Connect with us

Peristiwa

Inilah Pesan Kapolsek Mojoroto yang Baru Kepada Ketua PSHT

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Rabu, 3 September 2024, suasana penuh kehangatan terasa di Padepokan PSHT Cabang Kota Kediri di Jalan Lawu No. 9, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Kapolsek Mojoroto, Kompol Ernawan, S.H., mengadakan pertemuan dengan Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Kediri, Agung Sediana. Pertemuan ini merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi yang bertujuan memperkuat komunikasi dan kerjasama antara kepolisian dan organisasi masyarakat setempat.

Komitmen Bersama untuk Keamanan dan Ketertiban

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Mojoroto memperkenalkan dirinya sebagai pejabat baru yang menggantikan Kapolsek sebelumnya, Kompol Muhklason, S.H. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara PSHT dengan aparat kepolisian, khususnya dalam menggelar berbagai kegiatan. “Kami berharap PSHT Cabang Kota Kediri dapat terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama di wilayah Kecamatan Mojoroto,” ujar Kompol Ernawan.

Kapolsek juga menghimbau agar PSHT selalu waspada dan tidak mudah terpancing provokasi dari perguruan silat lainnya. “Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan, agar tidak ada insiden yang merugikan,” tambahnya.

Dukungan Penuh dari PSHT untuk Sinergi Positif

Menanggapi pesan Kapolsek, Agung Sediana, Ketua PSHT Cabang Kota Kediri, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. Ia berterima kasih atas perhatian dan komunikasi yang terjalin antara PSHT dan Polsek Mojoroto. “Kami siap untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian, baik dalam kegiatan rutin maupun acara besar lainnya,” kata Agung.

Agung juga berkomitmen untuk memastikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh PSHT selalu berjalan aman dan tertib, dengan menjalin kerjasama yang erat dengan pihak kepolisian. “Kami akan memastikan bahwa setiap kegiatan PSHT tidak hanya bermanfaat bagi anggotanya tetapi juga turut menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Silaturahmi yang Aman dan Kondusif

Silaturahmi yang berlangsung selama satu setengah jam ini berakhir dengan suasana yang penuh keakraban dan saling pengertian. Kompol Ernawan dan Agung Sediana beserta jajarannya bersepakat untuk terus mempererat komunikasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis di Kota Kediri.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat antara Polsek Mojoroto dan PSHT untuk terus berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas dan meningkatkan keharmonisan di masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif, menunjukkan sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Dengan berakhirnya pertemuan ini, Polsek Mojoroto berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terus bekerjasama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai,” Kata Kompol Ernawan, S.H, Kapolsek Mojoroto (*)

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Apresiasi untuk SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Atas Partisipasi Lomba Pocil Tingkat Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel menyerahkan sertifikat penghargaan kepada siswa-siswi SD Pawyatan Daha 1 dan 2 Kota Kediri yang telah berpartisipasi dalam Lomba Gebyar Polisi Cilik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung, pada Rabu (3/9/2025) pagi di sekolah setempat.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, disaksikan Kepala Sekolah serta guru pendamping. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, dedikasi, dan dukungan seluruh pihak, baik siswa, guru, maupun wali murid, dalam mengikuti ajang tersebut.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung program edukasi lalu lintas melalui wadah Polisi Cilik (Pocil).

“Kegiatan Pocil ini bukan sekadar lomba, tapi juga bagian dari pendidikan karakter bagi anak-anak, khususnya dalam disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan Pocil juga menjadi sarana membangun kebersamaan antara kepolisian dengan sekolah serta menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan kepada generasi muda.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan suasana hangat antara polisi, guru, dan para siswa. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dalami Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pemilik di Lahan Kosong

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna putih dengan nomor polisi AG 3435 CZ ditemukan terparkir tanpa pemilik di lahan kosong barat kantor Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan ini pertama kali diketahui warga yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Yulianto TM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, bersama Padal Polsek Pesantren Ipda Suwondo, piket unit, serta perangkat kelurahan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat diperiksa, motor dalam keadaan terkunci rapat. Tak hanya itu, petugas juga menemukan secarik tulisan di atas kertas kardus yang ditinggalkan oleh pihak tidak dikenal. Tulisan tersebut berisi pesan agar kendaraan diserahkan ke Polres Kediri Kota.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Motor tersebut kini diamankan oleh petugas. Kami masih mendalami asal-usul kendaraan dan siapa pihak yang meninggalkan motor beserta pesan tersebut,” jelasnya.

Situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif berkat koordinasi cepat antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian. Pihak Polsek Pesantren mengapresiasi warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page