Connect with us

Uncategorized

Penghargaan Wahana Tata Nugraha Juga Diberikan Untuk Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganugerahkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama kepada Pemerintah Kota Kediri. Pemkot Kediri menerima Piagam Penghargaan sebagai apresiasi telah mengikuti penilaian kinerja penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Tahun 2024.

Penghargaan berupa Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Penjabat Walikota Kediri Dr. Zanariah  yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji yang diwakilkan kepada Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, pada Gelaran Hub Space 2024 dalam rangka rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Sebagaimana diketahui Piala Wahana Tata Negara Wiratama merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi /Kota / Kabupaten yang berpartisipasi dalam pelaksanaan Penghargaan Wahana Tata Negara.

“Penghargaan Wahana Tata Negara Wiratama yang kita terima ini merupakan apresiasi pemerintah karena Kota Kediri telah mengikuti penilaian kinerja penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Tahun 2024, ” kata Dr. Zanariah

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan transportasi umum di Kota Kediri telah tertata baik. Selain itu, pelaksanaan kegiatan lalu lintas dan semua aspek transportasi telah melebihi standart yang ditetapkan oleh Kemenhub.

“Penghargaan ini semakin meningkatkan semangat kita untuk lebih menata dan memaksimalkan fungsi dan layanan angkutan publik,” kata AKBP Bramasyo Priaji, Kapolres Kediri Kota.

Di sisi lain, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih atas dedikasi pemerintah daerah atas komitmen bersama mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat secara efektif.

“Kami melihat banyak daerah melakukan pengembangan dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menhub menambahkan, penghargaan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk semakin meningkatkan transportasi masal yang maju dan efektif.

“Terima kasih kepada kepala daerah yang berhasil meraih penghargaan WTN. Semoga melalui penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk semakin maju meningkatkan transportasi masalnya,” tutupnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penetapan peraih Penghargaan WTN serta penyerahan penghargaan WTN. Di Jawa Timur 20 kab/kota lolos verifikasi yang memenuhi klasifikasi Kota Kecil, Kota Sedang, Kota Besar dan Kota Raya.

Kemenhub RI pun memberikan penghargaan kepada 20 kab/kota Jatim yakni Klasifikasi Kota Kecil diraih Kabupaten Tuban, Nganjuk, Gresik, Bojonegoro, Kediri, Blitar, Tulungagung, Mojokerto, Pacitan, Trenggalek dan Magetan.

Sementara Klasifikasi Kota Sedang, diberikan kepada Kota Madiun, Kediri, Blitar, Mojokerto, Kab. Banyuwangi, Malang dan Jember. Sedangkan, Kota Besar diberikan kepada Kota Malang serta Klasifikasi Kota Raya diberikan kepada Kota Surabaya.

Tak hanya itu, pada kesempatan ini, Pemkot Kediri juga menerima Piagam Penghargaan sebagai apresiasi telah mengikuti penilaian kinerja penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Tahun 2024. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.

“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.

Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.

Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).

Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.

“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.

Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.

Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page