba ini menjadi bagian dari upaya mendorong kawasan bebas sampah dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas selalu mendukung program-program pemerintah, termasuk kegiatan lingkungan seperti Zero Waste Kawasan.

“Polsek Mojoroto mendukung penuh kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama yang berdampak pada kelestarian lingkungan. Bhabinkamtibmas kami hadir tidak hanya untuk keamanan, tapi juga menjadi bagian dari solusi sosial dan lingkungan,” ujar Kompol Rudi.

Aipda Soleh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga kekompakan dan terus aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

“Kami ajak masyarakat untuk terus peduli dan menjaga kawasan tetap bersih, karena lingkungan yang bersih mencerminkan masyarakat yang sehat dan kompak,” tutur Aipda Soleh.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui lomba Zero Waste Kawasan ini, diharapkan semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page